Kasus Pagar Laut PIK 2 Milik Aguan 'Tenggelam', Nusron Wahid Dinilai Alot dan Sekarang Diam

Selasa, 22 April 2025 | 13:26 WIB
Kasus Pagar Laut PIK 2 Milik Aguan 'Tenggelam', Nusron Wahid Dinilai Alot dan Sekarang Diam
Petugas mengoperasikan alat berat untuk membongkar pagar laut di pesisir laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/4/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym]

Tak jauh dari pagar laut itu, Agung Sedayu Group juga bermaksud membangun PIK Tropical Coastland, yang telah masuk daftar proyek strategis nasional (PSN) sejak Maret 2024.

Sebelumnya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan pembongkaran pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (16/4/2025).
Pagar laut yang dibongkar itu tersisa sekitar satu kilometer di kawasan tersebut. Proses pencabutan dilaksanakan oleh Pemda Banten dan KKP dengan dukungan personel dari berbagai unsur.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI