Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

Transaksi Kripto Tembus Rp 2 Triliun per Hari, OJK Sebut Kejahatan Siber Semakin Sering

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:30 WIB
Transaksi Kripto Tembus Rp 2 Triliun per Hari, OJK Sebut Kejahatan Siber Semakin Sering
Ilustrasi (Quantitatives via Unsplash)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengawasan ketat mengenai transaksi kripto. Hal ini dikarenakan pertumbuhan transaksi kripto cukup besar di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan OJK mengatur pedoman keamanan siber untuk Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), workshop cyber awareness untuk Penyelenggara ITSK, cyber bootcamp, dan penyusunan pedoman keamanan siber untuk pedagang AKD dan kripto.

"Juga kita siapkan POJK 8/2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, Dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Di Sektor Jasa Keuangan, ya," kata Hasan dalam rapat dengan komisi XI, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Dia pun menyebutkan bahwa kemanan siber pada transaksi kripto cukup tinggi. Untuk itu OJK pun bekerjasama dengan Inggris dalam menganalisis serta mempalajari kejahatan pada siber untuk transaksi kripto.

"Kami bersama UK embbasy technial assitant kita melakukan cyber boothcamp untuk mengejar memahami adapatsi keamanan siber yang terjani semakin frekuen dan kompleks setiap waktu," jelasnya

Kata dia dari sisi transaksi tembus Rp2 triliun untuk per hari. Jika ditotal transaksinya bisa tembus Rp 650,6 trliliun. Tentunya transaksinya ini meningkat berkali lipat.

" Nilai transaksi aset kripto domestik meningkat lebih dari empat kali lipat di mana sepanjang tahun 2024 nilainya mencapai Rp 650,6 triliun. Apalagi kripto enggak ada hari libur 2 triliun per hari transaksi melalui platofrm resmi," imbuhnya.

Selain itu, per Januari 2025, terdapat 16 Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang telah memperoleh izin usaha dari Bappebti dan dialihkan ke OJK. Lalu, ada 14 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) masih dalam proses verifikasi kelengkapan administrasi dokumen dan pengenalan Know Your Customer (KYC) menjadi PFAK dan nantinya dilanjutkan proses perizinannya di OJK.

"Kemudian yang secara signifikan bertumbuh terus, animo dan mina publik masyarakat kita menjadi investor dan pemilik aset kripto. Jadi luar biasa pertumbuhannya, di posisi Desember 2024 tercatat tidak kurang 22,91 juta akun pengguna atau investor yang membukaka berbagai penyelenggara platform perdagangan dari 30 perdagang dan calon perdagang aset kripto dimaksud," bebernya.

baca juga

Sebagai informasi, transformasi aset kripto juga mencerminkan evolusi peran kripto dari hanya diperdagangkan untuk meraih keuntungan atau capital gain, jadi instrumen keuangan yang memiliki potensi potensi lebih untuk pemanfaatan dan pengembangan lebih luas.

OJK resmi menjadi otoritas yang melakukan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk kripto per 10 Januari 2025. Peralihan otoritas tersebut dari Kementerian Perdagangan lewat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Adapun peralihan tugas tersebut diatur dalam UU P2SK aturan PP49/2024 yang mengatur peralihan tugas dan untuk pengaturan dan pengawasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah

Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah

Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Laporan CrowdStrike 2026: AI Kini Menjadi Senjata Utama Pelaku Siber

Laporan CrowdStrike 2026: AI Kini Menjadi Senjata Utama Pelaku Siber

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Indeks CFX10 Naik Hari Ini, Dogecoin Melesat 3,65 Persen

Indeks CFX10 Naik Hari Ini, Dogecoin Melesat 3,65 Persen

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:57 WIB

Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut

Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:31 WIB

Mengapa CFX10 Penting bagi Investor Kripto, Ini Penjelasannya

Mengapa CFX10 Penting bagi Investor Kripto, Ini Penjelasannya

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Pasar Modal Serok Rp125 Triliun: Pesta Raksasa yang Lupa Mengundang UMKM

Pasar Modal Serok Rp125 Triliun: Pesta Raksasa yang Lupa Mengundang UMKM

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:40 WIB

OJK Bidik Generasi Muda dan Lansia, Literasi Keuangan Masih Jadi Tantangan

OJK Bidik Generasi Muda dan Lansia, Literasi Keuangan Masih Jadi Tantangan

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Masjid Istiqlal Ikut Ramaikan Pasar Modal, Dana Wakaf Diputar Lewat Investasi

Masjid Istiqlal Ikut Ramaikan Pasar Modal, Dana Wakaf Diputar Lewat Investasi

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Terkini

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×