Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.820

PPN Barang Mewah Naik, Harga di Ritel Aman?

M Nurhadi

Jum'at, 03 Januari 2025 | 13:39 WIB
PPN Barang Mewah Naik, Harga di Ritel Aman?
Ilustrasi [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin, menegaskan bahwa anggotanya tidak mengubah tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

"Saya sudah memeriksa semua anggota Aprindo, dan tidak ada yang mengatur tarif menjadi 12 persen. Meskipun jumlah ritel yang saya miliki mencapai 20 ribu, tidak ada yang menerapkan tarif tersebut," kata Solihin di Jakarta, Jumat (3/1/2024).

Solihin menjelaskan bahwa sebelum Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025, para peritel sudah melakukan persiapan untuk penyesuaian harga.

Setelah pengumuman tersebut, anggota Aprindo tetap mengikuti ketentuan tarif yang lama karena tidak terjadi perubahan dalam sistem. "Para peritel selalu mematuhi peraturan yang ada, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah," ujarnya.

Solihin juga menyebutkan bahwa meskipun mereka telah menyiapkan price tag untuk penyesuaian harga, itu tidak digunakan, dan mereka akan mengikuti arahan pemerintah.

“Jika ada peritel anggota Aprindo yang meningkatkan harga, silakan laporkan kepada saya,” tambahnya, dikutip dari Antara.

Pemerintah telah resmi menetapkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN 12 persen telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (31/12), menjelaskan bahwa daftar barang dan jasa mewah yang dikenakan PPN 12 persen sangat terbatas.

Contohnya adalah private jet, kapal pesiar, serta rumah mewah yang harganya sudah diatur dalam PMK terkait PPN barang mewah. Ia merinci bahwa kelompok hunian mewah yang dikenakan tarif ini mencakup rumah, apartemen, kondominium, dan townhouse yang dijual dengan harga Rp30 miliar atau lebih.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPN 12 Persen Tetap Dipungut Meski Sudah Dibatalkan di Toko Ritel, Ini Kata Aprindo

PPN 12 Persen Tetap Dipungut Meski Sudah Dibatalkan di Toko Ritel, Ini Kata Aprindo

Bisnis | Jum'at, 03 Januari 2025 | 13:37 WIB

Rekam Jejak Rieke Diah Pitaloka Disorot Pasca Kritik Kebijakan PPN 12 Persen

Rekam Jejak Rieke Diah Pitaloka Disorot Pasca Kritik Kebijakan PPN 12 Persen

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 19:38 WIB

Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Ini Cara Daftar Coretax Bagi Wajib Pajak

Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Ini Cara Daftar Coretax Bagi Wajib Pajak

Lifestyle | Kamis, 02 Januari 2025 | 18:07 WIB

PPN Naik 12 Persen, Masyarakat Pilih Hidup Hemat?

PPN Naik 12 Persen, Masyarakat Pilih Hidup Hemat?

Video | Jum'at, 03 Januari 2025 | 11:00 WIB

PPN 12 Persen Disebut Cuma Buat Barang Mewah, Soleh Solihun Mengeluh Harga Galon Tetap Naik

PPN 12 Persen Disebut Cuma Buat Barang Mewah, Soleh Solihun Mengeluh Harga Galon Tetap Naik

Entertainment | Kamis, 02 Januari 2025 | 14:16 WIB

Menkeu Terbitkan PMK 131 Tahun 2024, PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

Menkeu Terbitkan PMK 131 Tahun 2024, PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 12:38 WIB

Terkini

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:36 WIB

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Bola | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:15 WIB

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis   Otoritas Jasa Keu

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:05 WIB

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

Otomotif | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Bekaci | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:53 WIB

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:44 WIB

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

×