Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

CEK FAKTA: Benarkah Pendaftaran Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) Lewat Tautan Saja?

Wakos Reza Gautama

Rabu, 26 Maret 2025 | 14:29 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Pendaftaran Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) Lewat Tautan Saja?
Cek fakta pendaftaran BPSP 2025. Facebook]

Suara.com - Sebuah akun Facebook berbentuk halaman bernama "Program Bantuan Bedah Rumah BSPS 2025” membagikan postingan mengenai pendaftaran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2025.

Dalam postingannya, akun FB tersebut menyebut bahwa pendaftaran program BSPS 2025 bisa melalui link atau tautan yang mereka bagikan.

"Pendaftaran Mendaftar di link resmi pemerintah yang sudah kami sediakan Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) tahun 2025 dapat diwujudkan melalui berbagai upaya, seperti pendaftaran, pengumpulan berkas, dan pengajuan anggaran," tulis akun itu.

Mereka lalu menyertakan link atau tautan untuk diklik agar bisa mendaftar dan mendapat bantuan program BSPS 2025.

Setelah mengisi formulir pendaftaran melalui link yang disebar itu, maka calon penerima program BSPS 2025 tinggal menunggu pengumuman dan hasil seleksi.

Berikut keterangan yang ada di akun FB "Program Bantuan Bedah Rumah BSPS 2025”:

  • Pemerintah kota mengajukan anggaran untuk program bedah rumah ke APBD
  • Kementerian PUPR menyalurkan dana senilai Rp30 juta per rumah
  • Dana tersebut terbagi menjadi Rp27,5 juta untuk membeli bahan bangunan, sedangkan sisanya Rp2,5 juta untuk upah tukang

Lalu benarkah informasi tersebut?

Cek Fakta

Dikutip dari website turnbackhoax.id, tautan yang beralamat di https://daftar-sekarang.app-uy.com/ry bukanlah laman resmi untuk mendaftar resmi Program BSPS tahun 2025.

baca juga

Saat tautan itu diklik, muncul fitur pendaftaran berisi kolom untuk memasukkan nama lengkap, nomor Telegram, tempat tanggal lahir dan alamat. Permintaan data pribadi tersebut dapat berisiko bagi pengguna.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 13/PRT/M/2016 Tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, calon penerima program BSPS 2025 ditetapkan atas usulan desa atau kelurahan.

Cara Mendaftar BSPS

Berikut adalah cara mendaftar program BSPS:

1. Mengunjungi Kantor Desa atau Kelurahan
Pertama anda mendatangi kantor desa atau kelurahan di tempat tinggal anda untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai program BSPS. Petugas nanti akan membantu dalam proses pendaftaran.

2. Mengisi Formulir Pendaftaran
Di kantor desa atau kelurahan, anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran. Formulir ini berisi data pribadi, alamat, serta informasi mengenai kondisi rumah yang akan direnovasi. Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan benar.

3. Menyerahkan Dokumen Pendukung
Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda menyertakan dokumen pendukung seperti KTP, KK, surat keterangan tidak mampu, serta dokumen lainnya yang diperlukan.

4. Verifikasi Data dan Survey Lapangan
Setelah pendaftaran Anda diterima, petugas dari pemerintah desa atau kelurahan akan melakukan verifikasi data dan survey lapangan untuk menilai kondisi rumah yang diajukan. Pemerintah akan memastikan bahwa rumah Anda memenuhi kriteria untuk menerima bantuan BSPS, yaitu rumah yang tidak layak huni atau memerlukan renovasi.

5. Pengumuman Hasil Seleksi
Jika rumah Anda memenuhi kriteria dan Anda terpilih untuk mendapatkan bantuan BSPS, pemerintah akan mengumumkan nama-nama penerima bantuan. Biasanya, pengumuman dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan. Anda juga akan diberikan informasi mengenai besaran bantuan yang akan diterima.

6. Penggunaan Dana Bantuan
Bantuan BSPS diberikan dalam bentuk dana stimulan yang dapat digunakan untuk renovasi atau pembangunan rumah. Anda harus menggunakan dana tersebut sesuai dengan perencanaan yang telah disetujui dan memastikan bahwa pengerjaan renovasi dilakukan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dokumen untuk Pendaftaran BSPS

Calon penerima bantuan BSPS perlu menyiapkan beberapa dokumen antara lain:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa tempat tinggal
  4. Surat Pernyataan Tidak Menerima Bantuan Perumahan Lain
  5. Fotokopi Sertifikat Tanah atau Surat Keterangan Tanah (jika ada)
  6. Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang berisi rincian anggaran untuk renovasi atau pembangunan rumah
  7. Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa rumah yang dimiliki membutuhkan renovasi atau perbaikan
  8. Dokumen yang diperlukan bisa bervariasi tergantung pada ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah. Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa persyaratan lengkap di kantor desa atau kelurahan setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Dana Kaget Hari Ini Masih Aktif! Klaim Saldo DANA Gratis Sekarang Sebelum Kehabisan!

Link Dana Kaget Hari Ini Masih Aktif! Klaim Saldo DANA Gratis Sekarang Sebelum Kehabisan!

Bisnis | Rabu, 26 Maret 2025 | 14:20 WIB

Rebutan Saldo Gratis Jelang Mudik Lebaran! Ini Link DANA Kaget 26 Maret 2025

Rebutan Saldo Gratis Jelang Mudik Lebaran! Ini Link DANA Kaget 26 Maret 2025

Bisnis | Rabu, 26 Maret 2025 | 14:08 WIB

Saldo DANA Gratis dan DANA Kaget Hari Ini: Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!

Saldo DANA Gratis dan DANA Kaget Hari Ini: Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!

Bisnis | Rabu, 26 Maret 2025 | 14:04 WIB

Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim agar Saldo Tambah Gendut

Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim agar Saldo Tambah Gendut

Bisnis | Rabu, 26 Maret 2025 | 13:45 WIB

Jangan Tertipu! Ini Cara Membedakan Link DANA Kaget Asli dan Palsu

Jangan Tertipu! Ini Cara Membedakan Link DANA Kaget Asli dan Palsu

Bisnis | Rabu, 26 Maret 2025 | 13:22 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB