Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 07 November 2024 | 16:56 WIB
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan sambutan saat Sertijab dan Pisah Sambut di gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Senin (21/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan, para pelaku UMKM mendapatkan dananya dari pembayaran lewat QRIS. Hal ini terkait penghentian sementara layanan InterActive QRIS yang menyebabkan tertahannya saldo milik para pelaku UMKM selama lebih dari 10 hari.

Untuk itu, Menteri Maman menggelar Rapat Koordinasi dengan pihak PT Interaktif Internasional (InterActive QRIS) yang diadakan di Smesco Indonesia, Jakarta, Rabu (6/11).

"Kami ingin mendengarkan klarifikasi dari InterActive QRIS, seperti apa terkait kendala teknis dalam layanan QRIS tersebut," ujar Menteri Maman dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11/2024).

Rapat koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka memberikan penjelasan dan klarifikasi dari PT Interaktif Internasional kepada Menteri UMKM Maman, mengenai kendala teknis dalam layanan QRIS Interactive, yang sempat menghebohkan sosial media.

Di mana beberapa pelaku UMKM mengeluhkan layanan InterActive QRIS yang diberhentikan sementara hingga membuat saldo milik puluhan ribu pelaku UMKM tertahan selama lebih 10 hari.

Sebelumnya, Menteri UMKM secara personal juga sudah membahas dengan Kapolri terkait permasalahan penghentian sementara layanan InterActive QRIS.

Maman mengatakan, Kementerian UMKM ingin menjaga dan melindungi pelaku UMKM agar tidak dirugikan. Karena mereka sudah dikenakan tarif MDR (Merchant Discount Rate) sebesar 0,7 persen pada penggunaan QRIS.

"Sehingga setelah pelaku usaha mengeluarkan kewajiban mereka, maka selayaknya mereka mendapatkan haknya (pencairan uangnya dengan cepat) dan mendapat pelayanan maksimal," imbuh dia.

Meskipun begitu, Menteri Maman menekankan, sisi positif penggunaan QRIS bagi pelaku UMKM sangatlah besar dalam transaksi jual beli. Namun, ia meminta agar pencairan tidak terlambat.

Ke depan, ia berharap, jika ada yang bermasalah, pemblokiran rekening Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) hanya kepada yang terindikasi saja, tidak semua rekening. Sehingga tidak menyebabkan kerugian kepada pihak lain.

"Perlu juga dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, agar permasalahan ini tidak terjadi lagi ke depan," beber Maman.

Di kesempatan yang sama, CEO InterActive QRIS Alex Surya Rahardjo menjelaskan kronologi penghentian sementara layanan InterActive QRIS tersebut.

Pada 16 Oktober 2024, PT Interaktif Internasional menerima surat pemberitahuan pelaksanaan pemblokiran rekening simpanan oleh Bank Mandiri atas dasar surat Polda Metro Jaya No.R/4310/X/Res.2./2024/Ditreskrimsus perihal Permintaan Penundaan Transaksi Debit milik PT Interaktif Internasional.

Rekening tersebut merupakan rekening tampungan dana mitra Merchant InterActive QRIS sebelum dilakukan settlement ke mitra Merchant.

Indikasi pemberhentian layanan Open API QRIS dengan alasan ditemukan adanya aktivitas ilegal transfer dana oleh beberapa mitra Merchant InterActive QRIS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?

Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?

Bisnis | Kamis, 07 November 2024 | 13:11 WIB

Prabowo Hapus Utang UMKM, Saham Himbara Kompak Memerah

Prabowo Hapus Utang UMKM, Saham Himbara Kompak Memerah

Bisnis | Rabu, 06 November 2024 | 15:49 WIB

Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus

Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus

Bisnis | Rabu, 06 November 2024 | 15:26 WIB

Terkini

Wacana WFH Sehari per Minggu, Purbaya Jamin Tak Ganggu Produktivitas

Wacana WFH Sehari per Minggu, Purbaya Jamin Tak Ganggu Produktivitas

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 15:27 WIB

Bank Mandiri Telah Kucurkan KUR Rp 7,35 T ke UMKM Hingga Februari 2026

Bank Mandiri Telah Kucurkan KUR Rp 7,35 T ke UMKM Hingga Februari 2026

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 15:21 WIB

Penggunaan Kendaraan Listrik Dinilai Lebih Hemat Ongkos 70%, Ini Hitungannya

Penggunaan Kendaraan Listrik Dinilai Lebih Hemat Ongkos 70%, Ini Hitungannya

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 15:14 WIB

Harga BBM Berpotensi Naik April, Gimana Nasib Operasional Transportasi Umum?

Harga BBM Berpotensi Naik April, Gimana Nasib Operasional Transportasi Umum?

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 14:50 WIB

Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu

Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 14:13 WIB

Purbaya Akan Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran ke DJP

Purbaya Akan Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran ke DJP

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 14:08 WIB

Mentan Amran: Etanol Bisa Gantikan Pertalite dan Pertamax di Masa Depan

Mentan Amran: Etanol Bisa Gantikan Pertalite dan Pertamax di Masa Depan

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 13:55 WIB

Kolaborasi Telkom dan AYS Indonesia Dorong Pemulihan Ekosistem Alam di Tarakan

Kolaborasi Telkom dan AYS Indonesia Dorong Pemulihan Ekosistem Alam di Tarakan

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 13:44 WIB

Pemerintah Klaim Mudik dan Arus Balik 2026 Berjalan Lancar

Pemerintah Klaim Mudik dan Arus Balik 2026 Berjalan Lancar

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 13:40 WIB

IHSG Semakin Menurun di Sesi I, 453 Saham Kebakaran

IHSG Semakin Menurun di Sesi I, 453 Saham Kebakaran

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 13:19 WIB