KKP Murka Ada Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2: Rezim Untuk Menguasai Perairan Muncul

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:18 WIB
KKP Murka Ada Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2: Rezim Untuk Menguasai Perairan Muncul
Pagar laut membentang 30,16 Km di laut Tanggerang (Foto Ist).

Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan kekecewaannya atas munculnya pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang.

Pagar yang terbuat dari bambu dan membentang di enam kecamatan ini dinilai menghambat aktivitas nelayan dan merusak ekosistem laut.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (DJPKRL) Kusdiantoro mengatakan pemanfaatan ruang laut tanpa memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) merupakan pelanggaran.

Kegiatan yang dilakukan tanpa izin KKPRL, menurut Kusdiantoro, dapat memberikan kekuasaan penuh kepada pihak yang bersangkutan untuk menguasai area laut tersebut. Akibatnya, akses publik menjadi terbatas, privatisasi ruang laut semakin marak, dan kerusakan terhadap keanekaragaman hayati pun tak terhindarkan.

Parahnya lagi, kegiatan ilegal ini berpotensi mengubah fungsi asli dari ruang laut itu sendiri.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hukum laut internasional yang tertuang dalam UNCLOS 1982. Kusdiantoro menekankan bahwa ruang laut seharusnya menjadi milik bersama dan terbuka untuk semua.

"Paradigma hukum pemanfaatan ruang laut telah berubah menjadi rezim perizinan, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-VIII/2010. Tujuannya adalah memastikan ruang laut tetap menjadi milik bersama yang adil dan terbuka untuk semua," ujar Kusdiantoro dalam keterangan resminya Kamis (9/1/2025).

Sebelumnya, penemuan pagar bambu sepanjang 30 kilometer ditemukan membentang di perairan Kabupaten Tangerang, lokasinya dekat dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Pagar tersebut membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, melintasi beberapa kecamatan.

Pihak berwenang setempat mengaku belum mengetahui siapa pemilik sebenarnya dari pagar ini dan tujuan pembuatannya.

baca juga

Sebelumnya, Anggota Ombudsman Hery Susanto mengungkapkan kekhawatirannya mengenai pemagaran laut di Tangerang Banten yang mencapai panjang 30 km. Pemagaran yang menggunakan pagar bambu dan cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter telah mengganggu aktivitas nelayan.

Pemagaran laut di kawasan Tangerang telah menjadi sorotan terutama dari sudut pandang Ombudsman. Isu ini tak lepas dari pelanggaran hak masyarakat yang sering kali diabaikan dalam proses pengambilan keputusan.

Ombudsman menekankan bahwa transparansi dan partisipasi masyarakat merupakan kunci dalam setiap proyek yang memiliki dampak langsung pada lingkungan dan kehidupan sosial warga.

Hery mengatakan Ombudsman RI melaui Kantor Perwakilan Banten telah melakukan Investigasi Atas Prakasa Sendiri (IAPS) tentang pemagaran laut di bibir pantai Kronjo. Pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang telah menyebabkan kerugian signifikan baik bagi ekosistem laut maupun para nelayan setempat.

Hery juga menyampaikan pagar bambu yang dipasang tanpa izin tidak hanya menghalangi pergerakan kapal nelayan, tetapi juga mengganggu aliran air laut dan merusak habitat laut. Tidak hanya dari ekosistem tetapi dari Manusia juga

Kerusakan ekosistem ini dapat menyebabkan penurunan kualitas lingkungan laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya laut di wilayah tersebut. Ombudsman RI berharap Pemerintah melalui Kementerian terkait segera mengatasi permasalahan ini guna melindungi kepentingan nelayan dan kelestarian ekosistem laut.

“Kami berharap adanya sinergi dan kerjasama dari semua pihak Kementerian terkait dan Pemerintah Daerah duduk bersama berkoordinasi dan bekerjasama untuk menyelesaikan masalah ini bagi masyarakat yang terkena dampaknya” tutup Hery.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Bakal Evaluasi Seluruh PSN, Termasuk PIK 2 Milik Aguan? Ada Pihak yang Kurang Senang!

Prabowo Bakal Evaluasi Seluruh PSN, Termasuk PIK 2 Milik Aguan? Ada Pihak yang Kurang Senang!

Bisnis | Selasa, 07 Januari 2025 | 15:59 WIB

Meriahnya Pembukaan Tahun Baru 2025 di Batavia PIK

Meriahnya Pembukaan Tahun Baru 2025 di Batavia PIK

Lifestyle | Rabu, 01 Januari 2025 | 09:20 WIB

Ibu Helena Lim Lantangkan Takbir dan Syahadat Usai Anak Divonis 5 Tahun Bui Kasus Korupsi Timah

Ibu Helena Lim Lantangkan Takbir dan Syahadat Usai Anak Divonis 5 Tahun Bui Kasus Korupsi Timah

Entertainment | Senin, 30 Desember 2024 | 22:00 WIB

Terkini

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:25 WIB

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Senin, 14 September 2026 | 10:24 WIB

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

News | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:10 WIB

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

Anwar Ibrahim Blak-blakan soal Kebakaran Hutan Indonesia, Minta Prabowo Datang ke Malaysia

Anwar Ibrahim Blak-blakan soal Kebakaran Hutan Indonesia, Minta Prabowo Datang ke Malaysia

News | Senin, 14 September 2026 | 10:00 WIB

Sungai Jeneberang Kering, Warga Bikin Wisata Dadakan

Sungai Jeneberang Kering, Warga Bikin Wisata Dadakan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 10:00 WIB

Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan

Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 09:57 WIB

×