Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?

M Nurhadi

Senin, 18 November 2024 | 17:56 WIB
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
Ilustrasi kelas menengah (Unsplash/Andy Al Mesura)

Suara.com - Keputusan pemerintah untuk menaikkan PPN menjadi 12% banyak disorot berbagai pihak. Pasalnya, kebijakan ini dianggap semakin membuat kelas menengah tertekan. Terlebih lagi, kalangan menengah jarang tersentuh subsidi atau bantuan.

Alih – alih memajaki orang super kaya, pemerintah justru dianggap makin menekan kelas menengah dengan menaikkan PPN, yang akan berimbas pada kenaikan harga barang.

Menurut Lina Mufidah, melalui Sharia Economic Forum UGM menyebut, pemerintah memang telah mengeluarkan sejumlah regulasi fiskal untuk menjaga pemasukan negara di tengah pandemi Covid-19. Namun, satu yang dianggap luput adalah negara absen dalam menggencarkan pengenaan pajak bagi orang – orang kaya di Indonesia.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Forbes, kekayaan orang-orang terkaya di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Forbes pada 2019 mencatat aset bersih 50 orang terkaya Indonesia mencetak rekor baru dengan total kekayaan USD134,6 miliar atau naik USD5,6 miliar dari tahun lalu. Namun, berdasarkan data Ditjen Pajak tahun 2017, kontribusi konglomerat ini hanya sebesar 0,8% dari total penerimaan pajak Indonesia.

Dari data PPh yang selama ini tersedia untuk mengukur besaran pajak orang kaya, dapat dilihat terjadinya ketidakadilan bagi para pekerja kelas menengah yang menyumbangkan PPh sebesar 21,79%, sementara kontribusi pajak konglomerat kurang dari 1%.

Padahal, menurut Kristiaji, peneliti perpajakan DDTC Fiscal Research, di banyak negara, kontribusi para konglomerat dapat mencapai 30-40% kepada pemasukan pajak atau paling tidak melalui PPh.

Kesenjangan ini juga menunjukkan masih belum terwujudnya asas keadilan dalam perpajakan di Indonesia, yang sejatinya, pajak berfungsi sebagai redistribusi pendapatan dari masyarakat dengan pendapatan tinggi kepada masyarakat yang berpendapatan lebih rendah.

Rendahnya kontribusi pajak orang-orang kaya disebabkan oleh kepatuhan. Berbeda dengan karyawan dan PNS yang gajinya akan langsung dipotong pajak, pembayaran pajak oleh konglomerat ini membutuhkan kesadaran pribadi masing-masing.

baca juga

Hal ini diperparah dengan sikap pemerintah yang tidak memberikan perhatian khusus dalam mengejar pemungutan pajak bagi para konglomerat.

Sebagai informasi, di Indonesia, tidak ada pajak kekayaan yang secara khusus dikenakan kepada individu kaya. Pajak yang berlaku bagi mereka adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 dan 29, yang merupakan pajak untuk non-karyawan, khususnya bagi pemilik usaha dan pekerja lepas.

Menurut data dari Direktorat Jenderal Pajak, PPh 25 dikenakan berdasarkan penghasilan yang diperoleh selama tahun fiskal, sedangkan PPh 29 adalah pajak tambahan yang dibayarkan jika pajak terutang lebih besar dari yang telah dibayar sebelumnya.

Sementara itu, pajak atas kekayaan di Indonesia terdiri dari beberapa jenis, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikenakan saat kekayaan berupa tanah dan bangunan dimiliki.

Selain itu, ada juga pajak ketika suatu aset dijual dan menghasilkan nilai tambah. Namun, tidak semua transaksi di Indonesia dikenakan pajak capital gain; banyak yang masih bersifat final tax. Hal ini berarti bahwa pajak tersebut sudah dianggap selesai pada saat pembayaran dan tidak perlu dilaporkan lebih lanjut.

Meskipun tidak ada pajak kekayaan khusus di Indonesia, potensi besar dari pemasukan pajak dari konglomerat seharusnya tidak diabaikan oleh pemerintah. Jika hanya mengandalkan PPh saja, kontribusi pajak dari konglomerat bisa jauh lebih besar dibandingkan dengan wajib pajak biasa.

Sebagai gambaran, satu orang kaya mungkin membayar pajak setara dengan lima wajib pajak biasa, sehingga akumulasi totalnya dapat memberikan dampak signifikan bagi pendapatan negara.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, total penerimaan pajak pada tahun 2023 mencapai Rp1.500 triliun, di mana kontribusi dari sektor korporasi dan individu kaya sangat penting dalam mencapai target tersebut.

