Profil PT Melia Sehat Sejahtera yang Viral Diduga Lakukan Pemaksaan, Siapa Pemiliknya?

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 20 April 2025 | 10:23 WIB
Profil PT Melia Sehat Sejahtera yang Viral Diduga Lakukan Pemaksaan, Siapa Pemiliknya?
Ilustrasi [Luis Villasmil on Unsplash]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Beredar video-video promosi dari anggota MSS yang terkesan tidak masuk akal, seperti testimoni kesembuhan instan dari penyakit berat hanya dengan produk spray. Hal ini mengundang kritik dan candaan di media sosial.

3. Menyeret Nama Anggota DPR

Dalam upaya membangun kepercayaan, beberapa oknum anggota atau promotor MSS menyebut-nyebut nama-nama tokoh penting termasuk anggota DPR, seolah-olah mendukung atau terlibat dalam bisnis ini. Benar atau tidaknya masih harus diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwajib. Dua tokoh anggota DPR yang dicurigai terlibat adalah Muhammad AL-Haddad, seorang anggota DPRD Kota Bandung dan Sukur H Nababan, Anggota DPR RI 2009-2024. Sukur H Nababan sendiri pernah memberikan motivasi kepada lebih dari 7.000 anggota wirausaha perusahaan tersebut, pada tahun 2019.

Pendiri PT. Melia Sejahtera

Pendiri PT. Melia Sehat Sejahtera adalah Anggota DPR RI Komisi VI periode 2009-2014 dan 2014-2019. Ir. Sukur Nababan mendirikan PT. MSS termotivasi karena melihat keadaan bisnis Multi Level Marketing di Indonesia yang buruk.  Perusahaan ini didirikan oleh Ir.Sukur Nababan di Jakarta Selatan pada tahun 2003 dengan nama PT. Melia Nature Indonesia. 

Pada 25 September 2012 PT. Melia Nature Indonesia secara resmi berganti nama menjadi PT.  Melia Sehat Sejahtera (MSS). Dengan perubahan nama ini, mereka tampil dengan wajah baru, karakter baru, dan harapan baru. PT. MSS juga didukung penuh oleh perusahaan manufaktur besar di Malaysia, yakni Herbal Science. 

Desclaimer: Redaksi Suara.com hanya menyampaikan informasi yang viral di media sosial. Hingga saat ini, belum ada kepastian hukum terkait dugaan kasus ini. Suara.com akan mengkonfirmasi jika sudah ada laporan terkait dugaan pelanggaran hukum jika PT Melia terbukti melanggar hukum.

Kontributor : Mutaya Saroh

Baca Juga: Bocah SMP Mencuri Uang Orang Tua Rp20 Juta Buat Beli iPhone Teman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI