Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Cara Ikut Promo GoPay Bagi-Bagi THR

Wakos Reza Gautama

Kamis, 20 Maret 2025 | 23:01 WIB
Cara Ikut Promo GoPay Bagi-Bagi THR
Promo GoPay bagi-bagi THR.

Suara.com - Aplikasi Gopay memberikan hadiah tunjangan hari raya (THR) kepada para penggunanya di bulan ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025.

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, setiap menjelang perayaan Lebaran Hari Raya Idul Fitri ada yang namanya bagi-bagi THR.

Para pekerja baik itu aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta biasanya akan mendapatkan THR dari tempatnya bekerja setiap menjelang Lebaran.

Nah aplikasi GoPay tampaknya tak mau ketinggalan dalam memeriahkan Hari Raya Idul Fitri 2025 ini. Mereka ikut membagi-bagikan THR kepada para penggunanya.

Cara Ikut Program Bagi THR

Untuk mengikuti program bagi-bagi THR GoPay, caranya adalah sebagai berikut:

  • Gunakan fitur Hadiah THR dan buatlah Hadiah THR sesuai keinginan.
  • Pengguna dapat membuat Hadiah THR sebanyak-banyaknya untuk dapat diklaim oleh pengguna lain.
  • Hadiah THR yang telah dibuat harus diklaim oleh 50 pengguna lain.
  • Pastikan kamu termasuk ke dalam 10 orang tercepat perharinya agar dapat memenangkan hadiah Rp500.000 saldo GoPay.

Promo Hadiah THR: Saldo GoPay Rp500.000

Mengenai promo hadiah THR saldo GoPay Rp500 ribu berikut beberapa syaratnya:

  1. Periode promo berlangsung dar 13 Maret–7 April 2025.
  2. Promo berlaku untuk pengguna yang menggunakan fitur GoPay Hadiah THR di aplikasi GoPay untuk mengirim THR selama periode promo berlangsung.
  3. Pengguna dapat memenangkan saldo GoPay sebesar Rp500.000 apabila Hadiah THR milik mereka telah diklaim oleh 50 pengguna lain.
  4. Pengguna dapat membuat Hadiah THR sebanyak-banyaknya agar dapat mempermudah mencapai klaim 50 pengguna lain.
  5. Setiap harinya akan ada 10 orang pemenang. Pemenang dipilih berdasarkan pengguna tercepat yang telah berhasil membuat Hadiah THR mereka diklaim oleh 50 pengguna lain.
  6. Setiap pergantian hari, jumlah klaim yang telah dikumpulkan pengguna akan dimulai kembali dari 0.
  7. Pengguna yang telah menang tidak dapat menang kembali di hari lainnya selama periode promo.
  8. Pengguna yang berhasil menjadi pemenang akan diumumkan melalui Instagram Story @gopayindonesia dan Blog GoPay setiap seminggu sekali.
  9. Saldo GoPay akan diberikan maksimal 7 hari setelah periode promo berakhir yaitu 14 April 2025.
  10. Keputusan GoPay terkait nominal saldo GoPay bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  11. Promo ini tidak memungut biaya apapun kepada pemenang.
  12. GoPay berhak melakukan perubahan syarat dan ketentuan promo ini kapan saja tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

Promo Hadiah THR: GoPay Coins

baca juga
  1. Periode promo berlangsung dar 25 Februari–25 April 2025.
  2. Promo berlaku untuk pengguna yang menggunakan fitur GoPay THR di aplikasi GoPay untuk mengirim THR selama periode promo akan memiliki peluang untuk mendapatkan Coins.
  3. GoPay Coins akan diberikan dengan jumlah acak, yang akan otomatis dikreditkan ke saldo GoPay Coins pengguna. Jumlah GoPay Coins yang diberikan akan dihitung berdasarkan berbagai kriteria data berkaitan dengan transaksi THR yang dilakukan oleh pengguna tersebut.
  4. GoPay Coins hanya akan diberikan kepada pengguna yang mengirimkan THR, bukan penerima THR.
  5. Pengguna akan mendapatkan GoPay Coins setelah penerima THR berhasil klaim THR (saldo GoPay).
  6. Promo terbuka untuk semua pengguna aplikasi GoPay yang telah melakukan verifikasi identitas dengan mengunggah KTP (pengguna GoPay Plus).
  7. Setiap pengguna dapat mendapatkan GoPay Coins berkali-kali selama periode promo berlangsung.
  8. Setiap pengguna bisa mendapatkan maksimal 50.000 GoPay Coins selama periode campaign berjalan.
  9. Promo tidak berlaku untuk karyawan GoPay.
  10. GoPay berhak melakukan pengecekan kelayakan peserta, termasuk mengecualikan pengguna yang terdaftar dalam daftar hitam (blacklist) atau terindikasi melakukan kecurangan.
  11. Peserta yang terbukti melakukan penipuan atau pelanggaran tidak berhak menerima GoPay Coins.
  12. Keputusan GoPay terkait nominal GoPay Coins bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  13. Promo ini tidak memungut biaya apapun kepada pemenang.
  14. GoPay berhak melakukan perubahan syarat dan ketentuan promo ini kapan saja tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  15. Semua ketentuan berkaitan dengan GoPay Coins tetap berlaku: https://gopay.co.id/terms-and-condition/gopay-coins

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM

Bisnis | Kamis, 20 Maret 2025 | 21:45 WIB

JAKPAT Aplikasi Penghasil Uang: Isi Survey Bonus Saldo GoPay!

JAKPAT Aplikasi Penghasil Uang: Isi Survey Bonus Saldo GoPay!

Tekno | Kamis, 20 Maret 2025 | 20:33 WIB

Event GoPay Cashback Buat Harbolnas: Jangan Sampai Ketinggalan Promo Menarik!

Event GoPay Cashback Buat Harbolnas: Jangan Sampai Ketinggalan Promo Menarik!

Bisnis | Kamis, 20 Maret 2025 | 16:15 WIB

Ada Servis dan Ganti Oli Gratis Pemudik, Ojol: Lumayan Uangnya untuk THR Orang Tua

Ada Servis dan Ganti Oli Gratis Pemudik, Ojol: Lumayan Uangnya untuk THR Orang Tua

Otomotif | Kamis, 20 Maret 2025 | 15:54 WIB

Tutorial Klaim Promo GoPay Cashback 50%

Tutorial Klaim Promo GoPay Cashback 50%

Bisnis | Kamis, 20 Maret 2025 | 14:24 WIB

Terkini

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:26 WIB

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB

Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker

Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:08 WIB

Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?

Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:08 WIB

Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?

Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:02 WIB

Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional

Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:50 WIB

3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah

3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:35 WIB

Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal

Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:29 WIB

Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN

Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:13 WIB