Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bansos PKH & BPNT Tahap 2 2025: Jadwal Cair, Nominal, dan Cara Cek Penerima

M Nurhadi

Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:26 WIB
Bansos PKH & BPNT Tahap 2 2025: Jadwal Cair, Nominal, dan Cara Cek Penerima
Kapan Pencairan Bansos BPNT 2025 (kemensos.go.id)

Suara.com - Bansos PKH dan BPNT merupakan dua jenis bantuan sosial dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan. Nominal bansos PKH dan BNPT berbeda, tergantung pada kriteria tertentu. 

PKH merupakan kependekan dari Program Keluarga Harapan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga miskin melalui akses layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Sasaran utama program PKH adalah keluarga miskin yang memiliki salah satu dari anggota berkriteria seperti Ibu hamil/nifas, anak usia dini (0–6 tahun), anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia (≥70 tahun), dan penyandang disabilitas berat. Skema bantuan PKH dicairkan dalam 4 tahap setiap tahun melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).

Sedangkan BPNT merupakan kependekan dari Bantuan Pangan Non-Tunai. Tujuan utama dari bantuan ini adalah untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan secara rutin. Sasaran utama bantuan BPNT adalah keluarga miskin yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Skema bantuan BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik Rp200.000 per bulan, digunakan untuk belanja bahan pangan seperti beras, telur, daging, dan lain-lain di e-warung atau toko pangan mitra pemerintah. 

Bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 diumumkan akan dicairkan bertahap oleh Kemensos. Perkiraan waktunya antara bulan April-Juni 2025. Mengenai nominal, berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, nominal bansos PKH dan BNPT tahap 2 2025 diperkirakan sebagai berikut:

Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025

Berdasarkan tahun sebelumnya, diperkirakan jumlah nominal bansos PKH tahap 2 adalah sebagai berikut disesuaikan dengan kategori penerima:

1. Ibu hamil/nifas 
Jumlah bantuan per tahun Rp3.000.000
Estimasi tahap 2 Rp750.000

baca juga

2. Anak usia dini (0-6 tahun)
Jumlah bantuan per tahun Rp3.000.000
Estimasi tahap 2 Rp750.000

3. Anak SD/Sederajat 
Jumlah bantuan per tahun Rp900.000
Estimasi tahap 2 Rp225.000

4. Anak SMP/Sederajat 
Jumlah bantuan per tahun Rp1.500.000
Estimasi tahap 2 Rp375.000

5. Anak SMA/Sederajat 
Jumlah bantuan per tahun Rp2.000.000
Estimasi tahap 2 Rp500.000

6. Lansia 70 tahun keatas 
Jumlah bantuan per tahun Rp2.400.000
Estimasi tahap 2 Rp600.000

7. Penyandang disabilitas 
Jumlah bantuan per tahun Rp2.400.000
Estimasi tahap 2 Rp600.000

Nominal BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) Tahap 2 2025

  • Biasanya Rp200.000 per bulan.
  • Jika dicairkan sekaligus untuk 3 bulan, maka total Rp600.000.

Cara Cek Penerima Bansos PKH & BPNT 2025
Anda dapat memastikan diri sebagai penerima bansos PKH atau BNPT tahap 2 atau bukan dengan beberapa cara. Ada dua cara mudah, yakni melalui website resmi kemensos dan melalui aplikasi Cek Bansos. 

Berikut langkah-langkah mudah cek bansos PKH dan BNPT tahap 2. 

1. Melalui Website Resmi Kemensos
Cara cek terdaftar sebagai penerima atau tidak dalam program bansos PKH dan BNPT tahap 2 adalah sebagai berikut. 

  • Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan informasi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama sesuai KTP
  • Masukkan kode captcha
  • Klik “Cari Data”.
  • Akan muncul informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos (Android/iOS)
Smartphone Anda bisa digunakan untuk cek status Anda sebagai penerima program bantuan PKH dan BNPT tahap 2 atau tidak. Caranya mudah, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos di Play Store atau App Store.
  • Registrasi akun dengan data KTP dan swafoto.
  • Setelah akun aktif, bisa langsung cek status penerimaan bansos.

Penting untuk diingat kembali, pencairan bansos dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN. Sedangkan BPNT bisa dicairkan melalui agen e-warong atau ATM, tergantung skema distribusi di wilayah masing-masing.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Risiko Vasektomi? Dibantah KDM Jadi Syarat Bansos di Jawa Barat: Kami Dorong KB!

Apa Risiko Vasektomi? Dibantah KDM Jadi Syarat Bansos di Jawa Barat: Kami Dorong KB!

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 21:30 WIB

Pro Kontra Kebijakan Dedi Mulyadi: Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos

Pro Kontra Kebijakan Dedi Mulyadi: Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos

Video | Jum'at, 09 Mei 2025 | 09:58 WIB

Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Bansos, Komisi XIII DPR: Jelas Melanggar HAM!

Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Bansos, Komisi XIII DPR: Jelas Melanggar HAM!

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 09:41 WIB

Mengapa Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos Bermasalah?

Mengapa Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos Bermasalah?

Liks | Selasa, 06 Mei 2025 | 09:00 WIB

KJP Bulan Mei Sudah Cair? Ini Jadwal, Cara Cek, dan Syarat Terbarunya!

KJP Bulan Mei Sudah Cair? Ini Jadwal, Cara Cek, dan Syarat Terbarunya!

Bisnis | Selasa, 06 Mei 2025 | 07:28 WIB

Segera Klaim 3 Link DANA Kaget Gratis Rp100 Ribu, Solusi Jika Tak Dapat Bansos

Segera Klaim 3 Link DANA Kaget Gratis Rp100 Ribu, Solusi Jika Tak Dapat Bansos

News | Senin, 05 Mei 2025 | 15:10 WIB

Terkini

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 23:05 WIB

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:31 WIB

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:04 WIB

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 21:34 WIB

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

×