Isu PHK Massal Mayora Viral, Dituduh Berhentikan Ribuan Karyawan Tanpa Alasan

M Nurhadi

Senin, 24 Februari 2025 | 11:22 WIB
Isu PHK Massal Mayora Viral, Dituduh Berhentikan Ribuan Karyawan Tanpa Alasan
PT Mayora Indah Tbk (MYOR)

Suara.com - PT Mayora Indah Tbk tengah menjadi sorotan publik, terutama di media sosial TikTok, setelah beredarnya video yang menampilkan curhatan akun yang mengaku karyawan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diduga dilakukan perusahaan.

Kabar mengenai PHK massal ini mencuat melalui unggahan di akun Twitter @b**lyy1, yang menyatakan bahwa PT Mayora telah memberhentikan ribuan karyawan tanpa penjelasan yang jelas.

Dalam cuitan tersebut, pengguna Twitter itu mengekspresikan kekecewaannya dengan mengatakan, "Mayora tidak memberi penjelasan, tetapi tiba-tiba memberhentikan ribuan karyawan tanpa sebab." Video yang beredar di TikTok telah ditonton oleh lebih dari 214 ribu pengguna dan memicu berbagai komentar dari netizen.

Beberapa pengguna mengungkapkan rasa kecewa mereka, terutama menjelang bulan Ramadan yang biasanya diiringi dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Salah satu komentar dari akun @putrin**ulfthh menyatakan, "Kecewa banget, gak hilang-hilang, padahal belum dapat THR." Pengguna lain menambahkan, "Mayora tidak mau rugi untuk membayar THR, makanya banyak yang di-PHK." Ada juga yang mempertanyakan penurunan produksi di perusahaan tersebut.

Namun demikian, hingga kini, tuduhan tersebut belum terbukti secara kongkrit. Sementara, pihak Mayora juga sudah memberikan klarifikasi bahwa informasi terkait tidak benar.

PT Mayora Indah Tbk adalah perusahaan manufaktur yang telah beroperasi sejak tahun 1977 dan dikenal dengan produk makanan dan minuman berkualitas tinggi. Perusahaan ini telah berhasil memperluas pasar hingga ke lima benua dan dikenal dengan produk-produk ikonik seperti Biskuit Roma Kelapa dan permen Kopiko.

Seiring dengan pertumbuhannya, PT Mayora juga menghadapi tantangan dalam pengelolaan sumber daya manusia. PHK massal ini dinilai dapat berdampak negatif pada citra perusahaan serta hubungan dengan karyawan. Dalam konteks ini, penting bagi manajemen PT Mayora untuk memberikan klarifikasi dan transparansi mengenai keputusan tersebut agar tidak menimbulkan ketidakpuasan lebih lanjut di kalangan karyawan dan masyarakat.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trump Kembali PHK 11 Ribu PNS Termasuk Karyawan Pajak hingga Anggota Militer

Trump Kembali PHK 11 Ribu PNS Termasuk Karyawan Pajak hingga Anggota Militer

Bisnis | Senin, 24 Februari 2025 | 08:58 WIB

Karyawan Kena PHK, Meta Malah Kasih Bonus Uang Tunai untuk Para Direktur

Karyawan Kena PHK, Meta Malah Kasih Bonus Uang Tunai untuk Para Direktur

Bisnis | Jum'at, 21 Februari 2025 | 14:03 WIB

Kebijakan Kemasan Rokok Polos Bisa Timbulkan PHK, Serikat Pekerja Mau Ngadu ke Prabowo

Kebijakan Kemasan Rokok Polos Bisa Timbulkan PHK, Serikat Pekerja Mau Ngadu ke Prabowo

Bisnis | Kamis, 20 Februari 2025 | 17:19 WIB

Efisiensi Anggaran, Trump Pecat 3400 PNS Kementerian Kehutanan

Efisiensi Anggaran, Trump Pecat 3400 PNS Kementerian Kehutanan

Bisnis | Senin, 17 Februari 2025 | 13:20 WIB

Korban PHK Digaji 60% Selama 6 Bulan, Ini Aturan Baru Presiden Prabowo

Korban PHK Digaji 60% Selama 6 Bulan, Ini Aturan Baru Presiden Prabowo

Bisnis | Minggu, 16 Februari 2025 | 10:44 WIB

Hadapi Efisiensi Anggaran, Asep Wahyuwijaya Desak Kementerian Cegah PHK Massal

Hadapi Efisiensi Anggaran, Asep Wahyuwijaya Desak Kementerian Cegah PHK Massal

DPR | Jum'at, 14 Februari 2025 | 19:03 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×