Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Transaksi Kripto Meroket 352%, Tembus Rp475 Triliun

Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 22 November 2024 | 16:05 WIB
Transaksi Kripto Meroket 352%, Tembus Rp475 Triliun
Ilustrasi [Pixabay/vjkombajn]

Suara.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp475,13 triliun sepanjang Januari hingga Oktober 2024. Angka ini mengalami peningkatan signifikan sebesar 352,89% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023, yang hanya mencapai Rp104,91 triliun.

Kepala Bappebti, Kasan, menyatakan bahwa perkembangan ini mencerminkan minat yang tinggi terhadap perdagangan aset kripto di Indonesia.

"Peningkatan transaksi ini menunjukkan bahwa aset kripto telah menjadi salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat. Selain itu, potensi ini turut mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak," ujarnya.

Sejak 2022 hingga Oktober 2024, pajak yang diterima dari transaksi aset kripto mencapai Rp942,88 miliar. Selain itu, jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.

Hingga Oktober 2024, tercatat sebanyak 21,63 juta pelanggan terdaftar, dengan 716 ribu pelanggan aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).

Beberapa aset kripto dengan nilai transaksi terbesar pada Oktober 2024 adalah Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL). Menurut Kasan, peningkatan jumlah pelanggan ini menunjukkan potensi besar pasar kripto di Indonesia. Ia berharap Indonesia dapat menjadi salah satu pemimpin di pasar kripto global.

Bappebti terus memperkuat tata kelola aset kripto melalui kolaborasi dengan Organisasi Regulator Mandiri (Self-Regulatory Organization/SRO), asosiasi, dan pemangku kepentingan terkait. Salah satu langkah strategis adalah penguatan regulasi melalui Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024 yang menjadi pedoman penyelenggaraan perdagangan aset kripto di bursa berjangka.

Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, menekankan bahwa mayoritas pelanggan aset kripto adalah generasi muda berusia 18–35 tahun, yang mencakup 75% dari total pelanggan.

"Penguatan literasi menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat, memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri, dan meningkatkan kepercayaan terhadap perdagangan aset kripto," jelas Olvy.

Bappebti juga aktif melakukan pembinaan terhadap tujuh PFAK yang sudah terdaftar, termasuk PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), dan lainnya. Upaya ini diharapkan dapat memperluas ekosistem aset kripto yang berintegritas dan adaptif, mendukung pertumbuhan perdagangan aset kripto di Indonesia.

Dengan tren pertumbuhan yang terus meningkat, Bappebti optimistis bahwa perdagangan aset kripto di Indonesia akan terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Disebut Surga Baru untuk Teknologi Blockchain di Asia Tenggara

Indonesia Disebut Surga Baru untuk Teknologi Blockchain di Asia Tenggara

Bisnis | Jum'at, 22 November 2024 | 15:36 WIB

Harga Solana Bisa Capai US$270 di Akhir Tahun, Analis Ungkap Alasannya

Harga Solana Bisa Capai US$270 di Akhir Tahun, Analis Ungkap Alasannya

Bisnis | Selasa, 19 November 2024 | 18:31 WIB

Harga Bitcoin Cs Melesat, 5 Aplikasi Trading Kripto Ini Bisa Jadi Pilihan

Harga Bitcoin Cs Melesat, 5 Aplikasi Trading Kripto Ini Bisa Jadi Pilihan

Bisnis | Sabtu, 16 November 2024 | 14:47 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB