Tak jauh dari pagar laut itu, Agung Sedayu Group juga bermaksud membangun PIK Tropical Coastland, yang telah masuk daftar proyek strategis nasional (PSN) sejak Maret 2024.
Sebelumnya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan pembongkaran pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (16/4/2025).
Pagar laut yang dibongkar itu tersisa sekitar satu kilometer di kawasan tersebut. Proses pencabutan dilaksanakan oleh Pemda Banten dan KKP dengan dukungan personel dari berbagai unsur.