Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kebijakan Kemasan Rokok Polos Bisa Timbulkan PHK, Serikat Pekerja Mau Ngadu ke Prabowo

Achmad Fauzi

Kamis, 20 Februari 2025 | 17:19 WIB
Kebijakan Kemasan Rokok Polos Bisa Timbulkan PHK, Serikat Pekerja Mau Ngadu ke Prabowo
Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]

Suara.com - Wacana kemasan polos pada produk rokok yang dihembuskan pemerintah sebagai peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2024 (PP 28/2024) kembali menuai penolakan keras dari serikat pekerja.

Para serikat pekerja, menilai bahwa kebijakan ini dapat semakin mengancam kelangsungan industri rokok yang pada gilirannya akan mengancam kestabilan sektor tenaga kerja.

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) yang meyakini kebijakan kemasan rokok polos ini akan berpengaruh besar terhadap sektor tenaga kerja, terutama mereka yang bergantung pada industri tembakau.

"Wacana kemasan polos ini bertabrakan dengan program pemerintah. Kami menuntut agar Pemerintah hadir untuk melindungi dan memberikan kepastian jaminan hak atas pekerjaan dan penghasilan yang layak demi kemanusiaan," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM SPSI, Sudarto AS seperti dikutip, Kamis (20/2/2025).

Sudarto menuturkan, meskipun FSP RTMM SPSI terus menyuarakan aspirasi buruh dalam berbagai kesempatan, namun dirinya mengaku tidak mendapatkan perhatian yang cukup.
Hal ini menjadi perhatian besar setelah Kemenkes sebelumnya berjanji untuk melibatkan pihak terkait, namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi.

"Terkait RPP Kesehatan, Kemenkes memang telah membuat kesepakatan tertulis untuk melibatkan kami, termasuk kami memonitor dan bertanya perkembangannya, namun belum ada progres dan informasi lebih lanjut yang dapat kami ketahui," beber dia.

Mengingat kondisi ini, ia mengingatkan bahwa IHT merupakan sumber utama mata pencaharian bagi banyak anggota serikat pekerja, dan kebijakan ini harus mempertimbangkan penghidupan mereka.

Kekinian, lebih dari 95 persen pasar rokok di Indonesia adalah rokok kretek, produk rokok padat karya yang menaungi jutaan orang. Karena itu, Sudarto menyatakan dirinya tidak segan-segan untuk turun ke jalan memperjuangkan hak-hak para pekerja jika aspirasi ini tidak diperhatikan.

"Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan industri padat karya yang sesungguhnya industri strategis nasional yang seharusnya dijaga dan dikembangkan Pemerintah," kata dia.

baca juga

Mengutip data Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), penyeragaman kemasan rokok dapat memicu pergeseran konsumsi yang berpotensi menurunkan permintaan terhadap rokok legal sebesar 42,09 persen.

Berbagai dampak yang timbul jika peraturan ini diterapkan adalah meningkatnya pemalsuan produk serta penyelundupan produk rokok ilegal, padahal pemerintah juga tengah memerangi meningkatnya angka peredaran rokok tidak resmi.

Selain itu, pada penerimaan negara, diperkirakan negara akan mengalami kerugian ekonomi hingga Rp182,2 triliun, dengan penurunan penerimaan perpajakan sebesar Rp95,6 triliun jika kemasan polos ini diteruskan, serta rokok ilegal bertumbuh. Dampak lanjutannya, adalah tergerusnya lapangan kerja akibat industri resmi yang tidak mampu bertahan.

Selain berdampak pada sektor buruh, kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek juga berpotensi melanggar hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Merek adalah identitas sebuah perusahaan, dan banyak perusahaan, termasuk di industri tembakau, telah berinvestasi besar dalam riset dan pengembangan merek mereka.

Sebelum PP 28/2024, industri hasil tembakau (IHT) sudah dihimpit oleh banyaknya regulasi yang terbilang sangat menekan, namun kurang memperhatikan aspek kesejahteraan. Sebanyak 400 peraturan (89,68 persen) berbentuk kontrol, 41 (9,19 persen) lainnya mengatur soal cukai hasil tembakau, dan hanya 5 (1,12 persen) regulasi yang mengakomodasi isu ekonomi dan kesejahteraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Susun Strategi Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Prabowo Tercapai

Pengusaha Susun Strategi Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Prabowo Tercapai

Bisnis | Kamis, 20 Februari 2025 | 15:34 WIB

Indonesia Disorot Dunia Akibat Kebijakan Prabowo Subianto, Disebut Tiru Strategi Donald Trump

Indonesia Disorot Dunia Akibat Kebijakan Prabowo Subianto, Disebut Tiru Strategi Donald Trump

Bisnis | Kamis, 20 Februari 2025 | 11:22 WIB

Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami

Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami

Bisnis | Rabu, 19 Februari 2025 | 19:34 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×