Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.092,467
LQ45 682,759
Srikehati 330,936
JII 470,691
USD/IDR 17.400

Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 07 November 2024 | 13:11 WIB
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
Ilustrasi umkm (freepik)

Suara.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang memfasilitasi penghapusan piutang macet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di beberapa sektor vital ekonomi.

Kebijakan ini mencakup sektor-sektor kunci seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta bidang kreatif lainnya seperti mode/busana, kuliner, dan industri kreatif.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap dapat memberikan angin segar bagi UMKM di seluruh Indonesia, mendorong kemandirian ekonomi yang lebih kuat dan membuka peluang bagi pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.

"Setelah mendengar saran dari berbagai pihak, terutama kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, saya mengeluarkan PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM," kata Presiden Prabowo.

Lantas apakah kebijakan membuat perbankan rugi?

Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman, menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan komitmen Bank Mandiri untuk turut memperkuat perekonomian kerakyatan yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

"Kebijakan penghapusan piutang macet ini adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan kapasitas UMKM di Indonesia secara jangka panjang dan mendorong ekonomi kerakyatan secara luas," ujar Ali dalam keterangan resminya, Kamis (6/11/2024).

Ali juga menilai, kebijakan tersebut tidak memiliki dampak finansial terhadap neraca dan rugi laba Bank Mandiri karena kredit tersebut telah dihapus buku (write off).

"Berdasarkan analisa historis, rasio pengembalian (recovery rate) debitur hapus buku KUR/KUM khususnya petani dan nelayan nilainya tidak signifikan dibandingkan dengan kinerja keuangan Bank Mandiri," beber dia.

Lebih lanjut, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan pada pelaku UMKM untuk kembali produktif dan memperkuat daya saing mereka di pasar.

Dengan dukungan penuh terhadap kebijakan ini, Bank Mandiri siap untuk memperkuat akses perbankan bagi petani dan nelayan dalam mendukung program swasembada pangan serta dukungan terhadap program makan bergizi gratis.

Hal ini juga dapat mendukung keberlanjutan UMKM di Indonesia dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

"Sebagai perusahaan BUMN, kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memperkuat perekonomian nasional melalui berbagai program yang inovatif," pungkas Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Tembakau Tertekan, Pengusaha Daerah Surati Prabowo Batalkan Kebijakan Rokok Baru

Industri Tembakau Tertekan, Pengusaha Daerah Surati Prabowo Batalkan Kebijakan Rokok Baru

Bisnis | Rabu, 06 November 2024 | 18:19 WIB

Prabowo Hapus Utang UMKM, Saham Himbara Kompak Memerah

Prabowo Hapus Utang UMKM, Saham Himbara Kompak Memerah

Bisnis | Rabu, 06 November 2024 | 15:49 WIB

Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus

Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus

Bisnis | Rabu, 06 November 2024 | 15:26 WIB

Terkini

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg

Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:10 WIB

BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia

BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:10 WIB

Purbaya Sebut KEK Finansial di Bali Bakal Mirip Dubai, Tak Akan Tarik Pajak

Purbaya Sebut KEK Finansial di Bali Bakal Mirip Dubai, Tak Akan Tarik Pajak

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:50 WIB

MinyaKita Makin Mahal, Harganya Tembus Rp 22.000

MinyaKita Makin Mahal, Harganya Tembus Rp 22.000

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:10 WIB

Pengamat: Industri Baja RI Terancam Kehilangan Pelanggan

Pengamat: Industri Baja RI Terancam Kehilangan Pelanggan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB