Cara Daftar DTKS Kemensos: Panduan Lengkap Online dan Offline!

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 22 Januari 2025 | 14:22 WIB
Cara Daftar DTKS Kemensos: Panduan Lengkap Online dan Offline!
Cara cek penerima BLT subsidi BBM - Ilustrasi bantuan langsung tunai (Pixabay)

Suara.com - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi landasan dalam pemberian bantuan masyarakat miskin. Cara daftar DTKS pun kini gampang, sehingga Anda yang merasa berhak bisa melakukannya secara mandiri. Mengutip dari Portal Informasi Indonesia, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data utama yang mencakup masyarakat yang membutuhkan layanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan, serta penerima bantuan sosial (bansos).

Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Sosial untuk mengenali keluarga dan individu yang membutuhkan bantuan sosial serta memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.

Syarat Mendaftar DTKS Kemensos

Tidak semua masyarakat berkesempatan untuk menjadi bagian dari DTKS. Berdasarkan Permensos Nomor 3 Tahun 2021, terdapat beberapa syarat utama atau kriteria untuk mendaftar DTKS, yaitu sebagai berikut.

1. Tidak memiliki sumber penghasilan tetap dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.

2. Sebagian besar pengeluaran digunakan untuk konsumsi makanan pokok yang sangat sederhana.

3. Kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan dari tenaga medis, kecuali di puskesmas atau layanan subsidi pemerintah.

4. Tidak mampu membeli pakaian setahun sekali untuk setiap anggota rumah tangga.

5. Mampu menyekolahkan anak hingga jenjang sekolah menengah pertama.

6. Dinding rumah terbuat dari bambu, kayu, atau tembok dengan kualitas rendah, termasuk tembok yang berlumut, usang, atau diplester.

7. Lantai rumah terbuat dari tanah, kayu, semen, atau keramik dengan kondisi yang tidak baik.

8. Atap rumah terbuat dari ijuk, rumbia, genteng, seng, atau asbes dengan kualitas yang rendah.

9. Sumber penerangan di rumah bukan dari listrik atau tanpa meteran listrik.

10. Luas lantai rumah kurang dari 8 meter persegi per orang.

11. Sumber air minum berasal dari mata air atau sumur yang tidak terlindungi, serta air sungai, hujan, atau sumber lainnya.

Terdapat beberapa kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Sosial bagi penerima bantuan sosial yang terdaftar di DTKS seperti tercantum dalam Permensos No 3 Tahun 2021 yakni: Kemiskinan, Keterlantaran, Kecacatan, Keterpencilan, Ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, Korban kecelakaan, Korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, serta kriteria lain yang ditetapkan oleh Menteri

Apabila telah memenuhi kriteria di atas, maka pendaftaran DTKS Kemensos dapat dilakukan dalam dua cara online dan offline sebagai berikut.

Cara Daftar DTKS Kemensos Online

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel Anda melalui Play Store

2. Pilih opsi "Buat Akun Baru"

3. Isi data diri dengan memasukkan informasi pribadi, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Unggah Dokumen yang diminta, seperti foto KTP dan foto swafoto Anda yang sedang memegang KTP sebagai bukti kepemilikan

5. Verifikasi Akun dengan mengklik "Buat Akun Baru" setelah memastikan semua data telah diisi dengan benar

6. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirim melalui email

7. Setelah verifikasi berhasil, kembali ke aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan"

8. Isi data diri sesuai petunjuk dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.

9. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan

Cara Daftar DTKS Kemensos Melalui Jalur Offline

1. Mendaftar di Desa/Kelurahan: Masyarakat dapat mendaftarkan diri di kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

2. Musyawarah di Tingkat Desa/Kelurahan: Dilakukan musyawarah untuk menentukan warga yang memenuhi syarat untuk masuk ke dalam Daftar Penerima Bantuan Sosial (DTKS).

3. Pengisian Berita Acara: Hasil musyawarah didokumentasikan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa atau lurah serta perangkat desa lainnya.

4. Verifikasi dan Validasi: Berita acara tersebut digunakan untuk proses verifikasi dan validasi data oleh dinas sosial melalui kunjungan ke rumah tangga.

5. Penginputan Data: Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa atau kecamatan.

6. Verifikasi dan Validasi Lanjutan: Data akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi oleh bupati atau wali kota.

7. Pengumuman Hasil: Hasil verifikasi dan validasi akan disampaikan kepada gubernur, yang selanjutnya akan meneruskannya kepada menteri terkait.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantuan BLT BBM 2025 Cair Berapa? Ini Nominal dan Ketentuan Penerimanya

Bantuan BLT BBM 2025 Cair Berapa? Ini Nominal dan Ketentuan Penerimanya

News | Minggu, 19 Januari 2025 | 08:53 WIB

Indonesia Siap Kirim Bantuan untuk Pulihkan Gaza yang Hancur

Indonesia Siap Kirim Bantuan untuk Pulihkan Gaza yang Hancur

News | Jum'at, 17 Januari 2025 | 20:11 WIB

Garry Beberkan Chat dengan Bendahara Yayasan, Terungkap Teh Novi Tarik Lagi Dana Donasi Rp 500 Juta

Garry Beberkan Chat dengan Bendahara Yayasan, Terungkap Teh Novi Tarik Lagi Dana Donasi Rp 500 Juta

Entertainment | Jum'at, 17 Januari 2025 | 12:25 WIB

Bansos PKH 2025 Cair! Kapan dan Berapa Nominalnya?

Bansos PKH 2025 Cair! Kapan dan Berapa Nominalnya?

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 18:44 WIB

Setelah Gencatan Senjata, Akankah Bantuan Benar-benar Sampai ke Warga Gaza? PBB Ungkap Keraguan

Setelah Gencatan Senjata, Akankah Bantuan Benar-benar Sampai ke Warga Gaza? PBB Ungkap Keraguan

News | Kamis, 16 Januari 2025 | 03:10 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Cek Penerima BLT BBM 2025 di cekbansos.kemensos.go.id

Jangan Sampai Ketinggalan! Cek Penerima BLT BBM 2025 di cekbansos.kemensos.go.id

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 12:57 WIB

Terkini

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.995

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.995

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:47 WIB

Jangan Terkecoh Bandar, Investor Ritel Diingatkan Bahaya Broker Summary

Jangan Terkecoh Bandar, Investor Ritel Diingatkan Bahaya Broker Summary

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:40 WIB

Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini, Dibanderol Rp 2,82 Juta/Gram

Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini, Dibanderol Rp 2,82 Juta/Gram

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:34 WIB

IHSG Rebound Pagi Ini, Cek Saham yang Cuan

IHSG Rebound Pagi Ini, Cek Saham yang Cuan

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:14 WIB

Cara Tarik Tunai GoPay di ATM BRI

Cara Tarik Tunai GoPay di ATM BRI

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:12 WIB

Rupiah Sudah Sentuh Rp17.000, Sinyal Waspada Buat Indonesia

Rupiah Sudah Sentuh Rp17.000, Sinyal Waspada Buat Indonesia

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:09 WIB

Menlu Iran Desak Raja Arab Saudi Usir Amerika Serikat

Menlu Iran Desak Raja Arab Saudi Usir Amerika Serikat

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:08 WIB

Strategi Jitu Pemerintah Jajaki Pasar China untuk Produk Unggulan Indonesia

Strategi Jitu Pemerintah Jajaki Pasar China untuk Produk Unggulan Indonesia

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:02 WIB

Pemerintah Nilai Tuduhan Amsal Sitepu Bisa Matikan Ekosistem Ekonomi Kreatif

Pemerintah Nilai Tuduhan Amsal Sitepu Bisa Matikan Ekosistem Ekonomi Kreatif

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB

Wall Street Terkoreksi, Gejolak Timur Tengah Guncang Pasar Global

Wall Street Terkoreksi, Gejolak Timur Tengah Guncang Pasar Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:45 WIB