Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

Pasar Saham RI Tiba-tiba Berhenti, BEI: Kondisi Darurat

Iwan Supriyatna

Selasa, 18 Maret 2025 | 12:57 WIB
Pasar Saham RI Tiba-tiba Berhenti, BEI: Kondisi Darurat
Pasar saham Indonesia mengalami guncangan hebat, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok sebanyak 5%.

Suara.com - Pasar saham Indonesia mengalami guncangan hebat hari ini, Selasa (18/3/2025), dengan demikian PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok sebanyak 5%.

Kejadian ini terjadi tepat pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), memicu penundaan sementara aktivitas perdagangan di bursa.

Pembekuan perdagangan merupakan tindakan preventif yang diambil oleh Direksi BEI sesuai dengan Surat Keputusan Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020, yang diterbitkan pada tanggal 10 Maret 2020.

Keputusan ini adalah bagian dari Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam kondisi darurat, yang dirancang untuk melindungi investor dan menjaga stabilitas pasar keuangan nasional di tengah volatilitas yang tinggi.

Penurunan tajam IHSG hari ini dipicu oleh beberapa faktor, termasuk ketidakpastian global dan kekhawatiran terhadap dampak ekonomi dari kebijakan moneter yang baru diterapkan oleh beberapa bank sentral utama di dunia.

Analis pasar berpendapat bahwa investor panik terhadap potensi resesi global yang bisa berlangsung lebih lama dari perkiraan.

Dampak dari penurunan ini bukan hanya terasa di kalangan investor lokal tetapi juga investor asing yang memiliki portofolio besar di pasar Indonesia.

Hal ini terlihat dari peningkatan volume jual yang drastis sebelum pengumuman pembekuan perdagangan.

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%. Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat. Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan," tulis pengumuman BEI.

baca juga

Perdagangan diharapkan akan dilanjutkan pada pukul 11:49:31 waktu JATS. Tidak ada perubahan jadwal perdagangan yang direncanakan pasca-pembekuan, yang menunjukkan upaya BEI untuk kembali ke normal secepat mungkin dan meminimalisir gangguan pada kegiatan perdagangan harian.

Pasar saham Indonesia telah menunjukkan ketahanan dalam beberapa bulan terakhir, dengan IHSG seringkali pulih cepat dari penurunan.

Namun, kejadian hari ini menunjukkan bahwa masih ada kerentanan dalam sistem keuangan yang bisa memicu kepanikan di kalangan investor.

Para pelaku pasar dan investor kini menantikan pembukaan perdagangan selanjutnya dengan harapan bahwa langkah-langkah stabilisasi dari BEI dan respons dari para pelaku ekonomi lainnya akan mengembalikan kepercayaan pasar.

Analis juga mengamati perkembangan ekonomi global yang bisa memberi petunjuk lebih lanjut mengenai arah pasar ke depan.

Dengan situasi yang terus berkembang, investor disarankan untuk terus memantau pengumuman dari BEI dan mengikuti nasihat dari para analis keuangan mereka.

Pasar modal merupakan arena penting bagi perusahaan untuk mengumpulkan modal melalui penerbitan saham atau obligasi.

Pasar ini tidak hanya berperan vital dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan kesempatan bagi investor untuk memiliki bagian dari perusahaan dan potensi keuntungan dari kenaikan harga saham.

Di Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi pusat transaksi saham dan obligasi, menawarkan berbagai instrumen investasi.

Investor harus melakukan analisis mendalam sebelum berinvestasi di pasar modal, mempertimbangkan risiko dan memilih saham berdasarkan kinerja dan prospek perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG 'Hancur Lebur' saat Bursa Saham Asia dan Wall Street Kompak Menguat

IHSG 'Hancur Lebur' saat Bursa Saham Asia dan Wall Street Kompak Menguat

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2025 | 12:47 WIB

IHSG Mendadak Disuspend atau Trading Halt, Ini Penyebabnya

IHSG Mendadak Disuspend atau Trading Halt, Ini Penyebabnya

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2025 | 11:46 WIB

25 Perusahaan Beraset Jumbo Antre IPO di BEI

25 Perusahaan Beraset Jumbo Antre IPO di BEI

Bisnis | Senin, 17 Maret 2025 | 13:34 WIB

Terkini

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

×