Mau Beli Emas? Cek Dulu Harganya di Sini!

M. Reza Sulaiman

Selasa, 07 Januari 2025 | 12:16 WIB
Mau Beli Emas? Cek Dulu Harganya di Sini!
Cara Mengetahui Harga Emas Naik Atau Turun (Freepik)

Suara.com - Investasi emas bisa menjadi pilihan menguntungkan karena harganya yang senantiasa stabil. Bila dulu Anda harus pergi ke toko untuk mengetahui Harga emas, sekarang Anda tidak perlu melakukannya karena ada cara mengetahui Harga emas naik atau turun secara praktis.

Berbagai informasi tentang emas tersedia di internet. Selama Anda memiliki smartphone dan kuota internet, Anda bisa mengikuti berita tentang naik dan turun Harga emas. Sekaligus juga informasi mengenai investasi emas.

Namun, Anda tak bisa mempercayai sembarang website. Anda harus selektif bila ingin mengetahui Harga emas secara akurat. Berikut beberapa cara mengetahui Harga emas naik atau turun.

1. Melalui website sahabat pegadaian

Website ini tersedia khusus untuk pecinta emas Batangan. Anda bisa mengetahui Harga emas Batangan seperti ANTM, UBS, dan Galeri 24.

Caranya mudah, buka website Sahabat Pegadaian melalui browser smartphone Anda. Kalau sudah terbuka website Sahabat Pegadaian, lanjutkan dengan membuka halaman "Simulasi" kemudian pilih "Harga Emas". Laman website akan memperlihatkan Harga emas secara lengkap dan akurat tiap harinya.

Selain mengetahui Harga emas, dari website ini, Anda juga bisas melakukan simulasi Tabungan Emas. Simulai itu terdiri atas grafik Harga jual dan beli emas. Anda bisa melihat grafik dari 7 hari yang lalu sampai 1 bulan yang lalu.

2. Melalui Aplikasi Pegadaian Digital

Anda bisa cek Harga emas naik atau turun secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital. Anda harus download dan install terlebih dahulu jika belum punya aplikasi ini. Aplikasi Pegadaian Digital dapat memberikan informasi lengkap Harga emas Batangan merk ANTAM, UBS, Lotus Archi, dan GALERI24.

baca juga

Pergerakan Harga yang terlihat di aplikasi Pegadaian Digital adalah yang paling update. Cara mengetahui Harga emas naik atau turun dari Aplikasi Pegadaian Digital adalah dengan membuka menu Emas, lalu pilih info Harga.

3. Melalui website Logam Mulia

Cara melihat Harga emas naik atau turun dari website logam mulia sangat mudah. Buka website logammulia.com, dari laman depannya, Anda sudah bisa melihat Harga emas dan perak. Jika ingin mengetahui Harga emas sedang naik atau turun, lihat tanda panah di sisi Harga/gram.

Jika muncul tanda panah merah, itu artinya Harga emas sedang turun. Namun jika yang muncul panah warna hijau, itu artinya Harga emas sedang naik. Anda bisa memutuskan untuk beli langsung emas melalui website ini.

Demikian itu tiga cara mengetahui Harga emas naik atau turun. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas Antam Berbalik Merosot Jadi Rp1.535.000/Gram

Harga Emas Antam Berbalik Merosot Jadi Rp1.535.000/Gram

Bisnis | Selasa, 07 Januari 2025 | 09:39 WIB

RI Punya Bank Emas, Legislator: Peluang Besar untuk Penguatan Ekonomi Masyarakat

RI Punya Bank Emas, Legislator: Peluang Besar untuk Penguatan Ekonomi Masyarakat

Bisnis | Selasa, 07 Januari 2025 | 09:25 WIB

Info Harga Emas Antam Terbaru: Cek Sebelum Beli!

Info Harga Emas Antam Terbaru: Cek Sebelum Beli!

Bisnis | Senin, 06 Januari 2025 | 13:21 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×