Update Minimal Saldo DANA untuk Tarik Tunai 2025, Cek Syaratnya di Sini!

Vania Rossa

Senin, 14 April 2025 | 17:41 WIB
Update Minimal Saldo DANA untuk Tarik Tunai 2025, Cek Syaratnya di Sini!
Ilustrasi Minimal Saldo DANA untuk Tarik Tunai (Freepik)

Suara.com - DANA merupakan salah satu layanan dompet digital yang cukup terkenal di kalangan masyarakat Indonesia. Aplikasi ini tak hanya digunakan untuk pembayaran digital dan transfer antar pengguna, tetapi juga menyediakan fitur penarikan tunai yang sangat praktis.  

Fitur tarik tunai DANA ini memungkinkan pengguna mencairkan saldo e-wallet mereka melalui jaringan mitra seperti minimarket, salah satunya Alfamart. Namun sebelum kamu melakukan pencairan dana, penting untuk memahami bagaimana mekanisme dan persyaratan minimal saldo DANA untuk tarik tunai, agar prosesnya berjalan lancar.  

Langkah-Langkah Mudah Tarik Tunai DANA di Alfamart

Langkah-Langkah Mudah Tarik Tunai DANA di Alfamart  
Langkah-Langkah Mudah Tarik Tunai DANA di Alfamart  

Berikut adalah langkah praktis untuk melakukan penarikan saldo DANA secara langsung di gerai Alfamart terdekat:  

1. Kunjungi Alfamart terdekat dari lokasi kamu.  

2. Buka aplikasi DANA di smartphone milikmu.  

3. Login terlebih dahulu ke akun DANA yang kamu miliki.  

4. Pilih opsi "Kirim" dari halaman utama, kemudian klik menu "Tarik Tunai".  

5. Pilih metode penarikan melalui Alfamart.  

baca juga

6. Informasikan kepada petugas kasir bahwa kamu ingin mencairkan saldo DANA. Nantinya, kasir akan meminta detail seperti nomor handphone yang terdaftar di akun DANA kamu.  

7. Tekan tombol Token di aplikasi DANA, lalu masukkan PIN keamanan.  

8. Tunggu sebentar hingga token muncul di layar.  

9. Sebutkan jumlah uang tunai yang ingin kamu tarik sesuai dengan saldo DANA yang tersedia.  

10. Setelah proses verifikasi selesai, kamu akan menerima uang tunai secara langsung dari kasir Alfamart.  

Ketentuan Minimal dan Maksimal Penarikan Saldo DANA  

Dilansir dari informasi resmi akun DANA, minimal saldo DANA untuk tarik tunai di Alfamart adalah Rp 50.000. Jumlah ini merupakan batas paling rendah yang diperbolehkan untuk satu kali penarikan, dan berlaku juga untuk merchant mitra lainnya.  

Sementara itu, batas maksimal penarikan untuk transaksi pertama adalah Rp 250.000. Setelah transaksi pertama dilakukan, pengguna sudah bisa mencairkan saldo DANA dalam jumlah yang lebih besar, yaitu hingga Rp 1.000.000 per transaksi.  

Dengan demikian, jika saldo kamu di bawah Rp 50.000, maka fitur tarik tunai tidak dapat digunakan. Pastikan kamu memiliki saldo yang mencukupi sesuai ketentuan minimal ini sebelum datang ke Alfamart atau mitra lain untuk menarik uang.  

Biaya Administrasi Penarikan Tunai DANA di Alfamart  

Penarikan saldo DANA di Alfamart tidak dikenakan biaya admin alias gratis, dengan catatan maksimal hanya tiga kali transaksi dalam satu bulan. Apabila kamu sudah melewati batas transaksi gratis tersebut, maka penarikan selanjutnya akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 3.000 untuk setiap transaksi.  

Tips Aman Mencairkan Saldo DANA di Alfamart  

Agar proses pencairan saldo DANA berjalan aman dan tanpa kendala, berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan:  

1. Pastikan Nomor Telepon Masih Aktif  

Nomor HP yang kamu gunakan saat mendaftar akun DANA harus dalam kondisi aktif. Ini penting karena token penarikan akan dikirimkan melalui SMS ke nomor tersebut. Jika nomor sudah tidak aktif, maka proses tarik tunai kemungkinan besar akan gagal.  

2. Periksa Ketersediaan Saldo  

Sebelum melakukan penarikan, cek terlebih dahulu saldo yang ada di akun DANA kamu. Ini penting untuk mengetahui apakah kamu sudah memenuhi syarat minimal saldo DANA untuk tarik tunai yaitu sebesar Rp 50.000.  

3. Hitung dan Periksa Uang yang Diterima  

Setelah menerima uang dari kasir Alfamart, segera hitung jumlahnya untuk memastikan sesuai dengan nominal yang kamu minta. Ini untuk menghindari kesalahan atau kekeliruan dalam proses penyerahan uang tunai.  

Nah, itulah penjelasan lengkap mengenai minimal saldo DANA untuk tarik tunai, langkah-langkah pencairannya di Alfamart, serta biaya dan batas transaksi yang berlaku.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rezeki Kilat! Dapatkan Saldo DANA Gratis Tanpa Ribet!

Rezeki Kilat! Dapatkan Saldo DANA Gratis Tanpa Ribet!

Bisnis | Senin, 14 April 2025 | 16:59 WIB

Saldo DANA Gratis Langsung Cair! Klaim Sekarang, Kuota Terbatas!

Saldo DANA Gratis Langsung Cair! Klaim Sekarang, Kuota Terbatas!

Bisnis | Senin, 14 April 2025 | 16:36 WIB

Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Langsung Masuk Tanpa Ribet

Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Langsung Masuk Tanpa Ribet

Tekno | Senin, 14 April 2025 | 16:26 WIB

Terkini

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:12 WIB

×