Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Hotel Milik MNC Land di KEK Lido Ikutan Disegel, Izin AMDAL Tak Beres

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:03 WIB
Hotel Milik MNC Land di KEK Lido Ikutan Disegel, Izin AMDAL Tak Beres
Profil KEK Lido Milik Hary Tanoesoedibjo (antara)

Suara.com - Sebuah hotel di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat, milik PT MNC Land disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Komisi XII DPR RI pada Senin, 10 Februari 2025.

Penyegelan ini dilakukan setelah ditemukan pelanggaran terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan dugaan pencemaran lingkungan.

Penyegelan dilakukan saat inspeksi mendadak (sidak) dilakukan KLH bersama DPR. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyebut penyegelan dilakukan karena temuan sejumlah pelanggaran.

"Jelas lagi, bahwa gedung ini selain juga danau yang sudah disegel karena mereka melakukan pendangkalan," kata Bambang dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (11/2/2025).

Dalam sidak tersebut, mereka menemukan dugaan bahwa proyek tersebut tidak dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).

AMDAL merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap proyek yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup.

Dokumen ini berisi kajian mengenai dampak positif dan negatif dari suatu proyek, serta langkah-langkah mitigasi yang perlu dilakukan untuk mencegah atau mengurangi dampak negatif.

Dalam sidak tersebut, KLH dan DPR menemukan bahwa AMDAL yang ada justru milik perusahaan lain. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas proyek pembangunan hotel tersebut.

"Setelah minggu ini segera, karena mereka ada pengakuan-pengakuan yang perlu kita dalami kan," ujarnya.

baca juga

Bambang mengatakan penyegelan ini dilakukan atas aduan dari masyarakat. Dia menegaskan tak boleh ada pelanggaran hukum di proyek pembangunan man pun, terlebih lagi menyandang status kawasan ekonomi khusus.

"Jadi jangan sampai mereka ada kedok-kedok kawasan ekonomi khusus aturan-aturan yang harus dilalui tidak dipenuhi contoh seperti ini," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Punya Wewenang Baru Lewat Tatib, Komisi II Evaluasi DKPP Secara Tertutup

DPR Punya Wewenang Baru Lewat Tatib, Komisi II Evaluasi DKPP Secara Tertutup

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 13:25 WIB

Sambut Baik Program Cek Kesehatan Gratis, Wakil Ketua DPR: Jangan Sampai Ditunggangi

Sambut Baik Program Cek Kesehatan Gratis, Wakil Ketua DPR: Jangan Sampai Ditunggangi

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 11:36 WIB

Pasal Gelap UU BUMN Baru: KPK Tak Bisa Usut Korupsi di Perusahaan Negara?

Pasal Gelap UU BUMN Baru: KPK Tak Bisa Usut Korupsi di Perusahaan Negara?

Liks | Selasa, 11 Februari 2025 | 09:42 WIB

Terkini

Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas

Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:39 WIB

BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah

BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:24 WIB

19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum

19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:59 WIB

Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok

Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:34 WIB

Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual

Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:54 WIB

Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman

Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 15:06 WIB

Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran

Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:46 WIB

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:19 WIB

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:42 WIB

Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini

Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:30 WIB

×