Sebagai perusahaan konstruksi yang mendukung pembangunan nasional, PTPP berkomitmen untuk dapat menyelesaikan pembangunan infrastruktur terutama yang termasuk dalam program asta cita, yang salah satunya program ketahanan pangan, sesuai dengan standar kesehatan kualitas dan target.
Tentunya, dalam operasionalnya PTPP akan terus menghadirkan inovasi dan pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor.
"Dengan mengedepankan teknologi seperti Building Information Modeling (BIM) dan sistem ERP yang memadai, PTPP siap menjadi mitra strategis dalam pembangunan Indonesia yang lebih maju dan tangguh," imbuh Joko Raharjo, Corporate Secretary PTPP.
Nilai Kontrak PP
PTPP meraih nilai kontrak baru Rp6,27 triliun pada kuartal I tahun 2025. Angka itu naik 32 persen secara tahunan atau Year-on-Year (YoY) atau dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Secara target, perolehan nilai kontrak baru PTPP sampai dengan bulan Maret 2025 berhasil melebihi 151 persen dari yang di targetkan pada Kuartal I Tahun 2025, dan telah mencapai 21 persen dari target akhir tahun 2025.
Joko menyebutkan, terdapat proyek dengan nilai kontrak jumbo yang berhasil diperoleh PTPP di akhir Kuartal I tahun 2025 sehingga terdapat kenaikan signifikan pada pencapaian nilai kontrak baru dari sebelumnya yang dilaporkan pada bulan Februari 2025.
"Pada bulan Maret 2025, PTPP mendapatkan salah satunya proyek pelabuhan yang memiliki nilai kontrak jumbo yaitu proyek NPEA Seksi II dengan nilai Rp 2,33 Triliun. Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 116 persen dari perolehan nilai kontrak dari Februari 2025," ujar Joko.
Selanjutnya, dengan pembukuan nilai kontrak PTPP yang meningkat positif, Joko optimis terhadap kinerja PTPP di akhir tahun 2025. "Dengan pencapaian tersebut, Perseroan akan terus fokus untuk pencapaian target pemasaran sampai dengan akhir tahun 2025," kata Joko.
Baca Juga: Dukung Hunian Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang, Brantas Abipraya Bangun Infrastruktur
Adapun, perolehan nilai kontrak baru tersebut didominasi oleh proyek dengan sumber dana BUMN sebesar 52,1 persen, swasta sebesar 28,6 persen, dan pemerintah sebesar 19,3 persen.