Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.831

Anak Usaha Waskita Karya Tak Hadir di Sidang PKPU, Alasan Dokumen Belum Lengkap

Tim Liputan Bisnis

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:13 WIB
Anak Usaha Waskita Karya Tak Hadir di Sidang PKPU, Alasan Dokumen Belum Lengkap
Waskita Karya [Ist]

Suara.com - PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI), anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menghadapi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini tercatat dalam perkara nomor 1/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Sekretaris Perusahaan PT Waskita Karya Tbk, Ermy Puspa Yunita menyampaikan bahwa WKI menerima relaas panggilan sidang PKPU pada Rabu, 8 Januari 2025. Sidang pertama berlangsung sehari setelahnya, pada Kamis, 9 Januari 2025.

Namun, WKI tidak hadir dalam sidang tersebut karena sedang mempersiapkan legalitas dan dokumen pendukung yang diperlukan.

“Sehubungan dengan relaas panggilan sidang PKPU-1 yang baru diterima WKI pada hari Rabu, 8 Januari 2025, maka WKI tidak hadir atas sidang pertama dikarenakan sedang menyiapkan legalitas dan dokumen pendukung atas sidang tersebut,” jelas Ermy, dilansir dari WartaEkonomi, Selasa (14/1/2025).

Dalam menghadapi gugatan ini, WKI menegaskan komitmennya untuk mematuhi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG). Perusahaan juga memastikan seluruh proses hukum akan dijalankan dengan itikad baik sesuai peraturan yang berlaku.

“WKI berkomitmen untuk selalu berpedoman kepada prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta mematuhi dan mengikuti segala proses hukum sesuai dengan itikad baik dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Ermy.

Meski menghadapi gugatan PKPU, WKI memastikan bahwa permohonan tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perseroan.

Hal ini menunjukkan kesiapan perusahaan dalam menjaga stabilitas operasionalnya di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

“Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya pengajuan permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan dari perseroan,” tegasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waskita Karya 'Bobol' Kantong Vendor PON Aceh Rp310 Juta

Waskita Karya 'Bobol' Kantong Vendor PON Aceh Rp310 Juta

Bisnis | Jum'at, 03 Januari 2025 | 11:55 WIB

PT Indah Karya, BUMN Pembuat Stadion Patriot Bekasi dan RSCM Ini Bakal Bangkrut

PT Indah Karya, BUMN Pembuat Stadion Patriot Bekasi dan RSCM Ini Bakal Bangkrut

Bisnis | Kamis, 02 Januari 2025 | 19:25 WIB

Keringat Vendor Sudah Kering, Tapi Tagihan Utang Rp1,8 Miliar Belum Dibayar WIKA Realty

Keringat Vendor Sudah Kering, Tapi Tagihan Utang Rp1,8 Miliar Belum Dibayar WIKA Realty

Bisnis | Kamis, 02 Januari 2025 | 11:47 WIB

Terkini

Sindir Orde Baru, Megawati: Soekarno Ditahan Tanpa Pengadilan karena Pak Harto Ingin Jadi Presiden

Sindir Orde Baru, Megawati: Soekarno Ditahan Tanpa Pengadilan karena Pak Harto Ingin Jadi Presiden

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam

Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:44 WIB

LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia

LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:41 WIB

Pesan Tegas Shin Tae-yong di Hari Kemerdekaan Indonesia

Pesan Tegas Shin Tae-yong di Hari Kemerdekaan Indonesia

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau

Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau

Sumbar | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya

Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang

Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:23 WIB

×