Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cicilan Rp2 Jutaan per Bulan, Wujudkan Rumah Impian dengan KPR FLPP BRI!

M Nurhadi

Rabu, 09 Oktober 2024 | 19:15 WIB
Cicilan Rp2 Jutaan per Bulan, Wujudkan Rumah Impian dengan KPR FLPP BRI!
Ilustrasi KPR. (Envato)

Suara.com - BRI mengakomodasi kredit perumahan rakyat (KPR) untuk segala kalangan dan kelas ekonomi, termasuk untuk masyarakat berpenghasilan rendah. KPR Sejahtera FLPP BRI merupakan solusi bagi masyarakat golongan rendah untuk memiliki hunian.

KPR Sejahtera FLPP merupakan pembiayaan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan total penghasilan keluarga (suami dan istri) maksimal Rp8 juta per bulan. Berlaku untuk rumah pertama/belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, wajib dihuni dan tidak boleh dijual/disewakan/dikkontrakkan selama 5 (lima) tahun pertama.

Ada beragam keuntungan yang bisa diperoleh debitur KPR Sejahtera FLPP BRI. Jangka waktu kredit maksimum 20 tahun dengan tetap mengacu kepada persyaratan pembatasan umur calon debitur. Suku bunga 5 persen p.a fixed selama jangka waktu kredit serta mereka yang mengikuti KPR Sejahtera FLPP BRI bebas premi angsuran serta bebas PPN.

Dengan demikian, debitur akan memperoleh angsuran bulanan yang terjangkau dan sesuai gaji untuk membayar KPR. Misal terdapat nasabah ingin meminjam Rp 300 juta dalam jangka waktu 15 tahun (suku bunga efektif 5 persen), maka mereka harus membayar sebesar Rp 2.372.381 per bulan. Perincian kredit tersebut merupakan simulasi atau estimasi biaya. Perhitungan itu masuk belum termasuk biaya lain-lain.

Cara Mengajukan KPR Sejahtera FLPP BRI

Untuk mengajukan KPR Sejahtera FLPP BRI Anda harus memenuhi syarat – syarat dokumen berikut ini.

1. Form aplikasi kredit

2. Fotokopi KTP pemohon

3. Fotokopi KTP suami atau istri untuk yang sudah menikah

baca juga

4. Fotokopi surat nikah atau cerai

5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

6. Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir

7. Fotokopi NPWP pribadi

8. Dokumen asli slip gaji terakhir

9. Fotokopi neraca laba/ rugi untuk wiraswasta

10. Fotokopi izin praktik profesi untuk profesional

11. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan izin-izin usaha untuk wiraswasta

Untuk mengajukan KPR Sejahtera FLPP BRI Anda hanya perlu membawa syarat-syarat tersebut ke bank BRI terdekat. Nantinya, pihak Bank akan menganalisis syarat Anda. Jika Anda memenuhi syarat, maka pihak bank akan langsung menentukan waktu tanda tangan kesepakatan dan berbagai hal lainnya untuk memenuhi KPR.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengajukan KPR Sejahtera FLPP BRI, Syaratnya Mudah!

Cara Mengajukan KPR Sejahtera FLPP BRI, Syaratnya Mudah!

Bri | Rabu, 09 Oktober 2024 | 18:58 WIB

Kemenko Ekonomi Bantah Deflasi Gegara Daya Beli Turun, Sebut Pembiayaan Properti Laris

Kemenko Ekonomi Bantah Deflasi Gegara Daya Beli Turun, Sebut Pembiayaan Properti Laris

Bisnis | Kamis, 03 Oktober 2024 | 14:18 WIB

Mengenal KPR Green Financing BRI, Wujudkan Rumah Impian Ramah Lingkungan

Mengenal KPR Green Financing BRI, Wujudkan Rumah Impian Ramah Lingkungan

Bri | Kamis, 26 September 2024 | 17:56 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×