Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.870.000
Beli Rp2.730.000
IHSG 6.997,214
LQ45 708,256
Srikehati 341,255
JII 476,806
USD/IDR 17.010

PPN Barang Mewah Naik, Harga di Ritel Aman?

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 03 Januari 2025 | 13:39 WIB
PPN Barang Mewah Naik, Harga di Ritel Aman?
Ilustrasi [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin, menegaskan bahwa anggotanya tidak mengubah tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

"Saya sudah memeriksa semua anggota Aprindo, dan tidak ada yang mengatur tarif menjadi 12 persen. Meskipun jumlah ritel yang saya miliki mencapai 20 ribu, tidak ada yang menerapkan tarif tersebut," kata Solihin di Jakarta, Jumat (3/1/2024).

Solihin menjelaskan bahwa sebelum Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025, para peritel sudah melakukan persiapan untuk penyesuaian harga.

Setelah pengumuman tersebut, anggota Aprindo tetap mengikuti ketentuan tarif yang lama karena tidak terjadi perubahan dalam sistem. "Para peritel selalu mematuhi peraturan yang ada, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah," ujarnya.

Solihin juga menyebutkan bahwa meskipun mereka telah menyiapkan price tag untuk penyesuaian harga, itu tidak digunakan, dan mereka akan mengikuti arahan pemerintah.

“Jika ada peritel anggota Aprindo yang meningkatkan harga, silakan laporkan kepada saya,” tambahnya, dikutip dari Antara.

Pemerintah telah resmi menetapkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN 12 persen telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (31/12), menjelaskan bahwa daftar barang dan jasa mewah yang dikenakan PPN 12 persen sangat terbatas.

Contohnya adalah private jet, kapal pesiar, serta rumah mewah yang harganya sudah diatur dalam PMK terkait PPN barang mewah. Ia merinci bahwa kelompok hunian mewah yang dikenakan tarif ini mencakup rumah, apartemen, kondominium, dan townhouse yang dijual dengan harga Rp30 miliar atau lebih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPN 12 Persen Tetap Dipungut Meski Sudah Dibatalkan di Toko Ritel, Ini Kata Aprindo

PPN 12 Persen Tetap Dipungut Meski Sudah Dibatalkan di Toko Ritel, Ini Kata Aprindo

Bisnis | Jum'at, 03 Januari 2025 | 13:37 WIB

Rekam Jejak Rieke Diah Pitaloka Disorot Pasca Kritik Kebijakan PPN 12 Persen

Rekam Jejak Rieke Diah Pitaloka Disorot Pasca Kritik Kebijakan PPN 12 Persen

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 19:38 WIB

Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Ini Cara Daftar Coretax Bagi Wajib Pajak

Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Ini Cara Daftar Coretax Bagi Wajib Pajak

Lifestyle | Kamis, 02 Januari 2025 | 18:07 WIB

PPN Naik 12 Persen, Masyarakat Pilih Hidup Hemat?

PPN Naik 12 Persen, Masyarakat Pilih Hidup Hemat?

Video | Jum'at, 03 Januari 2025 | 11:00 WIB

PPN 12 Persen Disebut Cuma Buat Barang Mewah, Soleh Solihun Mengeluh Harga Galon Tetap Naik

PPN 12 Persen Disebut Cuma Buat Barang Mewah, Soleh Solihun Mengeluh Harga Galon Tetap Naik

Entertainment | Kamis, 02 Januari 2025 | 14:16 WIB

Menkeu Terbitkan PMK 131 Tahun 2024, PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

Menkeu Terbitkan PMK 131 Tahun 2024, PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 12:38 WIB

Terkini

Harga Minyak Brent Tembus 111 Dolar AS, Iran Syaratkan Ganti Rugi Perang

Harga Minyak Brent Tembus 111 Dolar AS, Iran Syaratkan Ganti Rugi Perang

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 10:25 WIB

Harga Emas Antam Ambruk Rp26 Ribu

Harga Emas Antam Ambruk Rp26 Ribu

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 10:04 WIB

Dolar AS Naik, Rupiah Makin Anjlok ke Level Rp17.006

Dolar AS Naik, Rupiah Makin Anjlok ke Level Rp17.006

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:58 WIB

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:57 WIB

Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp2,83 Juta/Gram

Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp2,83 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:54 WIB

2 BUMN Ini Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat

2 BUMN Ini Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:46 WIB

Harga Minyak Mendidih! Tembus 110 Dolar AS per Barel saat Perang Memanas

Harga Minyak Mendidih! Tembus 110 Dolar AS per Barel saat Perang Memanas

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:37 WIB

IHSG Ambruk di Senin Pagi, Bergerak ke Level 6.900

IHSG Ambruk di Senin Pagi, Bergerak ke Level 6.900

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:16 WIB

Harga Emas Bergejolak, Bank Mega Syariah Siapkan Strategi Ini

Harga Emas Bergejolak, Bank Mega Syariah Siapkan Strategi Ini

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:01 WIB

Pertamina Kerahkan 148 Kapal Distribusi BBM ke Daerah Pelosok

Pertamina Kerahkan 148 Kapal Distribusi BBM ke Daerah Pelosok

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 08:54 WIB