Menaker Minta Maaf BHR Ojol "Cuma Recehan", Janji Evaluasi Total

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 08 Mei 2025 | 13:16 WIB
Menaker Minta Maaf BHR Ojol "Cuma Recehan", Janji Evaluasi Total
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, saat kuliah umum di UNP. [Dok.Istimewa]

Suara.com - Sebuah permintaan maaf tulus terlontar dari pucuk pimpinan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait implementasi Bantuan Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojek online (ojol) yang jauh dari harapan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada para pejuang jalanan tersebut atas realisasi BHR yang dinilai jauh dari optimal dan bahkan terkesan "kekecilan".

Permintaan maaf ini disampaikan Menaker di hadapan sejumlah perwakilan asosiasi ojol dalam acara bertajuk "Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan" yang digelar di Jakarta, Kamis (8/5/2025). Dengan nada menyesal, Yassierli mengakui bahwa implementasi BHR kali ini belum mampu memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan para pengemudi di hari raya.

“Saya dan Pak Wamen (Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer) juga mohon maaf kalau BHR kemarin itu belum optimal,” ucap Yassierli, sebuah pengakuan jujur atas kekecewaan yang dirasakan oleh ribuan pengemudi ojol di seluruh Indonesia.

Menjelaskan duduk perkara, Yassierli mengungkapkan bahwa diskusi mengenai BHR untuk ojol sebenarnya telah bergulir sejak beberapa bulan sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba. Namun, ia menyadari bahwa proses dialog dan perumusan kebijakan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan tidak serta merta menghasilkan keputusan yang ideal dan memuaskan semua pihak. “Segala sesuatu itu ada prosesnya,” kilahnya, mencoba memberikan pemahaman atas keterbatasan yang ada.

Lebih lanjut, Menaker mencoba mengurai esensi dari pemberian BHR, menekankan bahwa hal tersebut merupakan wujud kepedulian dan kearifan lokal dalam menyambut hari keagamaan. Ia bahkan membandingkannya dengan praktik manajemen perusahaan Barat yang dinilai tidak memiliki tradisi serupa. Oleh karena itu, Yassierli menjelaskan bahwa pemberian BHR kepada ojol tidak didasari oleh regulasi yang mengikat, melainkan lebih kepada imbauan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan aplikasi ojek online. “Alhamdulillah, satu langkah sudah berjalan,” ujarnya, mencoba melihat sisi positif dari inisiatif yang meskipun belum maksimal.

Kabar baiknya, pemerintah tampaknya tidak menutup mata terhadap kekecewaan para pengemudi ojol. Yassierli memastikan bahwa saat ini, Kemnaker tengah melakukan evaluasi menyeluruh terkait implementasi BHR yang lalu. Langkah ini menjadi angin segar bagi para pengemudi yang merasa bantuan yang mereka terima jauh dari harapan.

Sebelumnya, keluhan pedas mengenai besaran BHR yang tidak sesuai memang santer terdengar. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, bahkan mengungkapkan data yang mencengangkan. Pihaknya mencatat setidaknya 800 pengemudi ojol di seluruh Indonesia tidak menerima BHR yang seharusnya. Lebih memprihatinkan lagi, dari data tersebut, sekitar 80 persen pengemudi hanya menerima BHR sebesar Rp 50 ribu per orang.

Jumlah yang sangat kecil ini tentu saja menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan besar di kalangan pengemudi ojol. SPAI bahkan menduga bahwa para aplikator telah melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto dan surat edaran dari Kemnaker terkait pemberian BHR. Atas kondisi yang dianggap tidak adil ini, SPAI secara resmi mengadukan besaran pencairan BHR yang tidak sesuai tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

baca juga

Lily Pujiati dengan tegas berharap agar Kemnaker segera memanggil para aplikator untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban. Tuntutan utama SPAI adalah agar para pengemudi ojol dapat memperoleh hak BHR yang seharusnya, sesuai dengan harapan dan arahan pemerintah.

Acara "Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan" ini menjadi momentum penting untuk membahas berbagai persoalan krusial yang dihadapi oleh para pengemudi ojol. Selain isu BHR, status hukum, perlindungan kerja, dan masa depan industri ojol juga menjadi topik utama dalam diskusi tersebut. Permintaan maaf Menaker terkait BHR diharapkan menjadi awal yang baik untuk membangun dialog yang lebih konstruktif antara pemerintah, aplikator, dan perwakilan pengemudi ojol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

24 Ribu Orang Sudah jadi Korban, PHK era Prabowo Makin Ngeri

24 Ribu Orang Sudah jadi Korban, PHK era Prabowo Makin Ngeri

Bisnis | Selasa, 06 Mei 2025 | 14:46 WIB

Status Pekerja Tetap untuk Ojol: Angin Segar atau Mimpi Buruk?

Status Pekerja Tetap untuk Ojol: Angin Segar atau Mimpi Buruk?

Bisnis | Selasa, 06 Mei 2025 | 07:46 WIB

Prabowo Mau Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh, Menaker Pastikan Keterlibatan Penuh

Prabowo Mau Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh, Menaker Pastikan Keterlibatan Penuh

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 20:09 WIB

Terkini

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

×