Menaker Minta Maaf BHR Ojol "Cuma Recehan", Janji Evaluasi Total

Kamis, 08 Mei 2025 | 13:16 WIB
Menaker Minta Maaf BHR Ojol "Cuma Recehan", Janji Evaluasi Total
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, saat kuliah umum di UNP. [Dok.Istimewa]

Suara.com - Sebuah permintaan maaf tulus terlontar dari pucuk pimpinan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait implementasi Bantuan Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojek online (ojol) yang jauh dari harapan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada para pejuang jalanan tersebut atas realisasi BHR yang dinilai jauh dari optimal dan bahkan terkesan "kekecilan".

Permintaan maaf ini disampaikan Menaker di hadapan sejumlah perwakilan asosiasi ojol dalam acara bertajuk "Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan" yang digelar di Jakarta, Kamis (8/5/2025). Dengan nada menyesal, Yassierli mengakui bahwa implementasi BHR kali ini belum mampu memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan para pengemudi di hari raya.

“Saya dan Pak Wamen (Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer) juga mohon maaf kalau BHR kemarin itu belum optimal,” ucap Yassierli, sebuah pengakuan jujur atas kekecewaan yang dirasakan oleh ribuan pengemudi ojol di seluruh Indonesia.

Menjelaskan duduk perkara, Yassierli mengungkapkan bahwa diskusi mengenai BHR untuk ojol sebenarnya telah bergulir sejak beberapa bulan sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba. Namun, ia menyadari bahwa proses dialog dan perumusan kebijakan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan tidak serta merta menghasilkan keputusan yang ideal dan memuaskan semua pihak. “Segala sesuatu itu ada prosesnya,” kilahnya, mencoba memberikan pemahaman atas keterbatasan yang ada.

Lebih lanjut, Menaker mencoba mengurai esensi dari pemberian BHR, menekankan bahwa hal tersebut merupakan wujud kepedulian dan kearifan lokal dalam menyambut hari keagamaan. Ia bahkan membandingkannya dengan praktik manajemen perusahaan Barat yang dinilai tidak memiliki tradisi serupa. Oleh karena itu, Yassierli menjelaskan bahwa pemberian BHR kepada ojol tidak didasari oleh regulasi yang mengikat, melainkan lebih kepada imbauan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan aplikasi ojek online. “Alhamdulillah, satu langkah sudah berjalan,” ujarnya, mencoba melihat sisi positif dari inisiatif yang meskipun belum maksimal.

Kabar baiknya, pemerintah tampaknya tidak menutup mata terhadap kekecewaan para pengemudi ojol. Yassierli memastikan bahwa saat ini, Kemnaker tengah melakukan evaluasi menyeluruh terkait implementasi BHR yang lalu. Langkah ini menjadi angin segar bagi para pengemudi yang merasa bantuan yang mereka terima jauh dari harapan.

Sebelumnya, keluhan pedas mengenai besaran BHR yang tidak sesuai memang santer terdengar. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, bahkan mengungkapkan data yang mencengangkan. Pihaknya mencatat setidaknya 800 pengemudi ojol di seluruh Indonesia tidak menerima BHR yang seharusnya. Lebih memprihatinkan lagi, dari data tersebut, sekitar 80 persen pengemudi hanya menerima BHR sebesar Rp 50 ribu per orang.

Jumlah yang sangat kecil ini tentu saja menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan besar di kalangan pengemudi ojol. SPAI bahkan menduga bahwa para aplikator telah melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto dan surat edaran dari Kemnaker terkait pemberian BHR. Atas kondisi yang dianggap tidak adil ini, SPAI secara resmi mengadukan besaran pencairan BHR yang tidak sesuai tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 24 Ribu Orang Sudah jadi Korban, PHK era Prabowo Makin Ngeri

Lily Pujiati dengan tegas berharap agar Kemnaker segera memanggil para aplikator untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban. Tuntutan utama SPAI adalah agar para pengemudi ojol dapat memperoleh hak BHR yang seharusnya, sesuai dengan harapan dan arahan pemerintah.

Acara "Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan" ini menjadi momentum penting untuk membahas berbagai persoalan krusial yang dihadapi oleh para pengemudi ojol. Selain isu BHR, status hukum, perlindungan kerja, dan masa depan industri ojol juga menjadi topik utama dalam diskusi tersebut. Permintaan maaf Menaker terkait BHR diharapkan menjadi awal yang baik untuk membangun dialog yang lebih konstruktif antara pemerintah, aplikator, dan perwakilan pengemudi ojol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI