Akademisi Beberkan Dampak Jika Pemerintah Naikkan Lagi Tarif Cukai Rokok

Achmad Fauzi

Senin, 11 November 2024 | 08:55 WIB
Akademisi Beberkan Dampak Jika Pemerintah Naikkan Lagi Tarif Cukai Rokok
Pedagang menunjukkan cukai rokok yang di jual di Jakarta, Sabtu (5/11/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Suara.com - Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE – FEB UB) mendorong pentingnya keseimbangan dalam kebijakan tarif cukai rokok. Sehingga, dampak negatif terhadap kelangsungan industri hasil tembakau (IHT) dan perekonomian dapat diminimalisasi.

Salah satu rekomendasi utamanya adalah mempertimbangkan moratorium.

Direktur PPKE-FEB UB, Prof. Candra Fajri Ananda mengatakan, moratorium kenaikan tarif cukai adalah opsi yang lebih bijaksana untuk menjaga keberlangsungan IHT. Selain itu, kebijakan itu bisa mencegah lonjakan peredaran rokok ilegal, sembari tetap menjaga stabilitas penerimaan negara dan sektor tenaga kerja yang bergantung pada industri ini.

Apabila tarif cukai ditujukan untuk mencapai keseimbangan pilar kebijakan IHT, maka tarif cukai sebesar 4–5 persen, tarif yang berlaku saat ini adalah tarif cukai yang direkomendasikan untuk dapat diterapkan dalam mencapai keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT).

"Kenaikan tarif di atas batas ini berisiko meningkatkan peredaran rokok ilegal karena konsumen beralih ke produk yang lebih murah dan tidak dikenai cukai," ujar Prof. Candra saat memaparkan hasil kajian PPKE-FEB UB, yang dikutip, Senin (11/11/2024).

Kajian PPKE-FEB UB juga menunjukkan, kenaikan tarif cukai yang tidak diimbangi dengan kemampuan daya beli masyarakat justru mendorong peningkatan peredaran rokok ilegal.

Data simulasi yang dilakukan memperlihatkan bahwa setiap kenaikan tarif cukai mengakibatkan lonjakan persentase peredaran rokok illegal sehingga mengakibatkan berkurangnya potensi penerimaan negara hingga Rp5,76 triliun per tahun.

"Bahwa kenaikan tarif cukai berpengaruh negatif pada volume produksi rokok legal. Peningkatan harga membuat permintaan beralih ke produk ilegal, sehingga industri rokok mengalami penurunan kapasitas produksi. Akibatnya, lapangan kerja di sektor ini terancam, terutama bagi pabrik kecil yang tidak mampu bersaing di tengah tingginya tarif cukai dan menurunnya permintaan," beberProf. Candra.

Prof. Candra mengatakan, temuan penting hasil kajian PPEK-FEB UB adalah bahwa ada titik optimal dalam kenaikan tarif cukai, dimana kenaikan lebih lanjut tidak efektif lagi dalam mencapai tujuan kebijakan. Berdasarkan simulasi, pihaknya menyarankan agar tarif cukai ditetapkan pada kisaran 4-5 persen untuk mencapai keseimbangan antara pengendalian konsumsi rokok, stabilitas penerimaan negara, dan keberlangsungan industri.

baca juga

"Pada kisaran ini, peredaran rokok ilegal masih terkendali, penerimaan negara tetap signifikan, dan industri rokok masih bisa bertahan tanpa mengorbankan terlalu banyak lapangan kerja," tegas Prof. Candra.

Pada titik ini, PPKE-FEB UB menekankan pentingnya keseimbangan dalam kebijakan tarif cukai rokok agar dampak negatifnya terhadap industri dan perekonomian dapat diminimalisasi. Salah satu rekomendasi utamanya adalah mempertimbangkan moratorium.

"Kami juga merekomendasikan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal perlu diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, sehingga potensi hilangnya penerimaan negara dapat ditekan," jelas Prof. Candra.

Ketua umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengamini hasil kajian PPKE-FEB UB. Henry Najoan sepakat pentingnya moratorium atau penundaan kenaikan tarif cukai dalam beberapa tahun mendatang untuk menekan peredaran rokok ilegal yang terus meningkat.

Menurutnya, kenaikan cukai yang berlebihan menciptakan kondisi yang tidak stabil bagi industri dan menurunkan daya saing produk legal di pasar.

