Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Pinjaman KUR Tanpa Riba Tidak Ada Bunga, BSI Tawarkan Cicilan Ringan Terbaru 2025

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 09 April 2025 | 14:02 WIB
Pinjaman KUR Tanpa Riba Tidak Ada Bunga, BSI Tawarkan Cicilan Ringan Terbaru 2025
Petugas teller BSI sedang melayanani transaksi nasabah di BSI Kantor Cabang Jakarta The Tower. BSI menyediakan layanan operasional akhir pekan (weekend banking) di 408 kantor cabang BSI di seluruh Indonesia. (Dok: BSI)

Suara.com - Dalam upaya mendorong pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemerintah terus mengembangkan skema pembiayaan yang ramah dan terjangkau melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu bentuk pembiayaan yang kini semakin diminati adalah KUR Syariah, yang ditawarkan oleh lembaga keuangan berbasis prinsip Islam, seperti Bank Syariah Indonesia (BSI).

Berbeda dari KUR konvensional, KUR Syariah tidak menggunakan sistem bunga (interest) dalam skema pembiayaannya, melainkan menerapkan akad-akad syariah yang bebas riba. Hal ini menjadikannya sebagai pilihan menarik bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan usahanya sesuai prinsip syariah. Dengan tenor yang fleksibel dan margin keuntungan yang kompetitif, pelaku UMKM bisa lebih tenang dalam mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan.

BSI sebagai salah satu bank syariah terbesar di Indonesia tidak hanya dikenal sebagai bank tabungan haji dan umrah, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam mendukung pelaku UMKM melalui program KUR Syariah. Program ini dirancang untuk menjangkau berbagai segmen pelaku usaha dengan menawarkan tiga jenis produk pembiayaan, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil.

1. BSI KUR Super Mikro

Program ini ditujukan untuk pelaku usaha pemula atau usaha berskala sangat kecil. Plafon pembiayaannya maksimal hingga Rp10 juta.
Syarat umum:

Warga Negara Indonesia (WNI) dan cakap hukum
Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
Dokumen yang dibutuhkan:

Fotokopi KTP pemohon dan pasangan
Fotokopi Kartu Keluarga atau akta nikah
Bukti legalitas usaha

Agen BSI hingga pelosok
Agen BSI hingga pelosok


2. BSI KUR Mikro

Program ini menawarkan pembiayaan mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta, cocok bagi pelaku usaha kecil yang ingin menambah modal kerja atau memperluas usahanya.
Syarat dan dokumen serupa dengan KUR Super Mikro, yakni:

WNI, usia minimal 21 tahun/menikah
Usaha berjalan minimal 6 bulan
Dokumen KTP, KK, dan legalitas usaha

3. BSI KUR Kecil

Bagi pelaku usaha menengah yang membutuhkan pembiayaan dalam jumlah lebih besar, tersedia KUR Kecil dengan plafon mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.

Syarat tambahan untuk KUR ini meliputi:

Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Dokumen agunan sebagai jaminan tambahan

Ilustrasi BSI [Antara]
Ilustrasi BSI [Antara]

Melalui program ini, BSI berharap dapat memberikan akses permodalan yang inklusif, beretika, dan menguntungkan bagi UMKM. Sistem margin keuntungan yang tetap serta pembiayaan yang bebas denda keterlambatan juga menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha, terutama yang ingin menjalankan usahanya tanpa tekanan sistem riba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!

Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!

Bisnis | Rabu, 09 April 2025 | 13:28 WIB

BSI Alami Lonjakan Transaksi 40%, Apa Penyebabnya?

BSI Alami Lonjakan Transaksi 40%, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Rabu, 09 April 2025 | 12:37 WIB

UMKM Merapat! KUR BRI 2025 Hadir dengan Suku Bunga Super Ringan dan Syarat Mudah

UMKM Merapat! KUR BRI 2025 Hadir dengan Suku Bunga Super Ringan dan Syarat Mudah

Bri | Selasa, 08 April 2025 | 12:02 WIB

Tips Ajukan KUR BRI untuk Kembangkan Usaha Pasca Lebaran

Tips Ajukan KUR BRI untuk Kembangkan Usaha Pasca Lebaran

Bri | Senin, 07 April 2025 | 16:03 WIB

Perluas Layanan Pelosok, BSI Targetkan 123 Ribu Agen hingga Akhir 2025

Perluas Layanan Pelosok, BSI Targetkan 123 Ribu Agen hingga Akhir 2025

Bisnis | Senin, 07 April 2025 | 14:26 WIB

KUR BRI 2025: Syarat dan Cara Pengajuan Terbaru Setelah Lebaran

KUR BRI 2025: Syarat dan Cara Pengajuan Terbaru Setelah Lebaran

Bri | Senin, 07 April 2025 | 13:04 WIB

Terkini

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB