Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB
Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!
Gibran Rakabuming Raka dan AI
baca 10 detik
  • Ketua Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mendesak tindak lanjut putusan Mahkamah Agung yang menyatakan suket SMA Gibran tidak sah.
  • Gibran disarankan mundur secara sukarela karena dinilai kehilangan syarat konstitusional serta legitimasi yuridis dan moral sebagai wakil presiden.
  • Jika tidak mundur, DPR RI dapat menggunakan hak menyatakan pendapat berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang bersifat eksekutorial.

Suara.com - Ketua Fraksi PAN MPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mendesak adanya tindak lanjut konkret atas putusan Mahkamah Agung (MA).

Putusan yang dimaksud yakni MA mengabulkan kasasi gugatan dugaan perbuatan melawan hukum dan menyatakan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang digunakan pada Pilpres 2024 tidak sah.

Menurut Sudding, putusan MA tersebut bersifat eksekutorial sehingga tidak boleh dibiarkan tanpa tindak lanjut.

Dengan dibatalkannya persyaratan pencalonan tersebut, Gibran dinilai tidak lagi memenuhi syarat konstitusional sebagai wakil presiden.

"Nah, saya kira dengan dibatalkannya persyaratan pada saat dia mendaftar, itu berarti bahwa wakil presiden sudah tidak memenuhi syarat sebagai konsekuensi hukum dari putusan Mahkamah Agung, maka yang bersangkutan kalau dia tidak mundur, ya, dengan putusan Mahkamah Agung itu, ya, maka harus ada dieksekusi lewat jalur politik," ujar Sudding kepada Suara.com, Jumat (6/11/2026).

Sudding menyarankan agar Gibran legawa meletakkan jabatannya secara sukarela demi menghormati putusan peradilan dan menjaga legitimasi moral di mata publik.

Anggota DPR Sarifuddin Sudding
Ketua Fraksi PAN MPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding

"Ketika yang bersangkutan sudah tidak dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai wakil presiden atas putusan Mahkamah, maka sebaiknya yang bersangkutan mundur. Ya kan, apalagi sudah tidak memiliki legitimasi, baik secara yuridis karena persyaratan formal tidak terpenuhi sebagai wakil presiden, ya saya kira juga secara moral, masyarakat sudah tidak, ini persoalan trust, karena ini kan jabatan publik," jelasnya.

Namun, apabila tidak ada pengunduran diri, Sudding menegaskan DPR RI harus mengambil langkah politik sesuai amanat konstitusi dalam Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945.

"Kalau dia tidak mundur, maka DPR bisa menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengambil sikap hak menyatakan pendapat (HMP) dengan dasar putusan Mahkamah Agung yang bersifat eksekutorial," tegasnya.

baca juga

Terkait maraknya aksi penurunan foto wakil presiden di sejumlah daerah, seperti Yogyakarta, Sudding memandang hal itu sebagai reaksi wajar atas kekecewaan warga terhadap persoalan ketatanegaraan tersebut.

Ia pun menekankan pentingnya DPR bergerak setelah masa reses untuk menegakkan prinsip negara hukum.

"Tapi saya melihatnya bahwa harus ada langkah konkret yang dilakukan terhadap putusan Mahkamah Agung itu, supaya betul-betul kita sebagai negara hukum sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi kita itu betul-betul menjadi pilar terdepan dalam ketatanegaraan kita," pungkasnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi gugatan dugaan perbuatan melawan hukum terhadap surat keterangan (Suket) penyetaraan sekolah menengah atas (SMA) milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Lewat amar putusan tersebut, MA menyatakan surat keterangan atau Suket penyetaraan SMA Gibran yang menjadi syarat pencalonannya pada Pilpres 2024 tidak sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Tanggapi soal Desakan Pemakzulan Gibran: Kita Hormati Proses Hukum yang Ada!

Jokowi Tanggapi soal Desakan Pemakzulan Gibran: Kita Hormati Proses Hukum yang Ada!

Video | Jum'at, 06 November 2026 | 15:10 WIB

DPR Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Penyadapan Prabowo

DPR Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Penyadapan Prabowo

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:29 WIB

Aksi Massa di DPRD DIY Turunkan Foto Wapres Gibran, Desak Pemakzulan Usai Audiensi Memanas

Aksi Massa di DPRD DIY Turunkan Foto Wapres Gibran, Desak Pemakzulan Usai Audiensi Memanas

Video | Jum'at, 06 November 2026 | 12:05 WIB

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:10 WIB

Kawal Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Pendukung Lantang Bersuara: Adili Jokowi dan Anaknya!

Kawal Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Pendukung Lantang Bersuara: Adili Jokowi dan Anaknya!

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:59 WIB

Makin Panas Pemakzulan Gibran, Pendukung Bilang Gusti Allah Mboten Sare Netizen Balas Menohok

Makin Panas Pemakzulan Gibran, Pendukung Bilang Gusti Allah Mboten Sare Netizen Balas Menohok

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:29 WIB

Demokrat Sepakat dengan Gerindra Bawa Putusan MA soal Suket Gibran ke DPR

Demokrat Sepakat dengan Gerindra Bawa Putusan MA soal Suket Gibran ke DPR

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:29 WIB

Presiden Prabowo Disadap Listyo Sigit Cs, Gibran Sibuk Jadi 'Mandor' Awasi Bedah Rumah

Presiden Prabowo Disadap Listyo Sigit Cs, Gibran Sibuk Jadi 'Mandor' Awasi Bedah Rumah

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:47 WIB

Viral Video Detik-detik Foto Wapres Gibran Diturunkan, Massa Bergemuruh Teriakkan Allahu Akbar

Viral Video Detik-detik Foto Wapres Gibran Diturunkan, Massa Bergemuruh Teriakkan Allahu Akbar

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:47 WIB

MA Batalkan Suket SMA Gibran, Ada Apa dengan Syarat Cawapres 2024?

MA Batalkan Suket SMA Gibran, Ada Apa dengan Syarat Cawapres 2024?

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:15 WIB

Terkini

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

Bukan Pegasus, Mengenal LIMS: Teknologi Penegak Hukum yang Dipakai Menyadap Prabowo

Bukan Pegasus, Mengenal LIMS: Teknologi Penegak Hukum yang Dipakai Menyadap Prabowo

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:35 WIB

Hindia Acungkan Tiga Jari di AMI Awards, Musisi Lain Ikut Bersolidaritas!

Hindia Acungkan Tiga Jari di AMI Awards, Musisi Lain Ikut Bersolidaritas!

Video | Jum'at, 06 November 2026 | 21:30 WIB

Bakal Jadi Kado 5 Abad, Jakarta Ajukan Kebun Raya Mangrove Pertama di Kamal Muara

Bakal Jadi Kado 5 Abad, Jakarta Ajukan Kebun Raya Mangrove Pertama di Kamal Muara

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:27 WIB

Panglima TNI Angkat Bicara Soal Dugaan Seskab Teddy Diperiksa POM TNI

Panglima TNI Angkat Bicara Soal Dugaan Seskab Teddy Diperiksa POM TNI

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:24 WIB

Soleman Ponto Sebut Tim Khusus Polri Belum Memadai, Desak BAIS dan BIN Usut Penyadapan Presiden

Soleman Ponto Sebut Tim Khusus Polri Belum Memadai, Desak BAIS dan BIN Usut Penyadapan Presiden

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:14 WIB

Jenazah Prajurit Korban Helikopter Mi-17 Berhasil Dievakuasi, Dimakamkan di Trenggalek

Jenazah Prajurit Korban Helikopter Mi-17 Berhasil Dievakuasi, Dimakamkan di Trenggalek

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:11 WIB

Tumbuh 19,6 Persen, Laba Bank Mandiri Tembus Rp46,5 Triliun per Oktober 2026

Tumbuh 19,6 Persen, Laba Bank Mandiri Tembus Rp46,5 Triliun per Oktober 2026

Jakarta | Jum'at, 06 November 2026 | 21:10 WIB

×