Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.905,620
LQ45 668,634
Srikehati 330,295
JII 446,889
USD/IDR 17.410

Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2 Ternyata Tak Berizin, Menteri KKP Bakal Bongkar

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:14 WIB
Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2 Ternyata Tak Berizin, Menteri KKP Bakal Bongkar
Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terjun ke lokasi pemagaran laut 30,16 km di Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). ANTARA/Harianto

Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membongkar pagar laut sepanjang 30 kilometer yang ditemukan di dekat Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang ada di perairan Tanggerang, Banten.

Pagar tersebut diketahui tidak memiliki izin dan telah mengganggu aktivitas nelayan.

Setelah terungkap bahwa pembangunan pagar tersebut tidak memiliki izin, Menteri KKP Wahyu Trenggono Sakti menegaskan komitmennya untuk membongkar seluruh struktur ilegal tersebut.

Petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP pun terjun ke lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer pada Kamis (9/1/2025).

Para petugas KKP sekitar belasan orang menggunakan Kapal Pengawas Hiu Biru 03 dan Hiu Biru 06, menuju ke lokasi pemagaran laut yang ada di wilayah perairan, Tangerang, Kamis.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono memimpin langsung kegiatan peninjauan tersebut.

Meski begitu, dirinya belum memberikan pernyataan kepada awak media yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Mengutip Antara, sejumlah petugas KKP memasang spanduk berwarna merah di titik pemagaran laut. Spanduk itu bertuliskan Kementerian Kelautan dan Perikanan Penghentian Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin.

Penghentian berdasarkan Pasal 4 Ayat (1) huruf i Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pengawasan Ruang Laut.

Atas Pelanggaran Pemantatan Ruang Laut tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sesuai dengan Ketentuan Pasal 18 angka 12 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pihaknya bakal mencabut pagar laut yang terbentang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten apabila tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Menteri di Karawang, Jawa Barat, Kamis mengatakan, dirinya sudah meminta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk melihat langsung ke lokasi, dan melakukan pengecekan terkait pemasangan pagar laut tersebut.

Apabila terbukti tidak mengantongi izin, pihaknya akan melakukan pembongkaran terkait pelanggaran izin penggunaan ruang laut itu.

"Pasti dicabut, artinya bangunan-bangunan yang ada di situ ya harus dihentikan," kata Sakti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KKP Murka Ada Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2: Rezim Untuk Menguasai Perairan Muncul

KKP Murka Ada Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2: Rezim Untuk Menguasai Perairan Muncul

Bisnis | Kamis, 09 Januari 2025 | 11:18 WIB

Prabowo Bakal Evaluasi Seluruh PSN, Termasuk PIK 2 Milik Aguan? Ada Pihak yang Kurang Senang!

Prabowo Bakal Evaluasi Seluruh PSN, Termasuk PIK 2 Milik Aguan? Ada Pihak yang Kurang Senang!

Bisnis | Selasa, 07 Januari 2025 | 15:59 WIB

KAWAL GARUDA! Suporter Bongkar Alasan di Balik Isu Pemecatan Shin Tae-yong

KAWAL GARUDA! Suporter Bongkar Alasan di Balik Isu Pemecatan Shin Tae-yong

Tekno | Senin, 06 Januari 2025 | 11:43 WIB

Terkini

Emas Antam Tiba-tiba Lompat Tinggi, Harga Tembus Rp 2.859.000/Gram

Emas Antam Tiba-tiba Lompat Tinggi, Harga Tembus Rp 2.859.000/Gram

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:21 WIB

BEI Ungkap Risiko Saham Indonesia Keluar dari MSCI, Investor Diminta Siap Hadapi Pil Pahit

BEI Ungkap Risiko Saham Indonesia Keluar dari MSCI, Investor Diminta Siap Hadapi Pil Pahit

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:19 WIB

Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI, IHSG Dibuka Menghijau ke Level 6.946

Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI, IHSG Dibuka Menghijau ke Level 6.946

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:14 WIB

Saham-saham Paling Banyak Diborong dan Dijual Asing Jelang Pengumuman MSCI

Saham-saham Paling Banyak Diborong dan Dijual Asing Jelang Pengumuman MSCI

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:08 WIB

Gegara MSCI dan Perang, IHSG Telah Merosot 20,14% Sejak Awal Tahun

Gegara MSCI dan Perang, IHSG Telah Merosot 20,14% Sejak Awal Tahun

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:49 WIB

Pamer Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Purbaya Bandingkan Kinerja dengan Sri Mulyani

Pamer Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Purbaya Bandingkan Kinerja dengan Sri Mulyani

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:43 WIB

Jelang Pengumuman MSCI, Saham 'Gorengan' dan 'Konglomerat' Bisa Bikin IHSG Turun Kelas!

Jelang Pengumuman MSCI, Saham 'Gorengan' dan 'Konglomerat' Bisa Bikin IHSG Turun Kelas!

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:39 WIB

RUPST WIKA: Apri Artoto Ditunjuk jadi Komut Arthur Hedar Komisaris

RUPST WIKA: Apri Artoto Ditunjuk jadi Komut Arthur Hedar Komisaris

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:32 WIB

Purbaya Serang Balik Ekonom: Jelek Ribut, Tinggi Ribut Juga, Maunya Apa?

Purbaya Serang Balik Ekonom: Jelek Ribut, Tinggi Ribut Juga, Maunya Apa?

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:29 WIB

Harga Emas Hari Ini Kompak Turun, Cek Update Terbaru di Pegadaian

Harga Emas Hari Ini Kompak Turun, Cek Update Terbaru di Pegadaian

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:23 WIB