Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.820

Izin Dicabut OJK, LPS Mulai Siapkan Pembayaran Dana Nasabah BPR Duta Niaga

Achmad Fauzi

Jum'at, 06 Desember 2024 | 08:55 WIB
Izin Dicabut OJK, LPS Mulai Siapkan Pembayaran Dana Nasabah BPR Duta Niaga
Lembaga Penjamin Simpanan [Suara.com/Hadi]

Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Duta Niaga, yang beralamat di Jl. Pangeran Natakusuma No. 80D, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin BPR Duta Niaga dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Desember 2024.

Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto mengimbau agar nasabah BPR Duta Niaga, tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.

"Kemudian, nasabah diminta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12/2024).

Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Duta Niaga, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja, atau sampai dengan 29 April 2025. Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Duta Niaga, bersumber dari dana LPS.

Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Duta Niaga, atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR tersebut.

Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Duta Niaga, dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Selanjutnya, penting diketahui oleh nasabah bahwasanya masih banyak BPR/BPRS atau bank umum lainnya yang masih beroperasi, sehingga nantinya jika simpanan nasabah BPR Duta Niaga, dibayarkan LPS, maka bisa mengalihkan simpanannya ke bank lain terdekat yang dapat dijangkau oleh nasabah.

Nasabah pun tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.

"Agar simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah diimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS. Adapun syarat 3T tersebut adalah Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, Tidak melakukan pidana yang merugikan bank," tutup Jimmy.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPS Dukung Penguatan Literasi Ekonomi Praktisi Media

LPS Dukung Penguatan Literasi Ekonomi Praktisi Media

Bisnis | Senin, 02 Desember 2024 | 07:59 WIB

Percepat Digitalisasi Layanan Keuangan, BPR Gandeng Peruri

Percepat Digitalisasi Layanan Keuangan, BPR Gandeng Peruri

Bisnis | Rabu, 20 November 2024 | 16:19 WIB

LPS Sebut Disiplin Menabung Kunci Kemerdekaan Finansial

LPS Sebut Disiplin Menabung Kunci Kemerdekaan Finansial

Bisnis | Senin, 11 November 2024 | 20:14 WIB

Terkini

4 Rangkaian Y.O.U Golden Age untuk Samarkan Flek Hitam Pemilik Kulit Sensitif

4 Rangkaian Y.O.U Golden Age untuk Samarkan Flek Hitam Pemilik Kulit Sensitif

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:42 WIB

B50 Hemat Rp170 Triliun, Devisa Bisa Dipakai Bikin Indonesia Makin Maju

B50 Hemat Rp170 Triliun, Devisa Bisa Dipakai Bikin Indonesia Makin Maju

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Underemployment: Saat Keringat Sarjana Cuma Jadi Angka Formal

Underemployment: Saat Keringat Sarjana Cuma Jadi Angka Formal

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Hasil Kolaborasi BRI Dengan Barca Academy: APC Bandung Juara BRI Youth Champions League 2026

Hasil Kolaborasi BRI Dengan Barca Academy: APC Bandung Juara BRI Youth Champions League 2026

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:39 WIB

3 Shio yang Paling Pantang Menyerah, Punya Mental Kuat

3 Shio yang Paling Pantang Menyerah, Punya Mental Kuat

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:35 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka: Kondisi Jalan di Deli Serdang Sumut Kupak-kapik, Belum Merdeka?

81 Tahun Indonesia Merdeka: Kondisi Jalan di Deli Serdang Sumut Kupak-kapik, Belum Merdeka?

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:32 WIB

Desa Les Bekali Generasi Muda dengan Bahasa Inggris, Siap Mendunia?

Desa Les Bekali Generasi Muda dengan Bahasa Inggris, Siap Mendunia?

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Ramalan Shio yang Beruntung 17 Agustus 2026,  Siapa Paling Banjir Rezeki?

Ramalan Shio yang Beruntung 17 Agustus 2026, Siapa Paling Banjir Rezeki?

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Bamsoet Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Hari Damai Aceh

Bamsoet Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Hari Damai Aceh

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Naturalisasi Pemain Sepak Bola: Proses Kemenangan atau Kesalahan Berulang?

Naturalisasi Pemain Sepak Bola: Proses Kemenangan atau Kesalahan Berulang?

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:05 WIB

×