Henry Najoan mengusulkan agar moratorium dilakukan selama tiga tahun, memberikan waktu bagi industri untuk beradaptasi dan memitigasi dampak negatif kenaikan tarif cukai.

“Pentingnya pendekatan yang adil dalam kebijakan cukai dan meminta peningkatan pengawasan terhadap produsen rokok ilegal yang terus berkembang pesat. Sebab, keberhasilan kebijakan cukai akan sangat bergantung pada koordinasi erat antara bea cukai, aparat penegak hukum, dan industri tembakau,"pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonom Beberkan Dampak Ekonomi Kebijakan Rokok Terbaru Terhadap IHT

Ekonom Beberkan Dampak Ekonomi Kebijakan Rokok Terbaru Terhadap IHT

Bisnis | Jum'at, 08 November 2024 | 08:41 WIB

Polemik Aturan Tembakau Baru, Ancaman PHK & Kehilangan Rp308 Triliun?

Polemik Aturan Tembakau Baru, Ancaman PHK & Kehilangan Rp308 Triliun?

Bisnis | Kamis, 07 November 2024 | 16:03 WIB

Target Ekonomi 8% Terancam? Kebijakan Kemasan Rokok Dinilai Bunuh Industri Tembakau

Target Ekonomi 8% Terancam? Kebijakan Kemasan Rokok Dinilai Bunuh Industri Tembakau

Bisnis | Kamis, 07 November 2024 | 08:56 WIB

Terkini

20,84 Juta Warga Terjangkau CKG, Pemprov Jateng Perkuat Layanan Lewat Program Speling

20,84 Juta Warga Terjangkau CKG, Pemprov Jateng Perkuat Layanan Lewat Program Speling

News | Sabtu, 07 November 2026 | 10:35 WIB

Anak dengan Down Syndrome dan Keluarga Ikuti Jalan Bersama, Serukan Pentingnya Lingkungan Inklusif

Anak dengan Down Syndrome dan Keluarga Ikuti Jalan Bersama, Serukan Pentingnya Lingkungan Inklusif

Health | Sabtu, 07 November 2026 | 10:35 WIB

Ditangkap, Bos Agen Travel Raup Keuntungan Rp350 Juta per Calon Jamaah Haji

Ditangkap, Bos Agen Travel Raup Keuntungan Rp350 Juta per Calon Jamaah Haji

Bali | Sabtu, 07 November 2026 | 10:32 WIB

Instansi Apa Saja yang Buka CPNS 2026? Ini Pernyataan Terbaru Pemerintah

Instansi Apa Saja yang Buka CPNS 2026? Ini Pernyataan Terbaru Pemerintah

News | Sabtu, 07 November 2026 | 10:31 WIB

Mundur ke Era 1950-an, Netflix Garap Prekuel Stranger Things: Other Worlds

Mundur ke Era 1950-an, Netflix Garap Prekuel Stranger Things: Other Worlds

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 10:30 WIB

Tewaskan Tiga Prajurit, TNI AD Berupaya Evakuasi Black Box Heli MI-17 yang Jatuh di Kalteng

Tewaskan Tiga Prajurit, TNI AD Berupaya Evakuasi Black Box Heli MI-17 yang Jatuh di Kalteng

News | Sabtu, 07 November 2026 | 10:29 WIB

PB HMI Desak Pembentukan UU Anti-Spionase Usai Muncul Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

PB HMI Desak Pembentukan UU Anti-Spionase Usai Muncul Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

News | Sabtu, 07 November 2026 | 10:29 WIB

Rupiah Loyo, Industri Petrokimia Diversifikasi Bahan Baku dan Kurangi Impor

Rupiah Loyo, Industri Petrokimia Diversifikasi Bahan Baku dan Kurangi Impor

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 10:15 WIB

Moisturizer Sudah Mengandung SPF, Perlukah Apply Sunscreen Lagi? Ini Penjelasannya

Moisturizer Sudah Mengandung SPF, Perlukah Apply Sunscreen Lagi? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 10:15 WIB

Ahmad Doli Kurnia Diseret dalam Isu Munaslub Golkar 29 November, Tegaskan Tak Tahu Menahu

Ahmad Doli Kurnia Diseret dalam Isu Munaslub Golkar 29 November, Tegaskan Tak Tahu Menahu

News | Sabtu, 07 November 2026 | 10:03 WIB

×