Per Januari 2025 Diterapkan PPN 12%, Benarkah Daya Beli Masyarakat Menengah ke Bawah Bakal Turun?

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Senin, 23 Desember 2024 | 09:56 WIB
Per Januari 2025 Diterapkan PPN 12%, Benarkah Daya Beli Masyarakat Menengah ke Bawah Bakal Turun?
Pengunjung berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Jakarta, Kamis (28/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyatakan keputusan Pemerintah Indonesia untuk menaikkan PPN karena Rasio Pajak Indonesia rendah. Untuk meningkatkan angka rasio pajak negeri kita, Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12% diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Penerapan PPN 12% ini berangkat dari target Pemerintah untuk peningkatan penerimaan pajak guna mendukung berbagai program pembangunan.

Angka 12% langsung menyita perhatian, padahal bila ditelaah lebih jauh, kenaikan tarif pajak adalah 1% dari 11% yang menjadi acuan sebelumnya.

Josua Pardede, seorang Ekonom dan Chief Economist Permata Bank kepada Suara.com memaparkan bahwa dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya, tarif PPN 12% di Indonesia masih tergolong kompetitif dan tidak termasuk yang tertinggi.

Mari menyimak PPN negara-negara tetangga, seperti Thailand yang memiliki tarif PPN sebesar 7%, di mana angka itu menjadi salah satu tarif terendah di antara negara-negara ASEAN. Sedangkan Malaysia memiliki tarif PPN (sebelumnya disebut sebagai GST) sebesar 6%, tetapi saat ini memberlakukan SST dengan variasi tarif berbeda. 

Vietnam memiliki tarif PPN standar 10%, atau lebih rendah dibandingkan Indonesia setelah kenaikan menjadi 12%. Singapura memiliki tarif GST 8% pada 2024, dengan rencana kenaikan menjadi 9% pada 2025. Filipina menerapkan PPN sebesar 12%, setara dengan tarif yang akan diberlakukan di Indonesia.

Secara keseluruhan, tarif PPN Indonesia akan berada di tingkat menengah atas, setara dengan Filipina, dan masih lebih rendah dibandingkan beberapa negara maju atau berkembang lainnya yang menerapkan tarif hingga 20% atau lebih. Hal ini mencerminkan upaya Pemerintah RI untuk tetap kompetitif secara regional sambil meningkatkan pendapatan fiskal.

“Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya diperkirakan menambah inflasi sebesar 0,2-0,6%. Angka ini relatif kecil karena kenaikan PPN difokuskan pada barang dan jasa yang dikategorikan mewah atau untuk masyarakat mampu,” jelas Josua Pardede.

Penjelasan ini juga memberikan pemahaman bahwa kenaikan PPN 1% tidak berarti menurunkan daya beli masyarakat menengah ke bawah. Pasalnya, PPN bertambah 1% dari 11% menjadi 12% dan bukan mengalami kenaikan 12%, sehingga penurunan daya beli diyakini tidak terdampak secara signifikan.

“Barang kebutuhan pokok, seperti beras, daging, dan susu, tetap bebas PPN,” tandas Josua Pardede tentang bahan makanan pokok yang dibutuhkan masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah.

Dipaparkannya bahwa peningkatan PPN menjadi 12% di Indonesia pada 2025 memiliki dampak berbeda terhadap daya beli masyarakat berdasarkan kategori ekonomi. Bagi masyarakat berpenghasilan tinggi, peningkatan tarif PPN difokuskan pada barang dan jasa kategori mewah, seperti makanan premium (wagyu, salmon), pendidikan internasional, layanan kesehatan VIP, dan listrik di atas 3500 VA.

Konsumsi barang mewah akan menjadi lebih mahal sehingga dapat sedikit mengurangi pengeluaran kelas atas untuk barang-barang ini. Namun demikian, masyarakat berpenghasilan tinggi memiliki kemampuan finansial yang lebih baik untuk menyerap kenaikan pajak tanpa terlalu berdampak signifikan pada daya beli mereka secara keseluruhan.

Sementara bagi masyarakat kelas menengah, barang-barang non-mewah tetap dikenakan PPN 11%, sehingga tidak langsung terpengaruh. Namun, beban tambahan mungkin muncul pada barang-barang yang menjadi kebutuhan tetapi masuk kategori "mewah".

Sektor pendidikan dan kesehatan yang berstandar internasional atau premium dapat memengaruhi keluarga kelas menengah yang mengakses layanan ini. Konsumsi kelas menengah mungkin akan melambat karena mereka akan lebih berhati-hati dalam pengeluaran. Subsidi seperti diskon listrik 50% untuk daya hingga 2200 VA dan bantuan lain diharapkan mampu menahan dampak terhadap daya beli.

Kemudian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, sayur, dan layanan dasar (kesehatan, pendidikan) tetap dibebaskan dari PPN. Lebih lanjut, stimulus tambahan, seperti bantuan pangan 10 kg beras untuk 16 juta penerima bantuan, subsidi PPN 1% untuk minyak goreng bersubsidi, dan diskon listrik, memberikan perlindungan daya beli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Kenaikan Pajak, Admin TikTok Gerindra Dinilai Tak Bisa Bedakan PPN dan PPh

Dukung Kenaikan Pajak, Admin TikTok Gerindra Dinilai Tak Bisa Bedakan PPN dan PPh

Tekno | Senin, 23 Desember 2024 | 08:45 WIB

Gerindra Tidak Terima PDIP Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, Pandji Pragiwaksono Beri Reaksi Tak Terduga

Gerindra Tidak Terima PDIP Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, Pandji Pragiwaksono Beri Reaksi Tak Terduga

Entertainment | Minggu, 22 Desember 2024 | 22:20 WIB

Tagar PPN Memperkuat Ekonomi Diduga Disebar Buzzer Pemerintah, Ernest Prakasa Tertawa: Dua Kata Lucu

Tagar PPN Memperkuat Ekonomi Diduga Disebar Buzzer Pemerintah, Ernest Prakasa Tertawa: Dua Kata Lucu

Entertainment | Senin, 23 Desember 2024 | 08:30 WIB

Muncul Tagar PPN Memperkuat Ekonomi, Fedi Nuril Resah: Anggaran Apa?

Muncul Tagar PPN Memperkuat Ekonomi, Fedi Nuril Resah: Anggaran Apa?

Entertainment | Senin, 23 Desember 2024 | 08:00 WIB

Airlangga Tegaskan Transaksi Elektronik Tak Kena PPN 12 Persen: yang Dikenakan Nilai Barangnya, Bukan Transaksinya

Airlangga Tegaskan Transaksi Elektronik Tak Kena PPN 12 Persen: yang Dikenakan Nilai Barangnya, Bukan Transaksinya

News | Minggu, 22 Desember 2024 | 18:07 WIB

Waketum Gerindra Heran PDIP Tolak PPN 12 Persen: Hebat Kali Kawan Ini Bikin Konten

Waketum Gerindra Heran PDIP Tolak PPN 12 Persen: Hebat Kali Kawan Ini Bikin Konten

News | Minggu, 22 Desember 2024 | 17:44 WIB

Terkini

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:12 WIB

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:22 WIB

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:46 WIB

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:31 WIB

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:25 WIB

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:25 WIB

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:13 WIB

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:05 WIB

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:27 WIB

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:03 WIB