Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

"Kebakaran Jenggot" Usai IHSG Anjlok

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 19 Maret 2025 | 12:56 WIB
"Kebakaran Jenggot" Usai IHSG Anjlok
Pengunjung melhat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (18/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam pada perdagangan Selasa (18/3/2025) kemarin dengan anjlok hampir 7 persen, memicu kekhawatiran di kalangan investor dan pelaku pasar modal.

Penurunan yang signifikan ini membuat banyak pihak "kebakaran jenggot", istilah yang menggambarkan kepanikan dan kegelisahan. Menanggapi situasi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) bagi perusahaan terbuka.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap fluktuasi pasar yang signifikan, di mana IHSG mengalami penurunan sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen dari titik tertinggi hingga 18 Maret 2025. Penurunan ini dinilai mengkhawatirkan dan memerlukan tindakan cepat untuk menjaga stabilitas pasar modal.

"Berkenaan dengan kondisi tersebut di atas, maka OJK menetapkan status kondisi lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf g POJK Nomor 13 Tahun 2023 (POJK 13/2013) sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Inarno menjelaskan bahwa kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini telah disampaikan kepada direksi perusahaan terbuka melalui surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pasar dan mengurangi tekanan jual yang menyebabkan penurunan IHSG.

Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan para pemangku kepentingan di pasar modal yang telah diselenggarakan pada 3 Maret 2025 lalu. Dalam pertemuan tersebut, berbagai opsi kebijakan dibahas untuk mengatasi potensi gejolak pasar.

Sesuai dengan Pasal 7 POJK 13/2023, dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, perusahaan terbuka dapat melakukan buyback saham tanpa persetujuan RUPS. Namun, pelaksanaan buyback ini tetap wajib memenuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

Penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan ini berlaku selama enam bulan setelah tanggal surat yang dikeluarkan oleh OJK. Dengan demikian, perusahaan terbuka memiliki waktu yang cukup untuk memanfaatkan kebijakan ini dalam menstabilkan harga saham mereka.

"Opsi kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini merupakan salah satu kebijakan yang pernah dikeluarkan oleh OJK di sektor pasar modal dan pada praktiknya dapat memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menstabilkan harga saham dalam kondisi volatilitas tinggi dan meningkatkan kepercayaan investor," tambah Inarno.

baca juga

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pasar modal Indonesia. Dengan adanya fleksibilitas bagi emiten untuk melakukan buyback saham, diharapkan dapat mengurangi tekanan jual dan menstabilkan harga saham. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Namun, beberapa analis pasar modal juga mengingatkan bahwa kebijakan ini perlu diimbangi dengan langkah-langkah lain untuk memperkuat fundamental ekonomi Indonesia. Mereka menekankan pentingnya menjaga stabilitas makroekonomi, meningkatkan investasi, dan mendorong pertumbuhan sektor riil.

"Kebijakan buyback saham ini memang dapat memberikan efek jangka pendek untuk menstabilkan pasar. Namun, untuk jangka panjang, kita perlu memastikan bahwa fundamental ekonomi kita kuat dan mampu menarik investasi," ujar seorang analis pasar modal.

Di sisi lain, kalangan investor menyambut baik kebijakan ini. Mereka berharap kebijakan ini dapat membantu melindungi nilai investasi mereka di tengah gejolak pasar. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam berinvestasi dan melakukan diversifikasi portofolio.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pasar modal Indonesia dapat lebih tahan terhadap gejolak eksternal dan internal. OJK terus memantau perkembangan pasar dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar modal Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Dituding Jadi Penyebab Anjloknya IHSG, Warganet Singgung Pilihan Ekonom

Anies Dituding Jadi Penyebab Anjloknya IHSG, Warganet Singgung Pilihan Ekonom

Tekno | Rabu, 19 Maret 2025 | 11:29 WIB

Pasca IHSG Anjlok, OJK Bolehkan Emiten Buyback Saham Tanpa RUPS

Pasca IHSG Anjlok, OJK Bolehkan Emiten Buyback Saham Tanpa RUPS

Bisnis | Rabu, 19 Maret 2025 | 10:55 WIB

IHSG Anjlok, Harga Emas Antam Justru Naik Drastis

IHSG Anjlok, Harga Emas Antam Justru Naik Drastis

Bisnis | Rabu, 19 Maret 2025 | 10:35 WIB

Terkini

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 23:57 WIB

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:28 WIB

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:53 WIB

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:12 WIB

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:49 WIB

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:33 WIB

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:03 WIB

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:43 WIB

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:56 WIB

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:36 WIB

×