Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.745.000
Beli Rp2.600.000
IHSG 5.342,137
LQ45 527,078
Srikehati 259,301
JII 319,450
USD/IDR 18.166

Prabowo Lakukan Efisiensi APBN, Sri Mulyani Pangkas Perjalanan Dinas ASN 50%

Achmad Fauzi

Sabtu, 09 November 2024 | 15:43 WIB
Prabowo Lakukan Efisiensi APBN, Sri Mulyani Pangkas Perjalanan Dinas ASN 50%
Menteri Keuangan Sri Mulyani merapat ke Istana jelang makan siang terakhir bersama Presiden Jokowi, Jumat (18/10/2024). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai melakukan efisiensi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini, setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang meminta perjalanan dinas ASN dipangkas.

Dalam SE bernomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024 itu meminta para pejabat negara untuk menghemat perjalanan dinas para ASN hingga 50 persen.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari sidang kabinet yang diselenggarakan Prabowo.

"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024 agar Kementerian/Lembaga melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024," isi dari Beleid yang ditandatangani oleh Sri Mulyani seperti dikutip, Sabtu (9/11/2024).

Adapun, beleid tersebut memuat tujuh perintah Sri Mulyani terhadap pejabat negara. Berikut tujuh perintah tersebut:

  1. Menteri/Pimpinan Lembaga diminta untuk meneliti kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2024 yang dapat dihemat dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing Kementerian/Lembaga.
  2. Terhadap belanja perjalanan dinas tersebut sebagaimana dimaksud pada angka satu dilakukan penghematan minimal 50% dari sisa pagu Belanja Perjalanan Dinas pada DIPA TA 2024 terhitung sejak surat ini ditetapkan.
  3. Dalam hal terdapat kebutuhan anggaran belanja perjalanan dinas yang harus dipenuhi setelah penghematan tersebut, Menteri/Pimpinan Lembaga dapat mengajukan dispensasi penggunaan sisa dana dimaksud kepada Menteri Keuangan.
  4. Kebijakan penghematan belanja perjalanan dinas, dikecualikan untuk:
    a. belanja perjalanan dinas bagi unit yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya memerlukan perjalanan dinas, dan
    b. belanja perjalanan dinas tetap antara lain untuk biaya perjalanan dinas bagi penyuluh pertanian, juru penerang, dan penyuluh agama serta biaya perjalanan dinas pada kedutaan besar/atase.
  5. Kementerian/Lembaga melakukan pembatasan belanja perjalanan dinas secara mandiri melalui mekanisme revisi dan mencantumkan dalam catatan halaman IV.A DIPA sebagai penghematan dan mengoordinasikan pelaksanaan penghematan sebagaimana tersebut pada angka 1 pada instansi vertikal/satuan kerja di lingkup Kementerian/Lembaga masing-masing.
  6. Revisi pencantuman dalam catatan halaman IV.A DIPA dilaksanakan di Kanwil Ditjen Perbendaharaan.
  7. Untuk memastikan implementasi pembatasan secara mandiri oleh Kementerian/Lembaga maka Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja tidak dapat mengajukan permintaan pembayaran biaya perjalanan dinas sebelum melakukan revisi pencantuman sebagaimana dimaksud pada angka 6.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Dapat Investasi USD10 Miliar dari Lawatannya ke China

Prabowo Dapat Investasi USD10 Miliar dari Lawatannya ke China

Bisnis | Sabtu, 09 November 2024 | 15:18 WIB

Strategi Pemerintahan Prabowo Sediakan Rumah Murah Buat Rakyat

Strategi Pemerintahan Prabowo Sediakan Rumah Murah Buat Rakyat

Bisnis | Sabtu, 09 November 2024 | 10:52 WIB

Prabowo Kerahkan BUMN Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Kerahkan BUMN Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Bisnis | Jum'at, 08 November 2024 | 17:54 WIB

Terkini

Ini Isi Pertemuan Prabowo dengan Chatib Basri di Istana

Ini Isi Pertemuan Prabowo dengan Chatib Basri di Istana

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:19 WIB

Lauk Ayam dan Usus Mulai Naik di Warteg, Kelas Menengah Mulai Kurangi Porsi

Lauk Ayam dan Usus Mulai Naik di Warteg, Kelas Menengah Mulai Kurangi Porsi

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:11 WIB

Tanggapi Isu 'Sell Indonesia', Bos OJK Beri Peringatan Keras ke Investor

Tanggapi Isu 'Sell Indonesia', Bos OJK Beri Peringatan Keras ke Investor

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:01 WIB

Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana

Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:45 WIB

Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini

Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:40 WIB

Benarkah Rumor Reshuffle Menkeu Purbaya Buat IHSG dan Rupiah Kompak Rebound?

Benarkah Rumor Reshuffle Menkeu Purbaya Buat IHSG dan Rupiah Kompak Rebound?

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:32 WIB

Kewalahan Rupiah Terus Loyo, BI Keluarkan 5 Jurus

Kewalahan Rupiah Terus Loyo, BI Keluarkan 5 Jurus

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:26 WIB

Ternyata Selama Ini MinyaKita Dipakai untuk Bansos, Jadinya Langka di Warung

Ternyata Selama Ini MinyaKita Dipakai untuk Bansos, Jadinya Langka di Warung

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:02 WIB

IHSG Terlalu Perkasa Hari Ini Naik 7%, Saham BBCA dan BBRI Jadi Buruan

IHSG Terlalu Perkasa Hari Ini Naik 7%, Saham BBCA dan BBRI Jadi Buruan

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:52 WIB

BRI Hadirkan QRIS Cross Border BRImo di China, Permudah Transaksi Nasabah di Luar Negeri

BRI Hadirkan QRIS Cross Border BRImo di China, Permudah Transaksi Nasabah di Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:39 WIB