Menaker Minta Maaf BHR Ojol "Cuma Recehan", Janji Evaluasi Total

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 08 Mei 2025 | 13:16 WIB
Menaker Minta Maaf BHR Ojol "Cuma Recehan", Janji Evaluasi Total
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, saat kuliah umum di UNP. [Dok.Istimewa]

Suara.com - Sebuah permintaan maaf tulus terlontar dari pucuk pimpinan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait implementasi Bantuan Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojek online (ojol) yang jauh dari harapan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada para pejuang jalanan tersebut atas realisasi BHR yang dinilai jauh dari optimal dan bahkan terkesan "kekecilan".

Permintaan maaf ini disampaikan Menaker di hadapan sejumlah perwakilan asosiasi ojol dalam acara bertajuk "Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan" yang digelar di Jakarta, Kamis (8/5/2025). Dengan nada menyesal, Yassierli mengakui bahwa implementasi BHR kali ini belum mampu memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan para pengemudi di hari raya.

“Saya dan Pak Wamen (Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer) juga mohon maaf kalau BHR kemarin itu belum optimal,” ucap Yassierli, sebuah pengakuan jujur atas kekecewaan yang dirasakan oleh ribuan pengemudi ojol di seluruh Indonesia.

Menjelaskan duduk perkara, Yassierli mengungkapkan bahwa diskusi mengenai BHR untuk ojol sebenarnya telah bergulir sejak beberapa bulan sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba. Namun, ia menyadari bahwa proses dialog dan perumusan kebijakan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan tidak serta merta menghasilkan keputusan yang ideal dan memuaskan semua pihak. “Segala sesuatu itu ada prosesnya,” kilahnya, mencoba memberikan pemahaman atas keterbatasan yang ada.

Lebih lanjut, Menaker mencoba mengurai esensi dari pemberian BHR, menekankan bahwa hal tersebut merupakan wujud kepedulian dan kearifan lokal dalam menyambut hari keagamaan. Ia bahkan membandingkannya dengan praktik manajemen perusahaan Barat yang dinilai tidak memiliki tradisi serupa. Oleh karena itu, Yassierli menjelaskan bahwa pemberian BHR kepada ojol tidak didasari oleh regulasi yang mengikat, melainkan lebih kepada imbauan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan aplikasi ojek online. “Alhamdulillah, satu langkah sudah berjalan,” ujarnya, mencoba melihat sisi positif dari inisiatif yang meskipun belum maksimal.

Kabar baiknya, pemerintah tampaknya tidak menutup mata terhadap kekecewaan para pengemudi ojol. Yassierli memastikan bahwa saat ini, Kemnaker tengah melakukan evaluasi menyeluruh terkait implementasi BHR yang lalu. Langkah ini menjadi angin segar bagi para pengemudi yang merasa bantuan yang mereka terima jauh dari harapan.

Sebelumnya, keluhan pedas mengenai besaran BHR yang tidak sesuai memang santer terdengar. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, bahkan mengungkapkan data yang mencengangkan. Pihaknya mencatat setidaknya 800 pengemudi ojol di seluruh Indonesia tidak menerima BHR yang seharusnya. Lebih memprihatinkan lagi, dari data tersebut, sekitar 80 persen pengemudi hanya menerima BHR sebesar Rp 50 ribu per orang.

Jumlah yang sangat kecil ini tentu saja menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan besar di kalangan pengemudi ojol. SPAI bahkan menduga bahwa para aplikator telah melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto dan surat edaran dari Kemnaker terkait pemberian BHR. Atas kondisi yang dianggap tidak adil ini, SPAI secara resmi mengadukan besaran pencairan BHR yang tidak sesuai tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Lily Pujiati dengan tegas berharap agar Kemnaker segera memanggil para aplikator untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban. Tuntutan utama SPAI adalah agar para pengemudi ojol dapat memperoleh hak BHR yang seharusnya, sesuai dengan harapan dan arahan pemerintah.

Acara "Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan" ini menjadi momentum penting untuk membahas berbagai persoalan krusial yang dihadapi oleh para pengemudi ojol. Selain isu BHR, status hukum, perlindungan kerja, dan masa depan industri ojol juga menjadi topik utama dalam diskusi tersebut. Permintaan maaf Menaker terkait BHR diharapkan menjadi awal yang baik untuk membangun dialog yang lebih konstruktif antara pemerintah, aplikator, dan perwakilan pengemudi ojol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

24 Ribu Orang Sudah jadi Korban, PHK era Prabowo Makin Ngeri

24 Ribu Orang Sudah jadi Korban, PHK era Prabowo Makin Ngeri

Bisnis | Selasa, 06 Mei 2025 | 14:46 WIB

Status Pekerja Tetap untuk Ojol: Angin Segar atau Mimpi Buruk?

Status Pekerja Tetap untuk Ojol: Angin Segar atau Mimpi Buruk?

Bisnis | Selasa, 06 Mei 2025 | 07:46 WIB

Prabowo Mau Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh, Menaker Pastikan Keterlibatan Penuh

Prabowo Mau Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh, Menaker Pastikan Keterlibatan Penuh

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 20:09 WIB

Terkini

BPR Pembangunan Nagari Bangkrut, LPS Mulai Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah

BPR Pembangunan Nagari Bangkrut, LPS Mulai Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 08:57 WIB

IHSG Berpeluang Rebound Hari Ini Usai Trump Sebut AS 'Tinggalkan' Perang Iran

IHSG Berpeluang Rebound Hari Ini Usai Trump Sebut AS 'Tinggalkan' Perang Iran

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 08:40 WIB

Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Per 1 April 2026 di Seluruh Indonesia

Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Per 1 April 2026 di Seluruh Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 08:31 WIB

Harga Naik Tidak Wajar, BEI Gembok Satu Emiten Asal Surabaya

Harga Naik Tidak Wajar, BEI Gembok Satu Emiten Asal Surabaya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 08:14 WIB

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Hari Ini Naik! Update Segera di Pegadaian

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Hari Ini Naik! Update Segera di Pegadaian

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 08:11 WIB

Pefindo Catatkan Rating AAA Untuk Stabilitas Finansial Peruri

Pefindo Catatkan Rating AAA Untuk Stabilitas Finansial Peruri

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:57 WIB

Perbandingan Harga BBM Indonesia dengan Negara Lain di Asia Tenggara

Perbandingan Harga BBM Indonesia dengan Negara Lain di Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:54 WIB

AS Mau Keluar dari Iran, Wall Street Langsung Meroket

AS Mau Keluar dari Iran, Wall Street Langsung Meroket

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:52 WIB

Tak Hanya Kejar Cuan, Emiten TAPG Kerek Kualitas Hidup Masyarakat Sekitar Operasional

Tak Hanya Kejar Cuan, Emiten TAPG Kerek Kualitas Hidup Masyarakat Sekitar Operasional

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:39 WIB

BEI Resmi Ubah Aturan Free Float, Emiten Wajib Tingkatkan Porsi Saham Publik Bertahap

BEI Resmi Ubah Aturan Free Float, Emiten Wajib Tingkatkan Porsi Saham Publik Bertahap

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:34 WIB