Regulasi Angkutan Barang Lebaran 2025: Lokasi, Kriteria Kendaraan dan Periode Berlaku

M Nurhadi

Selasa, 25 Maret 2025 | 15:17 WIB
Regulasi Angkutan Barang Lebaran 2025: Lokasi, Kriteria Kendaraan dan Periode Berlaku
Ilustrasi [Dok Polresta Solo]

Suara.com - Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan regulasi khusus untuk mengatur operasional angkutan barang selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga instansi pemerintah yang terdiri dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, dan Direktorat Jenderal Bina Marga.

Kriteria angkutan barang dan aturan terkait diatur melalui dasar hukum yang disampaikan dalam 4 SKB, diantaranya:

1. SKB Ditjen Hubdat No. KP-DRJD 1099 Tahun 2025
2. SKB Ditjen Hubla No. HK.201/4/4/DJPL/2025
3. SKB Korlantas Polri No. Kep/50/III/2025
4. SKB Ditjen Bina Marga No. 05/PKS/Db/2025

Budi Rahardjo, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan dalam keterangan resminya yang dikutip pada Selasa (25/3/2025) menegaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk:
- Menjamin keselamatan dan keamanan lalu lintas
- Memelihara ketertiban arus mudik
- Mengoptimalkan kelancaran distribusi barang
- Mencegah kemacetan di jalur-jalur utama

"Kebijakan ini merupakan bentuk antisipasi kami untuk menciptakan perjalanan mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," ujar Budi dalam rilis resmi Kemenhub.

Jenis Kendaraan yang Dibatasi Operasionalnya

Aturan ini secara ketat membatasi operasional beberapa jenis kendaraan angkutan barang, meliputi:
1. Mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih
2. Mobil barang dengan kereta tempelan
3. Mobil barang dengan kereta gandengan
4. Angkutan hasil galian (tanah, pasir, batu)
5. Angkutan hasil tambang
6. Angkutan bahan bangunan

Pengecualian untuk Angkutan Barang Strategis

baca juga

Meski demikian, beberapa jenis angkutan barang tetap diperbolehkan beroperasi dengan persyaratan khusus, yaitu yang mengangkut:
1. Bahan bakar minyak/gas (BBM/BBG)
2. Pengiriman uang tunai bank/lembaga keuangan
3. Hewan ternak
4. Pupuk dan pakan ternak
5. Logistik penanganan bencana
6. Sepeda motor program mudik gratis
7. Bahan pokok:
- Beras dan tepung-tepungan
- Gula, sayur, dan buah-buahan
- Daging (sapi, kambing, unggas)
- Ikan dan hasil laut
- Minyak goreng dan mentega
- Susu dan telur
- Bahan pangan lainnya

Persyaratan Administratif

Untuk dapat beroperasi selama masa pembatasan, angkutan barang yang masuk kategori pengecualian wajib memenuhi:
1. Surat Muatan resmi dari pemilik barang
2. Dokumen harus mencantumkan:
- Jenis dan jumlah barang
- Tujuan pengiriman
- Identitas pemilik barang
3. Surat Muatan harus ditempel di kaca depan kiri
4. Memenuhi semua ketentuan perundang-undangan

Lokasi Pembatasan

Pembatasan berlaku di dua jenis jalan:

A. Jalan Tol:
1. Sumatera:
- Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung
2. Jabodetabek:
- Jakarta-Tangerang-Merak
- Tol Dalam Kota
- JORR
- Prof. Dr. Ir. Sedyatmo
3. Jawa Barat:
- Jakarta-Bogor-Ciawi
- Cikampek-Purwakarta-Padalarang
4. Jawa Tengah:
- Kanci-Pejagan
- Semarang-Solo
5. Jawa Timur:
- Surabaya-Mojokerto
- Gempol-Pandaan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Mudik: Naik Pesawat, Kapal Laut, Mobil atau Motor

Doa Mudik: Naik Pesawat, Kapal Laut, Mobil atau Motor

Religi | Selasa, 25 Maret 2025 | 15:09 WIB

Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Jogja Jelang Mudik Lebaran 2025, Buruan sebelum Kehabisan!

Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Jogja Jelang Mudik Lebaran 2025, Buruan sebelum Kehabisan!

Otomotif | Selasa, 25 Maret 2025 | 15:11 WIB

Tips Kelola THR Biar Nggak Boncos Waktu Lebaran

Tips Kelola THR Biar Nggak Boncos Waktu Lebaran

Bisnis | Selasa, 25 Maret 2025 | 14:52 WIB

Libur Lebaran Tak Mudik, Ini 5 Ide Destinasi agar Liburan Tetap Seru

Libur Lebaran Tak Mudik, Ini 5 Ide Destinasi agar Liburan Tetap Seru

Your Say | Selasa, 25 Maret 2025 | 14:49 WIB

Pemudik Mulai Penuhi Jalan Tol, Lebih Dari 603 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Pemudik Mulai Penuhi Jalan Tol, Lebih Dari 603 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Bisnis | Selasa, 25 Maret 2025 | 14:35 WIB

Trauma Gaza Membayangi Ramadan di Indonesia: Kisah Pilu Mahasiswi Palestina

Trauma Gaza Membayangi Ramadan di Indonesia: Kisah Pilu Mahasiswi Palestina

Video | Selasa, 25 Maret 2025 | 14:41 WIB

Terkini

Pelatih Thomas Dooley Minta Fans Bangladesh Realistis: Tidak Mudah Kalahkan Timnas Indonesia

Pelatih Thomas Dooley Minta Fans Bangladesh Realistis: Tidak Mudah Kalahkan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 21 September 2026 | 12:05 WIB

Tiffany Young Blak-blakan di Konser Jakarta, Akui Grogi Bawakan Lagu Baru di Depan Fans

Tiffany Young Blak-blakan di Konser Jakarta, Akui Grogi Bawakan Lagu Baru di Depan Fans

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 12:04 WIB

Tanpa Antre Cas Lama: Toyota Siapkan Hilux Bertenaga Hidrogen, Rilis Kapan?

Tanpa Antre Cas Lama: Toyota Siapkan Hilux Bertenaga Hidrogen, Rilis Kapan?

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 12:02 WIB

26 Look Mahasiswa ESMOD di Fashion Nation, Bawa Eksplorasi Desain ke Panggung Mode

26 Look Mahasiswa ESMOD di Fashion Nation, Bawa Eksplorasi Desain ke Panggung Mode

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 12:02 WIB

Dari Jogja untuk Veda Pratama, Dukungan Menguat Jelang MotoGP Mandalika

Dari Jogja untuk Veda Pratama, Dukungan Menguat Jelang MotoGP Mandalika

Jogja | Senin, 21 September 2026 | 12:02 WIB

Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Elkan Baggott Disebut Pemain Tak Berguna

Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Elkan Baggott Disebut Pemain Tak Berguna

Bola | Senin, 21 September 2026 | 12:02 WIB

Review Buku Cerita Buat Para Kekasih: Cinta Tak Selalu Berakhir Bahagia

Review Buku Cerita Buat Para Kekasih: Cinta Tak Selalu Berakhir Bahagia

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:00 WIB

Tanah Bekas Tambang Ternyata Masih Punya Kehidupan, Ini Temuan IPB

Tanah Bekas Tambang Ternyata Masih Punya Kehidupan, Ini Temuan IPB

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 11:55 WIB

Dipimpin Dasco, DPR Gaspol Bahas RUU Reforma Agraria Fokus Hak Tanah Rakyat

Dipimpin Dasco, DPR Gaspol Bahas RUU Reforma Agraria Fokus Hak Tanah Rakyat

News | Senin, 21 September 2026 | 11:53 WIB

5 Novel Klasik Dunia yang Tipis dan Easy to Read, Wajib Masuk Reading List!

5 Novel Klasik Dunia yang Tipis dan Easy to Read, Wajib Masuk Reading List!

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 11:53 WIB

×