Industri Petrokimia Menunggu Kepastian Revisi Permendag 8/2024

Iwan Supriyatna

Kamis, 09 Januari 2025 | 14:15 WIB
Industri Petrokimia Menunggu Kepastian Revisi Permendag 8/2024
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang usai mendatangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan apresiasi kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso yang berencana merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada Kementerian Perdagangan atas niat merevisi Permendag 8. Ini sesuatu yang positif diawal tahun 2025," tutur Menperin ditulis Kamis (9/1/2025).

Menperin mengungkapkan bahwa pihaknya telah dilibatkan dalam diskusi bersama Kemendag mengenai Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian siap untuk membantu memberikan masukan terhadap substansi.

"Ini merupakan bukti bahwa koordinasi didalam Kabinet Merah Putih berjalan dengan baik," ujar Menperin.

Koordinasi lintas kementerian menjadi elemen penting dalam menyikapi tantangan yang dihadapi sektor industri nasional.

Di tengah upaya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk mengevaluasi kebijakan impor melalui revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024, tantangan di sektor ketenagakerjaan juga tidak luput dari perhatian.

Dalam hal ini, Kementerian Perdagangan akan merevisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor ada kemungkinan diubah berdasarkan hasil peninjauan dengan kementerian dan lembaga lainnya.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan mengaku telah memperoleh informasi dari berbagai stakeholder salah satunya Asosiasi Serat dan Benang Filament (APSyFI) terkait adanya gelombang PHK dalam kurun waktu 2022-2024.

Noel juga mengutip keluhan APSyFI: impor ilegal bukan hanya melemahkan TPT, tetapi juga industri petrokimia yang merupakan bahan baku utama tekstil, yaitu Purified Terephtalic Acid (PTA) dan kondisi ini memicu memasuki deindustrialisasi.

baca juga

“Hal ini tentunya menjadi ancaman yang sangat mengkhawatirkan saat memasuki tahun 2025. Ini mengerikan sekali, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Keluhannya Permendag Nomor 8 ini Tahun 2024, yang memudahkan impor bahan jadi," ujar Noel, saat diwawancara pada Desember lalu.

Noel menjelaskan bahwa berdasarkan hasil diskusi saat itu, bangkrutnya 60 perusahaan tekstil disebabkan oleh adanya regulasi yang kurang mendukung kinerja industri tekstil domestik. Ia menyebutkan bahwa regulasi yang dimaksud adalah Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Noel berharap adanya keluhan terkait regulasi tersebut dapat didengarkan oleh kementerian terkait. Ia menginginkan agar Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dapat direvisi agar tidak menyusahkan industri dalam negeri.

“Agar permendag-nya disempurnakan, direvisi lah,” kata dia.

Sementara itu, Sekjen Asosiasi Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan serbuan impor yang merangsek sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) menimbulkan tantangan di industri petrokimia hulu nasional.

Industri TPT adalah salah satu sektor pengguna produk hasil industri petrokimia hulu, termasuk industri aromatik. Permendag Nomor 8 Tahun 2024 serta beberapa kemudahan lainnya memukul habis-habisan industri tekstil nasional.

Dengan turunnya produksi TPT, berdampak langsung juga terhadap turunnya produksi petrokimia di industri petrokimia hulu. Beberapa industri polyester telah menyatakan tutup, dan beberapa lainnya dapat segera menyusul jika kondisi terus memburuk. Utilisasi industri polyester saat ini hanya 50%.

"Ini titik di mana sulit untuk bisa mempertahankan operasional pabrik," ungkap Fajar.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga turut menyoroti isu yang berdampak pada sektor industri, khususnya terkait penyelundupan tekstil yang secara langsung berdampak pada industri dan berpotensi meningkatkan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tanah air, ketika menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, di Jakarta Senin, 30 Desember 2024.

Presiden menyoroti kebocoran dan penyelundupan yang terjadi terutama dalam importasi tekstil. Menurutnya, penyelundupan tersebut merugikan sektor industri tekstil nasional dan tentunya berdampak pada pengurangan ratusan ribu tenaga kerja Indonesia dan oleh karenanya dibutuhkan andil dari aparatur hukum negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menperin Bicara Jujur Soal Dampak Pajak Opsen: Berat Ini!

Menperin Bicara Jujur Soal Dampak Pajak Opsen: Berat Ini!

Bisnis | Jum'at, 03 Januari 2025 | 19:40 WIB

Keras! Menperin: Apple Cuma Cari Cuan di RI

Keras! Menperin: Apple Cuma Cari Cuan di RI

Bisnis | Jum'at, 03 Januari 2025 | 19:17 WIB

Menperin Lobi Kurator Sritex, Demi Selamatkan Buruh dari Ancaman PHK

Menperin Lobi Kurator Sritex, Demi Selamatkan Buruh dari Ancaman PHK

Bisnis | Jum'at, 03 Januari 2025 | 19:07 WIB

Terkini

Mengenal Luka yang Tak Terlihat & Harapan untuk Pulih dalam Novel Rekindled

Mengenal Luka yang Tak Terlihat & Harapan untuk Pulih dalam Novel Rekindled

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Kulit Berminyak Pakai Facial Wash atau Facial Foam? Ini Perbedaannya

Kulit Berminyak Pakai Facial Wash atau Facial Foam? Ini Perbedaannya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun

Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:07 WIB

Awas Kena PHP Perusahaan! Ini Bahaya Terselubung Tren Ghost Job bagi Pencari Kerja

Awas Kena PHP Perusahaan! Ini Bahaya Terselubung Tren Ghost Job bagi Pencari Kerja

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Rp33.000 dalam Dua Hari

Harga Emas Antam Anjlok Rp33.000 dalam Dua Hari

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik

Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:59 WIB

Sering Dilakukan Tanpa Sadar, 5 Kebiasaan Pemotor saat Hujan Ini Ternyata 'Undang' Maut

Sering Dilakukan Tanpa Sadar, 5 Kebiasaan Pemotor saat Hujan Ini Ternyata 'Undang' Maut

Otomotif | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Thriller hingga Romcom, 5 Rekomendasi Drama yang Dibintangi Kim Young Kwang

Thriller hingga Romcom, 5 Rekomendasi Drama yang Dibintangi Kim Young Kwang

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Bawa Pesan dari Mandalika, 5 Pembalap Muda Indonesia Siap 'Ngamuk' di Sepang

Bawa Pesan dari Mandalika, 5 Pembalap Muda Indonesia Siap 'Ngamuk' di Sepang

Sport | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum

Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum

Surakarta | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:37 WIB

×