Sementara, menurut penelitian oleh Institute for Fiscal Studies menunjukkan bahwa peningkatan kepatuhan pajak di kalangan konglomerat dapat meningkatkan pendapatan negara hingga 20% (IFS, 2023). Ini menunjukkan bahwa ada potensi besar untuk meningkatkan penerimaan negara melalui kebijakan perpajakan yang lebih efektif.

Dengan demikian, meskipun saat ini tidak ada pajak kekayaan secara spesifik di Indonesia, pemerintah harus mempertimbangkan cara untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari para konglomerat melalui peningkatan administrasi perpajakan dan kepatuhan individu.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maaf Rakyat! Meski Susah Beli Beras dan Hidup Pas-pasan, Sri Mulyani Tetap Bakal Naikkan PPN 12%

Maaf Rakyat! Meski Susah Beli Beras dan Hidup Pas-pasan, Sri Mulyani Tetap Bakal Naikkan PPN 12%

Bisnis | Senin, 18 November 2024 | 10:40 WIB

Kenaikan PPN 12% Tekan Daya Beli, Orang RI Kini Beralih ke Produk Murah

Kenaikan PPN 12% Tekan Daya Beli, Orang RI Kini Beralih ke Produk Murah

Bisnis | Senin, 18 November 2024 | 09:49 WIB

Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Warganet Kibarkan Lagi Peringatan Garuda Biru

Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Warganet Kibarkan Lagi Peringatan Garuda Biru

Tekno | Senin, 18 November 2024 | 09:38 WIB

Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila

Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila

Bisnis | Minggu, 17 November 2024 | 17:45 WIB

PPN Naik Lagi? Cek Penjelasan dan Daftar Barang Jasa yang Bebas Pajak!

PPN Naik Lagi? Cek Penjelasan dan Daftar Barang Jasa yang Bebas Pajak!

News | Sabtu, 16 November 2024 | 13:23 WIB

PPN Naik 12 Persen, Netizen Ramai-ramai Ajak Boikot Pemerintah Lewat Frugal Living

PPN Naik 12 Persen, Netizen Ramai-ramai Ajak Boikot Pemerintah Lewat Frugal Living

Tekno | Sabtu, 16 November 2024 | 10:28 WIB

Terkini

Motul Perkuat Kemitraan Teknis dengan McLaren Racing

Motul Perkuat Kemitraan Teknis dengan McLaren Racing

Otomotif | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Nikahi Kakak Beradik, Jang Dong Yoon dan Lee You Jin Jadi Saudara Ipar

Nikahi Kakak Beradik, Jang Dong Yoon dan Lee You Jin Jadi Saudara Ipar

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Buat Stabilisasi Rupiah, Cadangan Devisa Susut Jadi USD146,3 Miliar

Buat Stabilisasi Rupiah, Cadangan Devisa Susut Jadi USD146,3 Miliar

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Serial Dead-End Job Tayang 30 Oktober, Lee Jae Wook Hadapi Pekerjaan Maut

Serial Dead-End Job Tayang 30 Oktober, Lee Jae Wook Hadapi Pekerjaan Maut

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Wartawan di Madina Jadi Korban Tabrak Lari Betor, Polisi Amankan Pelaku

Wartawan di Madina Jadi Korban Tabrak Lari Betor, Polisi Amankan Pelaku

Sumut | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:55 WIB

Flip Error Sejak 3 Oktober! Begini Cara Cepat Tarik Saldo Anda Agar Tidak Tertahan

Flip Error Sejak 3 Oktober! Begini Cara Cepat Tarik Saldo Anda Agar Tidak Tertahan

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:52 WIB

Bikin Onar Saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor di Medan Ditangkap

Bikin Onar Saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor di Medan Ditangkap

Sumut | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:50 WIB

Review Flex x Cop Season 2: Aksi Gokil Jin Isoo sebagai Detektif Chaebol

Review Flex x Cop Season 2: Aksi Gokil Jin Isoo sebagai Detektif Chaebol

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Laporan BEM UI Masuk Polda Metro, Dugaan Penyerangan Hafidz Hernanda Mulai Diusut

Laporan BEM UI Masuk Polda Metro, Dugaan Penyerangan Hafidz Hernanda Mulai Diusut

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:41 WIB

3 Parfum Aerostreet buat Cowok, Cocok Dipakai Daily dan Outdoor

3 Parfum Aerostreet buat Cowok, Cocok Dipakai Daily dan Outdoor

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:40 WIB

×