Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Korban PHK Digaji 60% Selama 6 Bulan, Ini Aturan Baru Presiden Prabowo

Achmad Fauzi

Minggu, 16 Februari 2025 | 10:44 WIB
Korban PHK Digaji 60% Selama 6 Bulan, Ini Aturan Baru Presiden Prabowo
Ilustrasi PHK

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani aturan yang membawa angin segar bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Kekinian, para korban PHK berhak mendapatkan 60 persen dari gaji mereka selama enam bulan!

Aturan ini termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengubah ketentuan sebelumnya dalam PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Regulasi ini diteken pada 7 Februari 2025 dan mulai berlaku segera.

"Besaran uang tunai diberikan setiap bulan sebesar 60% dari upah, untuk paling lama 6 bulan," bunyi beleid tersebut yang dikutip, Minggu (16/2/2025).

Berdasarkan aturan baru ini, jumlah uang tunai yang diterima pekerja didasarkan pada gaji terakhir yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan, dengan batas maksimal Rp5 juta.

Artinya, jika mengacu pada batas ini, korban PHK bisa menerima hingga Rp3 juta per bulan selama enam bulan.

Kendati begitu, ada ketentuan tambahan yang perlu diperhatikan. Jika pekerja tidak mengajukan klaim dalam waktu enam bulan setelah PHK, maka manfaat ini akan hangus.

Selain itu, JKP tidak berlaku bagi mereka yang sudah mendapatkan pekerjaan baru atau meninggal dunia.

Selain manfaat bagi pekerja, aturan ini juga mengubah besaran iuran JKP. Jika sebelumnya ditetapkan sebesar 0,46 persen dari gaji sebulan, kini turun menjadi 0,36 persen, sehingga lebih ringan bagi pekerja dan pengusaha.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Usaha Indofarma IGM Pailit, 450 Karyawan Terancam PHK

Anak Usaha Indofarma IGM Pailit, 450 Karyawan Terancam PHK

Bisnis | Jum'at, 14 Februari 2025 | 17:08 WIB

Inpres Sudah Terbit, Tapi Sri Mulyani Baru Mau Teliti Dampak Efisiensi Anggaran Terhadap PHK

Inpres Sudah Terbit, Tapi Sri Mulyani Baru Mau Teliti Dampak Efisiensi Anggaran Terhadap PHK

Bisnis | Jum'at, 14 Februari 2025 | 15:05 WIB

Bank Terbesar Jerman PHK 3900 Karyawan

Bank Terbesar Jerman PHK 3900 Karyawan

Bisnis | Jum'at, 14 Februari 2025 | 07:21 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×