Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 6.220,740
LQ45 625,233
Srikehati 305,996
JII 376,405
USD/IDR 17.748

Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 21 Februari 2025 | 14:22 WIB
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
LOGO perusahaan asuransi Jiwasraya (Instagram/Jiwasraya)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Keputusan ini diambil setelah serangkaian upaya penyelamatan yang dilakukan pemerintah tidak membuahkan hasil yang diharapkan.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-9/D.05/2025 yang diterbitkan pada 16 Januari 2025.

"Pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di bidang asuransi jiwa merupakan bagian dari serangkaian tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK dalam rangka melindungi kepentingan pemegang polis dan/atau tertanggung," tulis keterangan Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Asep Iskandar, Jumat (21/2/2025).

Dengan pencabutan ini, Jiwasraya dilarang melakukan seluruh kegiatan usaha, baik di kantor pusat maupun kantor cabang.

Selain itu, Jiwasraya diwajibkan menyusun dan menyampaikan neraca penutupan kepada OJK dalam waktu 15 hari sejak pencabutan izin. Perusahaan juga harus menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam waktu 30 hari untuk memutuskan pembubaran badan hukum dan membentuk tim likuidasi.

Mengacu pada surat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor S-30/MBU/01/2025 tanggal 22 Januari 2025, Jiwasraya telah melaksanakan RUPS dan membentuk tim likuidasi.

Pemegang saham, direksi, dewan komisaris, serta pegawai Jiwasraya diwajibkan memberikan data dan dokumen yang diperlukan dalam proses likuidasi serta dilarang menghambat proses tersebut.

OJK menegaskan seluruh aset Jiwasraya tidak boleh dialihkan, dijaminkan, atau digunakan dengan cara yang dapat mengurangi nilai aset perusahaan. Namun sayangnya OJK tak menyebut soal nasib nasabah yang menjadi korban dari Jiwasraya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Syariah Kuat, Asetnya Tembus Rp 980,30 Triliun

OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Syariah Kuat, Asetnya Tembus Rp 980,30 Triliun

Bisnis | Jum'at, 21 Februari 2025 | 11:17 WIB

Bhinneka Life Bayarkan Klaim Nasabah Senilai Total Rp 640 Miliar di 2024

Bhinneka Life Bayarkan Klaim Nasabah Senilai Total Rp 640 Miliar di 2024

Bisnis | Jum'at, 21 Februari 2025 | 08:52 WIB

OJK: Remaja Usia 17-25 Tahun Banyak Tertipu Judol dan Investasi Ilegal

OJK: Remaja Usia 17-25 Tahun Banyak Tertipu Judol dan Investasi Ilegal

Bisnis | Jum'at, 21 Februari 2025 | 06:41 WIB

Terkini

Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:02 WIB

Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol

Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:40 WIB

Dunia Kerja Berubah! Ini 5 Kompetensi yang Dicari Perusahaan di Era AI

Dunia Kerja Berubah! Ini 5 Kompetensi yang Dicari Perusahaan di Era AI

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:38 WIB

Purbaya Kantongi Utang Rp 302,8 T dari China, Biayai Proyek Pemerintah hingga 2029

Purbaya Kantongi Utang Rp 302,8 T dari China, Biayai Proyek Pemerintah hingga 2029

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:19 WIB

APWNU Gandeng Investor, Siapkan Sejumlah Program Ekonomi Baru

APWNU Gandeng Investor, Siapkan Sejumlah Program Ekonomi Baru

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:18 WIB

Transformasi Berbuah Manis, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun untuk Negara pada 2025

Transformasi Berbuah Manis, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun untuk Negara pada 2025

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:03 WIB

Mendag Pastikan HET Minyakita Tak Naik, Pilih Fokus Distribusi Stok ke Pasar Rakyat

Mendag Pastikan HET Minyakita Tak Naik, Pilih Fokus Distribusi Stok ke Pasar Rakyat

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:57 WIB

Berlaku 1 Juli, BBM Jenis Baru B50 Masuk Tahap Evaluasi Akhir

Berlaku 1 Juli, BBM Jenis Baru B50 Masuk Tahap Evaluasi Akhir

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:44 WIB

Perdamaian AS - Iran Tekan Harga Minyak Dunia, Risiko Krisis Energi Mulai Mereda

Perdamaian AS - Iran Tekan Harga Minyak Dunia, Risiko Krisis Energi Mulai Mereda

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:08 WIB

Siap-siap! Ada Raksasa BUMN Asuransi yang Baru Akan Dibentuk

Siap-siap! Ada Raksasa BUMN Asuransi yang Baru Akan Dibentuk

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:08 WIB