Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Dituding Lindungi Istri Soal Kasus Uang Tanah, Menperin Melawan Mau Tempuh Jalur Hukum

Achmad Fauzi

Rabu, 26 Maret 2025 | 14:41 WIB
Dituding Lindungi Istri Soal Kasus Uang Tanah, Menperin Melawan Mau Tempuh Jalur Hukum
Agus Gumiwang Kartasasmita. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara soal tudingan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) soal tak membayar jual beli tanah. Kasus ini sempat viral dan menyudutkan posisi Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.

Hal ini terkuak dari pemberitaan yang beredar di beberapa media massa pada Senin (24/3), Koordinator Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Hairullah menyebutkan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita diduga melindungi istri dalam perkara tidak memenuhi kewajiban pembayaran dalam jual beli tanah atas nama PT Asiana Lintas Development (PT ALD).

Atas pemberitaan tersebut, Menperin menegaskan, LSM tersebut merupakan tuduhan yang tidak benar, fitnah, dan merupakan pencemaran nama baik. Dirinya menganggap kasus itu sudah selesai dan telah perusahaan tersebut telah menyelesaikan kewajibannya. 

Sehingga, tuduhan itu dinilai tidak mendasar dan tidak memiliki bukti yang kuat untuk dibuktikan.

"Transaksi jual beli tanah tersebut sudah selesai, dan PT ALD telah menyelesaikan semua kewajibannya. Dengan demikian tidak ada lagi kewajiban perusahaan tersebut pada pemilik tanah sebelumnya," ujar Menperin di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Agus menyebut, kewajiban PT ALD terkait jual beli tersebut sudah tuntas. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak menggunakan fasilitas dan kewenangannya sebagai pejabat publik untuk melindungi istrinya dalam masalah yang dituduhkan tersebut.

"Tindakan mengaitkan saya sebagai Menperin yang seakan-akan menggunakan fasilitas dan kewenangan untuk melindungi istri dalam persoalan yang mereka sampaikan ini adalah tidak berdasar dan merupakan fitnah serta pencemaran nama baik," beber dia.

Atas dasar tuduhan tersebut, Menperin pun melawan di mana akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Dirinya merasa telah dirugikan atas pencemaran nama baik itu.

“Kami akan melaporkan Koordinator LSPI atas pernyataannya di media massa dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Bukan hanya informasi yang disampaikan tidak benar, namun juga mengakibatkan kegaduhan di kalangan masyarakat akibat pencemaran nama baik yang dilakukan," beber Agus.

baca juga

Menperin menambahkan, sebagai pejabat publik, dirinya selalu berupaya taat hukum dan menjunjung tinggi hukum, serta tidak menyalahgunakan kewenangan sebagai pejabat publik untuk kepentingan pribadi.

Sebelumnya, Meneperin diduga melindungi perusahaan milik istrinya, PT Asiana Lintas Development, yang hingga kini belum menyelesaikan kewajiban pembayaran atas transaksi jual beli tanah milik warga.

Perusahaan yang dipimpin oleh Direktur Utama Loemongga Haoemasan Salomons, istri dari Agus Gumiwang, diduga merampas hak seorang warga bernama Maridi Sayugo. Hingga saat ini, perusahaan tersebut belum melakukan pembayaran sebesar Rp35 miliar atas tanah yang dibeli dari Maridi. Ironisnya, sang pemilik tanah telah meninggal dunia pada 8 Juli 2021 tanpa menerima haknya.

Berdasarkan data dari Koordinator Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Hairullah, dalam pernyataannya pada Senin, 24 Maret 2025, mengungkapkan bahwa PT Asiana Lintas Development sengaja melakukan pembiaran terhadap kewajiban pembayaran tersebut.

"Perusahaan tersebut dipimpin Dirut Loemongga Haoemasan, istri Menperin, dan hingga saat ini belum juga melakukan pembayaran atas pembelian tanah milik almarhum Maridi Sayugo," tegas Hairullah.

Lebih lanjut, LSPI meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas terhadap Menperin Agus Gumiwang atas dugaan kesewenang-wenangan ini. LSPI menilai bahwa tindakan ini mencederai keadilan rakyat dan harus segera ditindaklanjuti.

"Kami minta Presiden menindak Menperin dan istrinya atas tindakan kesewenang-wenangan mereka. Bila perlu, copot Agus Gumiwang dari kursi menteri," desak Hairullah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Keluhkan Harga Gas, Menperin Berharap Kebijakan HGBT Kembali Berlanjut Secepatnya

Industri Keluhkan Harga Gas, Menperin Berharap Kebijakan HGBT Kembali Berlanjut Secepatnya

Bisnis | Senin, 20 Januari 2025 | 14:37 WIB

Astra Kuasai 56 Persen Pasar Otomotif Nasional, Catatkan Penjualan 482.964 Unit pada 2024

Astra Kuasai 56 Persen Pasar Otomotif Nasional, Catatkan Penjualan 482.964 Unit pada 2024

Bisnis | Selasa, 14 Januari 2025 | 13:39 WIB

Industri Petrokimia Menunggu Kepastian Revisi Permendag 8/2024

Industri Petrokimia Menunggu Kepastian Revisi Permendag 8/2024

Bisnis | Kamis, 09 Januari 2025 | 14:15 WIB

Terkini

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:06 WIB

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:52 WIB

Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen

Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:42 WIB

Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya

Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:34 WIB

Tempo Scan (TSPC) Respon Penangkapan Richard Muljadi Terkait Kasus Penipuan

Tempo Scan (TSPC) Respon Penangkapan Richard Muljadi Terkait Kasus Penipuan

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:17 WIB

Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang

Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:17 WIB

Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia

Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:59 WIB