Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara Tukar Uang Baru di Bank Mandiri, Ini Panduannya Supaya Bebas Antre

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 10 Maret 2025 | 16:21 WIB
Cara Tukar Uang Baru di Bank Mandiri, Ini Panduannya Supaya Bebas Antre
cara tukar uang baru di bank (Pixabay)

Suara.com - Memberikan angpao atau THR untuk anak-anak dan sanak saudara menjadi salah satu tradisi yang dilakukan ketika lebaran. Tidak heran jika tren penukaran uang baru mulai meningkat seiring semakin dekatnya hari raya Idul Fitri. Tapi sebenarnya bagaimana cara tukar uang baru di bank?

Penukaran uang baru di bank banyak diminati karena tidak memiliki biaya lainnya. Artinya, seseorang bisa menukarkan uang sejumlah Rp500,000 dan memperoleh uang baru dalam jumlah yang sama namun pecahan yang berbeda.

Cara Tukar Uang Baru di Bank

Sebagai ilustrasi, cara tukar uang baru di bank yang akan disampaikan adalah di bank milik pemerintah, Bank Mandiri. Caranya tidak sulit, Anda dapat melakukan langkah berikut ini.

  • Datang ke kantor cabang Bank Mandiri
  • Temui petugas bank dan informasikan bahwa Anda ingin menukarkan uang lama dengan uang baru
  • Petugas akan memberikan arahan detail tentang prosedur yang harus diikuti oleh nasabah
  • Ambil nomor antrean dan tunggu giliran untuk pelayanan oleh teller
  • Saat nomor antrean Anda dipanggil, datangi teller dan serahkan uang lama yang ingin ditukarkan
  • Serahkan juga dokumen yang sudah dipersiapkan sebagai kelengkapan penukaran uang
  • Teller akan memeriksa kondisi uang dan memastikan kelengkapan dokumen
  • Jika semua sudah sesuai, teller akan memproses penukaran uang
  • Dalam waktu singkat Anda akan mendapatkan uang baru yang diberikan oleh teller sesuai dengan nominal dan pecahan yang diinginkan

Penukaran Melalui Layanan Situs Resmi

Di sisi lain, Anda juga dapat menggunakan aplikasi atau mengakses situs resmi yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Situs resminya ada pada pintar.bi.go.id, dan menyediakan layanan pemesanan penukaran uang secara online sebelum mendatangi lokasi penukaran yang dipilih.

Layanan ini sendiri menyediakan batas penukaran hingga total Rp4,300,000 per orang, dengan rincian pecahan sebagai berikut:

  • Rp50,000 sebanyak 30 lembar
  • Rp20,000 sebanyak 25 lembar
  • Rp10,000 sebanyak 100 lembar
  • Rp5,000 sebanyak 200 lembar
  • Rp2,000 sebanyak 100 lembar

Penukaran yang dilakukan dapat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, sehingga Anda tinggal melakukan penukaran tanpa berisiko kehabisan stok uang baru setelah mengikuti prosedur pada situs atau aplikasi tersebut.

Tentu saja artikel ini dibuat tanpa bermaksud mendiskreditkan jasa penukaran yang yang biasanya bermunculan di berbagai lokasi oleh masyarakat, dalam upaya mengais rezeki selama menjelang Idul Fitri. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan, yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.

Itu tadi sekilas tentang cara tukar uang baru di bank yang bisa disampaikan, semoga berguna!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggal Berapa Pencairan THR Pensiun PNS 2025? Fix, Catat Jadwal Terbarunya!

Tanggal Berapa Pencairan THR Pensiun PNS 2025? Fix, Catat Jadwal Terbarunya!

Lifestyle | Senin, 10 Maret 2025 | 15:56 WIB

Prabowo Umumkan THR Ojol, Imbau Perusahaan Beri Bonus Uang Tunai

Prabowo Umumkan THR Ojol, Imbau Perusahaan Beri Bonus Uang Tunai

News | Senin, 10 Maret 2025 | 15:51 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×