Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

5 Langkah Daftar Perizinan Usaha Bisnis Online yang Mudah

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Senin, 17 Maret 2025 | 13:33 WIB
5 Langkah Daftar Perizinan Usaha Bisnis Online yang Mudah
Perizinan bisnis online

Suara.com - Perizinan usaha bisnis online memang penting untuk memberikan legitimasi, kepercayaan pelanggan, dan menghindari masalah hukum di kemudian hari. Berikut adalah cara untuk melakukan perizinan usaha bisnis online bagi yang ingin menjadi wirausaha, yang disederhanakan dan mudah dipahami:

1. Pahami Jenis Usaha Anda:

* Produk atau Jasa: Identifikasi dengan jelas apa yang Anda jual atau tawarkan.
* Skala Usaha: Apakah usaha Anda mikro, kecil, menengah, atau besar? Ini akan memengaruhi jenis izin yang diperlukan.
* Domisili Usaha: Di mana Anda menjalankan usaha Anda (misalnya, dari rumah, kantor, atau gudang)?

2. Pilih Bentuk Badan Usaha (Opsional, tapi Disarankan):

Meskipun bisnis online bisa dimulai tanpa badan usaha, memiliki badan usaha memberikan banyak keuntungan. Pilih salah satu:

* Usaha Mikro Kecil (UMK): Pilihan paling sederhana. Perizinan melalui NIB (Nomor Induk Berusaha).
* Perusahaan Perseorangan: Dimiliki dan dikelola oleh satu orang.
* Perseroan Terbatas (PT): Bentuk badan usaha yang lebih formal, cocok untuk usaha yang ingin berkembang pesat. Membutuhkan Akta Notaris.

3. Dapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB):

NIB adalah identitas usaha Anda dan gerbang utama untuk perizinan lainnya. Cara mendapatkannya:

* Akses OSS (Online Single Submission): Kunjungi situs web OSS: [https://oss.go.id/](https://oss.go.id/)
* Buat Akun: Daftar akun dengan menggunakan email dan nomor telepon yang aktif.
* Lengkapi Data: Ikuti langkah-langkah pengisian data yang diminta, termasuk:
* Data diri pemilik/pengurus
* Data perusahaan (nama usaha, alamat, bidang usaha, dll.)
* Informasi modal usaha
* Pilih KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia): Pilih kode KBLI yang sesuai dengan jenis usaha Anda. KBLI adalah kode standar untuk mengklasifikasikan kegiatan ekonomi. Cari kode yang paling relevan dengan bisnis online Anda (misalnya, perdagangan eceran melalui internet, jasa pemasaran online, dll.).
* Unduh NIB: Setelah semua data terisi dengan benar, NIB akan diterbitkan dan bisa diunduh.

baca juga

4. Izin Usaha (Jika Diperlukan):

Setelah mendapatkan NIB, sistem OSS akan menentukan apakah Anda memerlukan izin usaha tambahan. Izin usaha ini tergantung pada jenis usaha Anda dan peraturan daerah setempat. Contoh izin usaha yang mungkin diperlukan:

* Izin Lokasi: Jika usaha Anda memiliki lokasi fisik yang permanen.
* Izin Mendirikan Bangunan (IMB): Jika Anda membangun atau merenovasi bangunan untuk usaha. (Sekarang diganti dengan PBG - Persetujuan Bangunan Gedung)
* Izin Lingkungan: Jika usaha Anda berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
* Sertifikasi Produk: Misalnya, sertifikasi halal untuk produk makanan atau minuman, atau sertifikasi SNI untuk produk tertentu.

5. Penuhi Persyaratan Lainnya:

* NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): Pastikan Anda memiliki NPWP pribadi atau badan usaha.
* Rekening Bank Usaha: Sebaiknya miliki rekening bank khusus untuk transaksi bisnis.
* Domain dan Hosting: Jika Anda memiliki website toko online, pastikan domain dan hosting Anda aktif.
* Syarat dan Ketentuan (Terms and Conditions): Buat halaman Syarat dan Ketentuan yang jelas untuk melindungi bisnis Anda dan memberikan informasi kepada pelanggan.
* Kebijakan Privasi (Privacy Policy): Wajib jika Anda mengumpulkan data pribadi pelanggan.

Tips Tambahan:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Era Baru Digital, DompetX Hadirkan Infrastruktur Payment Gateway untuk UMKM hingga Korporasi

Era Baru Digital, DompetX Hadirkan Infrastruktur Payment Gateway untuk UMKM hingga Korporasi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:30 WIB

MUTU Umumkan Private Placement Rp 29,9 Miliar, Incar Ekspansi Bisnis Karbon

MUTU Umumkan Private Placement Rp 29,9 Miliar, Incar Ekspansi Bisnis Karbon

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:08 WIB

Daya Saing Perusahaan Kini Ditentukan Praktik Bisnis Berkelanjutan

Daya Saing Perusahaan Kini Ditentukan Praktik Bisnis Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:29 WIB

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:19 WIB

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:01 WIB

Dari Pendiri Bisnis Menjadi Angel Investor, Perjalanan Venjii Hernando Mendukung Wirausaha Lokal

Dari Pendiri Bisnis Menjadi Angel Investor, Perjalanan Venjii Hernando Mendukung Wirausaha Lokal

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:10 WIB

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:18 WIB

Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan

Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:37 WIB

Jakarta Fair 2026 Bidik Transaksi Tembus Rp8 Triliun

Jakarta Fair 2026 Bidik Transaksi Tembus Rp8 Triliun

Foto | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:43 WIB

Hospitality: Seni Memanusiakan Pelanggan di Tengah Persaingan Bisnis

Hospitality: Seni Memanusiakan Pelanggan di Tengah Persaingan Bisnis

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:20 WIB

Terkini

Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026

Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:44 WIB

Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi

Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:32 WIB

Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026

Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:44 WIB

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:12 WIB

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap

Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:35 WIB

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:27 WIB

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:05 WIB

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:51 WIB

×