Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Status Pekerja Tetap untuk Ojol: Angin Segar atau Mimpi Buruk?

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 06 Mei 2025 | 07:46 WIB
Status Pekerja Tetap untuk Ojol: Angin Segar atau Mimpi Buruk?
Rekomendasi Pinjaman BRI untuk Ojol (Freepik)

Suara.com - Tuntutan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) terkait pengemudi ojek online (ojol) diakui sebagai pekerja tetap, kembali menghidupkan diskusi yang telah lama menjadi perhatian berbagai pihak. Wacana ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran mendasar mengenai minimnya perlindungan yang diterima oleh ojol.

Menurut ASPEK Indonesia, perubahan status menjadi pekerja tetap akan membawa dampak positif signifikan bagi para pengemudi. Mereka akan memiliki akses terhadap perlindungan yang lebih komprehensif, termasuk tunjangan kesehatan, asuransi, dan jaminan pensiun. Selama ini, dalam status kerja yang fleksibel atau sebagai mitra, perlindungan semacam itu belum sepenuhnya dapat mereka nikmati.

Namun, gagasan ini tidak serta merta diterima bulat. Berbagai pendapat muncul dari berbagai kalangan, mulai dari para ahli ekonomi yang mengkaji implikasi kebijakan ini terhadap industri dan ekonomi digital, hingga perusahaan aplikasi yang menjalankan platform ojol, dan yang paling utama, dari para pengemudi ojol itu sendiri.

Pandangan Ahli Ekonomi: Antara Perlindungan Pekerja dan Dampak Industri

usulan ojol jadi pekerja tetap menarik perhatian para ahli ekonomi yang menganalisis dampak kebijakan ini terhadap lanskap industri dan perekonomian digital secara keseluruhan. Sebagian ahli melihatnya sebagai langkah progresif dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pengemudi. Namun, pandangan lain mengkhawatirkan potensi kerugian yang mungkin timbul bagi berbagai pihak terkait.

Nailul Huda, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini harus mempertimbangkan dengan cermat apakah struktur gaji tetap akan mampu menciptakan insentif yang memadai bagi para pengemudi.

"Dengan model fleksibel yang ada sekarang, pengemudi dapat bekerja sesuai dengan permintaan pasar dan mendapatkan penghasilan yang bervariasi. Jika diubah menjadi pekerja tetap, jumlah pekerjaan yang dapat diambil akan terbatas, yang mungkin akan merugikan mereka yang bergantung pada penghasilan lebih tinggi saat jam sibuk," ujarnya dalam keterangan resminya kepada Suara.com. Nailul juga menekankan urgensi untuk mengevaluasi dampak sosial dan ekonomi bagi para pengemudi yang selama ini merasakan manfaat dari sistem kerja yang fleksibel.

Sementara, Wijayanto Samirin, Ekonom Senior Universitas Paramadina, menyarankan agar kebijakan ini dipertimbangkan secara komprehensif.

"Kebijakan ini harus dilihat dari berbagai aspek, tidak hanya dari sisi perlindungan sosial tetapi juga dampaknya terhadap model bisnis dan daya saing industri. Jika status pengemudi diubah, bisa jadi banyak orang yang menginginkan pekerjaan fleksibel dengan pendapatan harian akan kehilangan kesempatan," katanya pada 22 April 2025.

Ia menambahkan bahwa kebijakan semacam ini harus mencapai keseimbangan yang tepat antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan industri yang mampu menyediakan lapangan kerja dengan tingkat fleksibilitas yang tinggi.

Massa pengemudi ojek online atau ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa pengemudi ojek online atau ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pendapat dari pihak aplikator mengenai wacana ini juga menunjukkan keragaman perspektif. Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, menyampaikan kekhawatiran bahwa kebijakan ini justru dapat merugikan ekosistem transportasi digital yang telah mapan.

"Jika pengemudi menjadi karyawan, maka akan ada seleksi, kuota, dan pembatasan jam kerja. Saat ini, siapa pun bisa mendaftar dan langsung bekerja tanpa batasan waktu," jelas Tirza pada 10 April 2025.

Lebih lanjut, Tirza mengingatkan bahwa skema kerja saat ini berperan penting sebagai jaring pengaman sosial bagi banyak individu, terutama dalam kondisi ketidakpastian ekonomi. Dampaknya diperkirakan tidak hanya dirasakan oleh para mitra pengemudi, tetapi juga oleh berbagai usaha kecil dan menengah (UMKM) yang mengandalkan layanan seperti GrabFood dan GrabMart.

Tirza juga menambahkan bahwa perubahan status menjadi pekerja tetap akan membawa konsekuensi pada biaya operasional perusahaan yang berpotensi melonjak karena kewajiban menanggung biaya tetap. "Biaya operasional bisa melonjak, yang pada akhirnya akan berdampak pada harga layanan yang harus dibayar oleh konsumen," tambahnya.

Agung Yudha, Direktur Eksekutif Modantara, menekankan perlunya melihat kebijakan ini dari sudut pandang keberlanjutan industri dan akses masyarakat terhadap pekerjaan. "Menjadikan pengemudi ojol sebagai pekerja tetap dapat mengubah keseimbangan yang sudah ada antara fleksibilitas kerja dan akses ekonomi. Jika status mereka berubah, sektor ini akan kehilangan karakter inklusivitas yang membuatnya dapat diakses oleh hampir semua orang," ujarnya pada 20 April 2025. Modantara juga menyoroti potensi dampak perubahan ini terhadap masyarakat yang mengandalkan ojol sebagai sarana transportasi yang terjangkau dan efisien.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri UMKM Tekankan Peran Penting Perempuan dalam Pengembangan UMKM

Menteri UMKM Tekankan Peran Penting Perempuan dalam Pengembangan UMKM

Bisnis | Senin, 05 Mei 2025 | 20:42 WIB

Waisak 2025: InJourney Transformasi Borobudur Jadi Destinasi Wisata Spiritual Inklusif

Waisak 2025: InJourney Transformasi Borobudur Jadi Destinasi Wisata Spiritual Inklusif

Bisnis | Senin, 05 Mei 2025 | 20:36 WIB

Berlangsung di Trenggalek, Kementerian UMKM Gelar Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro

Berlangsung di Trenggalek, Kementerian UMKM Gelar Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro

Bisnis | Senin, 05 Mei 2025 | 18:12 WIB

Lowongan Kerja Seret, Orang RI Lebih Pilih Bekerja Informal dengan Jualan Makanan dan Minuman Ringan

Lowongan Kerja Seret, Orang RI Lebih Pilih Bekerja Informal dengan Jualan Makanan dan Minuman Ringan

Bisnis | Senin, 05 Mei 2025 | 17:26 WIB

Kepemimpinan Hijau Jadi Kunci Kelestarian UMKM Pasca Pandemi

Kepemimpinan Hijau Jadi Kunci Kelestarian UMKM Pasca Pandemi

Bisnis | Senin, 05 Mei 2025 | 13:13 WIB

UMKM Kini Bisa Jalankan Bisnis Dengan Sistem Kerja Serba Digital

UMKM Kini Bisa Jalankan Bisnis Dengan Sistem Kerja Serba Digital

Bisnis | Senin, 05 Mei 2025 | 12:26 WIB

Terkini

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:48 WIB

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:35 WIB

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:31 WIB

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:15 WIB

Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya

Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:13 WIB

Pembiaran Impor Baja China Akan Picu Gelombang PHK di Indonesia

Pembiaran Impor Baja China Akan Picu Gelombang PHK di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:50 WIB

Pertamina - Badan Gizi Nasional Bersinergi Menjadikan Minyak Jelantah sebagai Bahan Bakar Pesawat

Pertamina - Badan Gizi Nasional Bersinergi Menjadikan Minyak Jelantah sebagai Bahan Bakar Pesawat

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:38 WIB

Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas

Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:31 WIB

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB