Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Lowongan OJK Terbaru: Peluang Rekrutmen dan Persyaratannya

Vania Rossa

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:13 WIB
Lowongan OJK Terbaru: Peluang Rekrutmen dan Persyaratannya
Lowongan OJK (kominfo.jatimprov.go.id)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung melalui program rekrutmen terbaru. Berikut adalah informasi mengenai lowongan OJK.

"OJK mengajak putra-putri terbaik bangsa yang memiliki integritas dan profesionalisme untuk bergabung di OJK," tulis OJK dalam unggahannya di Instagram.

Terdapat dua program rekrutmen yang dapat diikuti, yaitu Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2.

Menurut informasi dari akun Instagram resminya, OJK belum memberikan detail mengenai waktu pembukaan rekrutmen serta syarat-syarat lengkapnya.

Meskipun rincian mengenai waktu pembukaan dan persyaratan lengkap belum diungkapkan, OJK mengajak calon pelamar untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.

Mengacu pada rekrutmen sebelumnya, berikut adalah informasi lebih lanjut mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk berpartisipasi dalam lowongan kerja ini.

Syarat Lowongan OJK

Berdasarkan rekrutmen Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7 yang berlangsung pada bulan Maret 2024, berikut adalah gambaran mengenai persyaratan lowongan kerja di OJK. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

baca juga
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki kondisi kesehatan yang baik secara fisik dan mental
  3. Tidak pernah terlibat atau sedang menghadapi masalah hukum
  4. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang sedang bekerja di OJK
  5. Lulusan S1/S2 dengan jurusan atau bidang studi sebagai berikut:
    - Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi
    - Agribisnis
    - Hukum
    - Statistik, Matematika, dan Aktuaria
    - Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi
    - Data Science/Analytics
    - Komunikasi dan Hubungan Internasional
    - Psikologi
    - Semua Program Studi Teknik.
  6. Memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4,00
  7. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik, dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal: IELTS 6, TOEFL IBT 61, atau TOEFL ITP 500
  8. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan siap ditempatkan di semua kantor, baik di pusat maupun daerah

Demikianlah informasi terkait lowongan OJK. Anda dapat memantau kabar terbaru melalui Instagram @ojkindonesia. Perlu diingat bahwa proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya. Oleh karena itu, Anda perlu berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Lowongan Kerja Summarecon Terbaru Oktober 2024, Bisa untuk Fresh Graduate

10 Lowongan Kerja Summarecon Terbaru Oktober 2024, Bisa untuk Fresh Graduate

Bisnis | Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:09 WIB

10 Lowongan Kerja Bekasi Terbaru Oktober 2024 untuk Lulusan SMA Sederajat

10 Lowongan Kerja Bekasi Terbaru Oktober 2024 untuk Lulusan SMA Sederajat

Bisnis | Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:05 WIB

Lowongan Kerja Freeport Terbaru 2024, Cek Syarat dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Freeport Terbaru 2024, Cek Syarat dan Cara Mendaftarnya

Bisnis | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 15:04 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB