PTPP Lunasi Utang Obligasi III Tahap II dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II

Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 21 April 2025 | 15:57 WIB
PTPP Lunasi Utang Obligasi III Tahap II dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II
Ilustrasi obligasi [Shutterstock]

Suara.com - PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) telah melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2022 Seri A senilai Rp140 Miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 Seri A senilai Rp 60 Miliar pada tanggal 18 April 2025, yang memiliki tanggal jatuh tempo di tanggal 22 April 2025.

Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang jatuh tempo tersebut merupakan hasil dari Penawaran Umum Berkelanjutan yang dilakukan Perseroan pada tahun 2022 dengan tenor 3 tahun serta kupon atau bagi hasil 6,5 persen per tahun.

Direktur Keuangan PTPP, Agus Purbianto mengatakan, pelunasan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2022 Seri A dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 Seri A ini merupakan pemenuhan kewajiban serta bentuk komitmen PTPP sebagai Perusahaan terbuka yang mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

"PTPP telah melunasi kewajiban pada tanggal 18 April 2025 dengan mentransfer dana ke rekening KSEI sebagai pelunasan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang akan jatuh tempo tanggal 22 April 2025. Langkah ini menunjukkan komitmen PTPP dalam mengelola keuangan perusahaan serta bentuk upaya kami dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan stakeholders pada Perseroan," ujar Agus dalam keterbukaan informasi, Senin (21/4/2025).

Sebagai perusahaan terbuka yang selalu mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola dan manajemen risiko yang baik, PTPP akan terus meningkatkan kinerja perusahaan untuk menciptakan value added bagi para pemegang saham, serta terus berinovasi untuk menjadi perusahaan BUMN konstruksi yang berkelanjutan.

Kontrak Baru

PTPP meraih nilai kontrak baru Rp6,27 triliun pada kuartal I tahun 2025. Angka itu naik 32 persen secara tahunan atau Year-on-Year (YoY) atau dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Secara target, perolehan nilai kontrak baru PTPP sampai dengan bulan Maret 2025 berhasil melebihi 151 persen dari yang di targetkan pada Kuartal I Tahun 2025, dan telah mencapai 21 persen dari target akhir tahun 2025.

Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo menyebutkan, erdapat proyek dengan nilai kontrak jumbo yang berhasil diperoleh PTPP di akhir Kuartal I tahun 2025 sehingga terdapat kenaikan signifikan pada pencapaian nilai kontrak baru dari sebelumnya yang dilaporkan pada bulan Februari 2025.

"Pada bulan Maret 2025, PTPP mendapatkan salah satunya proyek pelabuhan yang memiliki nilai kontrak jumbo yaitu proyek NPEA Seksi II dengan nilai Rp 2,33 Triliun. Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 116 persen dari perolehan nilai kontrak dari Februari 2025," ujar Joko dalam keterbukaan informasi, Kamis (17/4/2025).

Selanjutnya, dengan pembukuan nilai kontrak PTPP yang meningkat positif, Joko optimis terhadap kinerja PTPP di akhir tahun 2025. "Dengan pencapaian tersebut, Perseroan akan terus fokus untuk pencapaian target pemasaran sampai dengan akhir tahun 2025," kata Joko.

Adapun, perolehan nilai kontrak baru tersebut didominasi oleh proyek dengan sumber dana BUMN sebesar 52,1 persen, swasta sebesar 28,6 persen, dan pemerintah sebesar 19,3 persen.

Sementara itu, perolehan kontrak baru tertinggi yaitu pada sektor pelabuhan sebesar 37,2 persen, gedung sebesar 32,9 persen, jalan dan jembatan sebesar 22,6 persen, bendungan sebesar 4,3 persen, irigasi sebesar 2,8 persen, serta minyak dan gas sebesar 0,3 persen.

Capaian kontrak baru yang berhasil diraih PTPP pada bulan Maret 2025 diantaranya yaitu Proyek New Priok East Access (NPEA) seksi II senilai Rp2,33 Triliun dan Proyek Mandiri Financial Center PIK senilai Rp878,3 Miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PTPP Raup Kontrak Baru Senilai Rp6,27 Triliun di Kuartal I-2025

PTPP Raup Kontrak Baru Senilai Rp6,27 Triliun di Kuartal I-2025

Bisnis | Kamis, 17 April 2025 | 15:49 WIB

PTPP Beberkan Tiga Manfaat Prasarana Pengendali Banjir DAS Serang Kulon Progo

PTPP Beberkan Tiga Manfaat Prasarana Pengendali Banjir DAS Serang Kulon Progo

Bisnis | Senin, 14 April 2025 | 14:58 WIB

Hampir Rampung, PTPP Beberkan Inovasi Pembangunan Terowongan di Samarinda

Hampir Rampung, PTPP Beberkan Inovasi Pembangunan Terowongan di Samarinda

Bisnis | Kamis, 03 April 2025 | 14:35 WIB

Terkini

Dikejar Target Ekonomi 6 Persen! Menkeu Purbaya: Jika Gagal, Mungkin Disuruh Mundur!

Dikejar Target Ekonomi 6 Persen! Menkeu Purbaya: Jika Gagal, Mungkin Disuruh Mundur!

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:11 WIB

Prabowo ke Investor Jepang: Laporkan Masalah Langsung ke Saya, RI Siap Pangkas Regulasi

Prabowo ke Investor Jepang: Laporkan Masalah Langsung ke Saya, RI Siap Pangkas Regulasi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:57 WIB

Nuon Maksimalkan Potensi Ekonomi Nasional dengan Mendorong Perkembangan Ekosistem Digital Lifestyle

Nuon Maksimalkan Potensi Ekonomi Nasional dengan Mendorong Perkembangan Ekosistem Digital Lifestyle

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:55 WIB

Bank di Jakarta Bangkrut, OJK Langsung Cabut Izin Usaha

Bank di Jakarta Bangkrut, OJK Langsung Cabut Izin Usaha

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:51 WIB

IHSG Bergerak Fluktuatif, Bos BEI: Itu Wajar

IHSG Bergerak Fluktuatif, Bos BEI: Itu Wajar

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:25 WIB

Harga Pangan Nasional Pascalebaran: Cabai dan Bawang Kompak Turun

Harga Pangan Nasional Pascalebaran: Cabai dan Bawang Kompak Turun

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:14 WIB

Beredar Jadi Dirut BEI Periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik Siap Kirim Surat Lamaran ke OJK

Beredar Jadi Dirut BEI Periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik Siap Kirim Surat Lamaran ke OJK

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:00 WIB

Prabowo Tawarkan Danantara ke Investor Jepang, Jaminan Aman Investasi di Indonesia

Prabowo Tawarkan Danantara ke Investor Jepang, Jaminan Aman Investasi di Indonesia

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:47 WIB

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.995

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.995

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:47 WIB

Jangan Terkecoh Bandar, Investor Ritel Diingatkan Bahaya Broker Summary

Jangan Terkecoh Bandar, Investor Ritel Diingatkan Bahaya Broker Summary

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:40 WIB