Bansos PKH 2025 Cair! Kapan dan Berapa Nominalnya?

M. Reza Sulaiman

Rabu, 15 Januari 2025 | 18:44 WIB
Bansos PKH 2025 Cair! Kapan dan Berapa Nominalnya?
NIK Pencairan Bansos PKH 2025 (freepik)

Suara.com - Tahun 2025 ini, pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) akan dilanjutkan kembali. Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu.

Kabarnya, dana bantuan PKH akan dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan, di mana pencairan tahap pertama dimulai bulan Januari dan mencakup periode Januari, Februari dan Maret. Kemudian untuk pencairan tahap selanjutnya, jadwalnya adalah tahap 2 mencakup periode April, Mei, Juni. Tahap 3 mencakup periode Juli, Agustus, September. Dan tahap 4 mencakup periode Oktober, November, Desember.

Penting bagi Anda untuk mengetahui bagaimana cara cek NIK pencairan bansos PKH 2025. Simak langkah-langkahnya melalui ulasan di bawah ini!

Cara Cek NIK Pencairan Bansos PKH 2025

Bagi Anda yang ingin memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial atau tidak, silakan melakukan pengecekan secara mandiri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.

Berikut ini adalah dua cara cek NIK pencairan bansos PKH 2025 yang perlu diperhatikan:

1. Melalui aplikasi "Cek Bansos"

  • Langkah pertama untuk cek NIK pencairan bansos PKH 2025 adalah mengunduh aplikasi di Google Play Store.
  • Kemudian, Anda perlu membuat akun dengan mengisi data pribadi: NIK, nama, alamat, KK, nomor ponsel, email, foto KTP dan swafoto.
  • Lalu, silakan verifikasi email untuk aktivasi akun.
  • Anda bisa cek status penerima bansos melalui menu "Profil".

2. Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Sialakan Anda akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Lalu, Anda perlu memasukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Kemudian, verifikasi kode CAPTCHA yang ditampilkan.
  • Jika sudah, silakan klik "Cari Data" untuk melihat status penerima bansos.

Sebagai tambahan informasi, berikut ini adalah rincian nominal dana bantuan sosial PKH tahun 2025 untuk setiap kategori penerima:

  • Ibu hamil dan masa nifas, menerima bantuan sebesar Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.
  • Balita (0-6 tahun), menerima bantuan sebesar Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD, menerima bantuan sebesar Rp 225.000 per tahap, atau Rp 900.000 per tahun.
  • Siswa SMP, menerima bantuan sebesar Rp 375.000 per tahap, atau Rp 1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA, menerima bantuan sebesar Rp 500.000 per tahap, atau Rp 2.000.000 per tahun.
  • Lansia (70 tahun ke atas), menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat, menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.

Demikianlah sekilas informasi mengenai cara cek NIK pencairan bansos PKH 2025 yang perlu Anda ketahui. Agar proses pencairan bansos PKH berjalan lancar, Anda perlu memastikan data NIK Anda valid dan sesuai dengan data di Dukcapil. Sebab, ketidaksesuaian data dapat menghambat pencairan dana bantuan.

Jika terdapat perbedaan data, pastikan Anda segera lakukan pembaruan data di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat. Semoga informasi di atas bermanfaat.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Sampai Ketinggalan! Cek Penerima BLT BBM 2025 di cekbansos.kemensos.go.id

Jangan Sampai Ketinggalan! Cek Penerima BLT BBM 2025 di cekbansos.kemensos.go.id

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 12:57 WIB

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Segera Selesai, ASN Dipastikan Tidak Dapat Bansos

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Segera Selesai, ASN Dipastikan Tidak Dapat Bansos

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 07:50 WIB

PosIND Salurkan Bansos Sembako dan PKH Ke 11.555 KPM di Depok

PosIND Salurkan Bansos Sembako dan PKH Ke 11.555 KPM di Depok

Bisnis | Senin, 13 Januari 2025 | 13:46 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB