Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pelita Air Klaim Telah Turunkan Harga Tiket Pesawat 15,8 Persen Selama Mudik

Achmad Fauzi

Rabu, 12 Maret 2025 | 17:31 WIB
Pelita Air Klaim Telah Turunkan Harga Tiket Pesawat 15,8 Persen Selama Mudik
Menjelang Natal 2024, Pelita Air menambah rute Jakarta-Medan-Jakarta. (Dok: Pelita Air)

Suara.com - PT Pertamina (Persero) mengklaim telah menurunkan harga tiket pesawat Maskapai Pelita Air sebesar 15,8 persen. Penurunan harga tiket pesawat itu berlaku dari 24 Maret hingga 7 April 2025.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menjelaskan, penurunan harga tiket pesawat Pelita Air ini lebih tinggi dibanding kebijakan pemerintah yang memberikan diskon sebesar 13-14 pesem di Lebaran 2025 ini.

"Penurunan 15,8 persen harga tiket Pelita Air Services pada periode mudik antara 24 Maret sampai 7 April 2025," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, yang dikutip Rabu (12/3/2025).

Pertamina juga menurunakan harga avtur 10 persen di 37 Bandara selama mudik lebaran ini. Untuk diketahui, avtur merupakan salah satu biaya yang mempengaruhi harga tiket.

"Untuk mendukung penurunan harga tiket pada saat mudik Pertamina telah melakukan penyesuaian harga avtur rata-rata 10 persen di 37 lokasi bandara," imbuh dia.

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan besaran diskon tiket pesawat pada mudik lebaran 2025. Setidaknya, diskon tiket pesawat yang diberikan sebesar 13-14 persen selama mudik lebaran.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, kebijakan diskon pesawat ini berlaku selama dua minggu.

"Kami bisa menurunkan harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen selama dua minggu," ujarnya dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).

AHY menyebut, besaran tersebut didapat setelah pemerintah juga menurunkan biaya-biaya yang dibebankan oleh maskapai penerbangan.

baca juga

"Secara umum kita menurunkan ongkos kebandarudaraan, harga avtur di 37 bandara, serta ada insentif dari Menteri Keuangan di mana PPN ditanggung pemerintah sebesar 6 persen," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Lebaran, Jasindo Ingatkan Pentingnya Asuransi Mudik

Jelang Lebaran, Jasindo Ingatkan Pentingnya Asuransi Mudik

Bisnis | Rabu, 12 Maret 2025 | 13:25 WIB

TelkomGroup Dukung Program Mudik Gratis BUMN 2025, Sediakan 35 Bus dan 3 Rute Kapal Laut untuk Pelanggan Setia

TelkomGroup Dukung Program Mudik Gratis BUMN 2025, Sediakan 35 Bus dan 3 Rute Kapal Laut untuk Pelanggan Setia

Bisnis | Rabu, 12 Maret 2025 | 13:13 WIB

Pendaftaran Mudik Gratis Kapal Pelni Mulai Dibuka, Cek Link dan Cara Daftar

Pendaftaran Mudik Gratis Kapal Pelni Mulai Dibuka, Cek Link dan Cara Daftar

Bisnis | Rabu, 12 Maret 2025 | 09:49 WIB

Terkini

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17 WIB

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×