9 Ciri Pinjol Legal OJK dan Ilegal, Jangan Mudah Tergiur Dana Cair Cepat

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 30 April 2025 | 14:03 WIB
9 Ciri Pinjol Legal OJK dan Ilegal, Jangan Mudah Tergiur Dana Cair Cepat
Ilustrasi Pinjaman Online

Suara.com - Sumber dana pinjaman online (pinjol) kerap menjadi pertanyaan mengingat bisa cair secepat kilat. Kita sering menebak – nebak apakah pinjol menggunakan duit legal atau ilegal. Keduanya tentu memungkinkan tergantung jenis pinjol yang kita akses. Perbedaan perlakuan kepada nasabah juga mungkin terjadi tergantung apakah pinjol tersebut legal atau ilegal.

Dalam pinjol legal, uang pinjaman biasanya berasal dari investor yang ingin mengembangkan dana. Dengan demikian, sumber pinjaman legal dan jelas. Skema ini mengacu pada P2P Lending atau fintech pendanaan bersama, yakni layanan jasa keuangan yang mempertemukan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman. Biasanya pinjaman ini bisa ke personal ataupun bisnis. Website atau aplikasi P2P Lending menghubungkan peminjam (borrower) secara langsung dengan pemberi pinjaman (lender). Setiap aplikasi memiliki bunga yang berbeda disesuaikan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu pinjol ilegal tidak diketahui asal – usul uang yang dipinjamkan. Pada 2021 lalu,  Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya dugaan kuat para pelaku pinjaman online atau pinjol ilegal mendapat modal dari hasil kejahatan yang berasal dari luar negeri.

Laporan PPATK menyebut, rata-rata pelaku pinjol ilegal menerapkan skema ponzi dan berkomplot untuk menjerat korban yang sebelumnya sudah terjerat pinjol pula. Hal ini yang semakin menjerat korban karena korban akan berusaha membayar utang pinjol dari pinjol ilegal lainnya. Padahal, para penyedia pinjol itu masih saling terkait.

Sebenarnya tak sulit untuk membedakan mana pinjol legal dan ilegal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  memerinci ciri pinjol legal dan ilegal sebagai berikut.

Ciri – Ciri Pinjol Legal

1. Terdaftar/berizin dari OJK

2. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi

3. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu

Baca Juga: Mau Dana Cepat Cair? Intip Syarat Kredit Pintar dan Dapatkan Pinjaman Puluhan Juta

4. Bunga atau biaya pinjaman transparan

5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain

6. Mempunyai layanan pengaduan

7. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas

8. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam

9. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI