Ikut Pertamina, Harga BBM Vivo Juga Alami Penurunan per 1 Mei 2025

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:45 WIB
Ikut Pertamina, Harga BBM Vivo Juga Alami Penurunan per 1 Mei 2025
SPBU Vivo di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (7/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Vivo resmi mengalami penurunan per 1 Mei 2025. Penyesuaian harga ini mengikuti tren yang sama dengan sejumlah SPBU lain, seperti Pertamina, Shell, dan BP.

Informasi penurunan harga ini diumumkan langsung lewat akun Instagram resmi SPBU Vivo, @spbuvivo yang dikutip Jumat 2 Mei 2025. Dalam unggahan tersebut, tercantum harga baru untuk seluruh jenis BBM yang mereka jual.

Jika dibandingkan dengan harga sebelumnya, penurunan ini cukup terasa. Sebelumnya, harga Revvo 90 dibanderol Rp12.700 per liter, Revvo 92 Rp12.920, Revvo 95 Rp13.370, dan Diesel Primus Plus Rp14.060.

Penurunan harga ini menjadi kabar baik bagi masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi dan fluktuasi harga energi global. Seperti diketahui, harga BBM di Indonesia dapat berubah setiap awal bulan, tergantung pada harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah.

Berikut daftar harga BBM Vivo terbaru mulai 1 Mei 2025:

  • Revvo 90: Rp12.650 per liter
  • Revvo 92: Rp12.730 per liter
  • Revvo 95: Rp13.170 per liter
  • Diesel Primus Plus: Rp13.810 per liter

Pertamina ikut Turun

Pertamina Patra Niaga kembali menurunkan harga BBM non subsidi pada 1 Mei 2025 ini. Jenis BBM yang mengalami penurunan yaitu Pertamax Series dan Dex Series.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, turunnya harga BBM ini dengan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak, yaitu Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, dan juga mempertimbangkan nilai tukar rupiah.

"Penurunan harga Pertamax Series dan Dex Series kami pastikan tetap paling kompetitif, dan kami lengkapi dengan beragam promo serta cashback menarik untuk pembelian BBM Non-Subsidi di aplikasi MyPertamina," ujar Heppy dalam keterangan tertulis, Rabu (1/5/2025).

Baca Juga: Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Dengan penyesuaian ini, maka harga BBM Non-Subsidi per 1 Mei 2025 adalah sebagai berikut,

  • Pertamax (RON 92): Rp12.400/liter
  • Pertamax Green (RON 95): Rp13.150/liter
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.300/liter
  • Dexlite (CN 51): Rp13.350/liter
  • Pertamina Dex (CN 53): Rp13.750/liter

Harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti DKI Jakarta.

Selain memberikan harga yang lebih terjangkau, konsumen akan mendapat tambahan cashback, harga lebih hemat, dan dobel perolehan loyalty points MyPertamina dari transaksi pembelian BBM Pertamax Turbo, Pertamax dan Pertamina Dex pakai aplikasi MyPertamina.

"Promo hemat Rp300 per liter dalam program I Like Monday untuk pembelian BBM Pertamax Turbo, Pertamax, dan Pertamina Dex pada hari Senin, serta promo Thank God It’s Fuel Day setiap hari Jumat, dapat Anda manfaatkan melalui transaksi di aplikasi MyPertamina. Tambahan bonus double loyalty points juga tersedia untuk pembelian di akhir pekan, serta berbagai tambahan cashback dari beragam metode pembayaran menggunakan kartu kredit dan e-wallet yang dapat Anda gunakan di aplikasi MyPertamina," katar Heppy.

Sementara, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menambahkan, Pertamina melalui Subholding Commercial & Trading terus berupaya berikan layanan terbaik untuk masyarakat, mulai dari keterjangkauan harga hingga promo untuk pengguna MyPertamina.

"Pertamina komitmen terhadap keterjangkauan dan ketersediaan energi BBM dengan harga yang kompetitif dan terjangkau memenuhi kebutuhan masyarakat," imbuh Fadjar.

Pajak BBM Jakarta Turun

Diketahui, Gubernur Jakarta Pramono Anung menurunkan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) pribadi menjadi 5 persen dan kendaraan umum sebesar 2 persen.

Menurut Pramono, hal itu sebagai relaksasi bagi masyarakat Jakarta yang mana sebelumnya tarif pajak yang berlaku untuk kendaraan pribadi sebesar 10 persen

Dengan adanya aturan tersebut, maka Pramono pun memberikan keringanan bagi warga Jakarta. "Dan itulah yang menjadi keputusan Gubernur DKI Jakarta dan segera disosialisasikan. Pergub (peraturan gubernur)-nya segera dibuat," kata Pramono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI