Persyaratan Dipermudah, Driver Ojol Hingga Tukang Cukur Bisa Ajukan KPR Subsidi

Achmad Fauzi

Kamis, 09 Januari 2025 | 08:35 WIB
Persyaratan Dipermudah, Driver Ojol Hingga Tukang Cukur Bisa Ajukan KPR Subsidi
Foto udara perumahan subsidi di Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (13/12/2023). [ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym]

Suara.com - Kredit Perumahan Rakyat (KPR) subsidi lewat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bakal diperluas cakupannya ke sektor informal. Ke depan, driver ojek online (ojol) hingga tukang cukur kini bisa mengajukan KPR subsidi.

Direktur Utama Bank BTN, Nixon P Napitupulu menjelaskan, pekerja sektor informal selalu terganjal persyaratan penghasilan tetap untuk mengajukan KPR.

"Kalau karyawan kan gampang pakai slip gaji, simple. Kalau bank kan harus liat dokumen, sedangkan kalau sektor informal kan dokumennya rada kacau," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Ke depan, bilang Nixon, persyaratan melihat penghasilan dipermudah dengan melihat catatan tabungan 3-6 bulan untuk pekerja informal.

Jika, pekerja informal tersebut memiliki peforma tabungan yang baik, maka bisa mengajukan KPR subsidi.

"Udah deh dia nabung 3-6 bulan dari itu saja dokumennya. Kalau track record nabungnya bagus ya kita kasih," jelas dia.

Sementara, untuk driver ojol, nantinya bisa ditarik dari potongan setelah mengantarkan penumpang. Dalam hali ini, Nixon akan bekerja sama dengan perusahaan penyedia aplikasi ojol untuk menjalankan skema tersebut.

"Kalau kayak supir ojek online, kita sebut merek deh depannya G. Kita ada kerja sama dia potong harian, nah itu bisa ada dokumen kan. Jadi bisa juga (mengajukan kredit)," jelas dia.

Lalu, untuk tukang cukur, Nixon akan memlihat catatan keuangan dari paguyuban. Sebab, tukang cukur yang tergabung dalam paguyuban akan terpantau catatan keuangannya.

baca juga

"Asgar misalnya, itu paguyubannya yang bantu. Kalau ada kayak gitunya lebih mudah. Artinya mereka verifikasinya orang ini baik ndak, bener dagang ndak, dagang baik-baik bukan penipu. How to verified this itu yang kita lagi terus cari cara," imbuh dia.

Adapun, Nixon menargetkan penyaluran pembiayaan KPR subsidi sebanyak 220-399 ribu nasabah di tahun 2025.

"Yang jelas at least kita ingin 20 persen dari FLPP itu bisa disalurkan ke sektor informal," tutup Nixon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank Mega Syariah Kembali Jadi Penyalur KPR Subsidi di 2025

Bank Mega Syariah Kembali Jadi Penyalur KPR Subsidi di 2025

Bisnis | Jum'at, 27 Desember 2024 | 15:26 WIB

Mandiri Catat Penyaluran KPR Tembus Rp 67,3 Triliun

Mandiri Catat Penyaluran KPR Tembus Rp 67,3 Triliun

Bisnis | Kamis, 19 Desember 2024 | 14:32 WIB

KPR BRI Spesial HUT: Bunga Rendah Mulai 2,29%, DP 0%

KPR BRI Spesial HUT: Bunga Rendah Mulai 2,29%, DP 0%

Bisnis | Senin, 16 Desember 2024 | 07:00 WIB

Terkini

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:31 WIB

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:30 WIB

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:29 WIB

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:25 WIB

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:24 WIB

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:22 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:19 WIB

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:15 WIB

Jigsaw Kembali di Saw 11! Permainan Mengerikan Kembali Dimulai

Jigsaw Kembali di Saw 11! Permainan Mengerikan Kembali Dimulai

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:10 WIB

ALVA Paparkan Tantangan Industri Motor Listrik dan TKDN Saat Dikunjungi DPR RI

ALVA Paparkan Tantangan Industri Motor Listrik dan TKDN Saat Dikunjungi DPR RI

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 18:10 WIB

×