Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Masuk Kerja saat Libur Nasional Pilkada, Pekerja Wajib dapat Upah Lembur

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 27 November 2024 | 15:09 WIB
Masuk Kerja saat Libur Nasional Pilkada, Pekerja Wajib dapat Upah Lembur
Warga menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta di TPS 046 Cilandak, Jakarta, Rabu (27/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani memastikan pengusaha akan mematuhi ketentuan pemerintah terkait pembayaran upah lembur bagi pekerja yang bekerja pada hari pemungutan suara Pilkada serentak 2024.

"Memang itu satu imbauan yang memang sudah harus dilaksanakan," kata Shinta ditemui dalam 'Klinking Fun - Pesta Diskon Anti Golput Edisi Pilkada 2024 seperti dikutip Antara, Rabu (27/11/2024).

Shinta menegaskan bahwa mekanisme pembayaran upah, termasuk upah lembur, telah diatur dengan jelas dan menjadi panduan bagi para pelaku usaha dalam melaksanakan kewajiban mereka.

"Saya rasa mekanisme dari pada pembayaran upah dan upah lembur dan lain-lain itu kan ada, jadi ini kembali lagi adalah satu dari pemerintah," ujarnya.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan pemerintah menjadi komitmen utama pengusaha di bawah Apindo untuk memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam momen penting seperti Pilkada serentak.

"Ini kan saya rasa kita ada aturan-aturan main yang selalu kita ikuti, jadi saya pikir sama juga dengan dalam kaitan ini (upah lembur pekerja saat bekerja di hari Pilkada) kalau memang ada imbauan seperti itu ya mungkin itu harus diikuti," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa pelaku usaha akan selalu menjalankan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah guna menjaga hubungan industrial yang sehat antara pengusaha dan pekerja.

"Jadi kami tidak inikan dari sisi unsur pemerintahnya, tapi dari kami selaku pelaku usaha kami mengikuti mekanisme aturan main yang selama ini sudah ditetapkan (pemerintah)," kata Shinta.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menetapkan hari pemungutan suara untuk pilkada serentak pada Rabu tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.

baca juga

Surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota memuat beberapa hak bagi pekerja serta kewajiban pagi pemberi kerja.

Adapun penjelasan selengkapnya dalam SE Menaker, pertama hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Umum bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden atau Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan-undangan.

Kedua, pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya. Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

Ketiga, pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hal lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Skenario Tuhan, Dharma Pongrekun Puji-puji Pram-Rano Penolong: Babak Belur Kalau Lawan RK Sendiran

Sebut Skenario Tuhan, Dharma Pongrekun Puji-puji Pram-Rano Penolong: Babak Belur Kalau Lawan RK Sendiran

Kotak Suara | Rabu, 27 November 2024 | 14:58 WIB

Siapa Pun Pemenangnya Nanti, Kaka Slank Cuma Punya Satu Pesan Buat Gubernur Baru Jakarta

Siapa Pun Pemenangnya Nanti, Kaka Slank Cuma Punya Satu Pesan Buat Gubernur Baru Jakarta

Entertainment | Rabu, 27 November 2024 | 14:54 WIB

Sungkem Sebelum Pergi ke Jakarta Pantau Quick Count, RK Diminta Ibunya Banyak Istighfar, Kenapa?

Sungkem Sebelum Pergi ke Jakarta Pantau Quick Count, RK Diminta Ibunya Banyak Istighfar, Kenapa?

Kotak Suara | Rabu, 27 November 2024 | 14:50 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×