PPN Barang Mewah Naik, Harga di Ritel Aman?

M Nurhadi

Jum'at, 03 Januari 2025 | 13:39 WIB
PPN Barang Mewah Naik, Harga di Ritel Aman?
Ilustrasi [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin, menegaskan bahwa anggotanya tidak mengubah tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

"Saya sudah memeriksa semua anggota Aprindo, dan tidak ada yang mengatur tarif menjadi 12 persen. Meskipun jumlah ritel yang saya miliki mencapai 20 ribu, tidak ada yang menerapkan tarif tersebut," kata Solihin di Jakarta, Jumat (3/1/2024).

Solihin menjelaskan bahwa sebelum Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025, para peritel sudah melakukan persiapan untuk penyesuaian harga.

Setelah pengumuman tersebut, anggota Aprindo tetap mengikuti ketentuan tarif yang lama karena tidak terjadi perubahan dalam sistem. "Para peritel selalu mematuhi peraturan yang ada, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah," ujarnya.

Solihin juga menyebutkan bahwa meskipun mereka telah menyiapkan price tag untuk penyesuaian harga, itu tidak digunakan, dan mereka akan mengikuti arahan pemerintah.

“Jika ada peritel anggota Aprindo yang meningkatkan harga, silakan laporkan kepada saya,” tambahnya, dikutip dari Antara.

Pemerintah telah resmi menetapkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN 12 persen telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (31/12), menjelaskan bahwa daftar barang dan jasa mewah yang dikenakan PPN 12 persen sangat terbatas.

Contohnya adalah private jet, kapal pesiar, serta rumah mewah yang harganya sudah diatur dalam PMK terkait PPN barang mewah. Ia merinci bahwa kelompok hunian mewah yang dikenakan tarif ini mencakup rumah, apartemen, kondominium, dan townhouse yang dijual dengan harga Rp30 miliar atau lebih.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPN 12 Persen Tetap Dipungut Meski Sudah Dibatalkan di Toko Ritel, Ini Kata Aprindo

PPN 12 Persen Tetap Dipungut Meski Sudah Dibatalkan di Toko Ritel, Ini Kata Aprindo

Bisnis | Jum'at, 03 Januari 2025 | 13:37 WIB

Rekam Jejak Rieke Diah Pitaloka Disorot Pasca Kritik Kebijakan PPN 12 Persen

Rekam Jejak Rieke Diah Pitaloka Disorot Pasca Kritik Kebijakan PPN 12 Persen

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 19:38 WIB

Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Ini Cara Daftar Coretax Bagi Wajib Pajak

Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Ini Cara Daftar Coretax Bagi Wajib Pajak

Lifestyle | Kamis, 02 Januari 2025 | 18:07 WIB

PPN Naik 12 Persen, Masyarakat Pilih Hidup Hemat?

PPN Naik 12 Persen, Masyarakat Pilih Hidup Hemat?

Video | Jum'at, 03 Januari 2025 | 11:00 WIB

PPN 12 Persen Disebut Cuma Buat Barang Mewah, Soleh Solihun Mengeluh Harga Galon Tetap Naik

PPN 12 Persen Disebut Cuma Buat Barang Mewah, Soleh Solihun Mengeluh Harga Galon Tetap Naik

Entertainment | Kamis, 02 Januari 2025 | 14:16 WIB

Menkeu Terbitkan PMK 131 Tahun 2024, PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

Menkeu Terbitkan PMK 131 Tahun 2024, PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 12:38 WIB

Terkini

Kebakaran Hebat Kembali Melanda TPA Jatibarang Semarang

Kebakaran Hebat Kembali Melanda TPA Jatibarang Semarang

Foto | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

×