Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Bansos, Komisi XIII DPR: Jelas Melanggar HAM!

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 06 Mei 2025 | 09:41 WIB
Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Bansos, Komisi XIII DPR: Jelas Melanggar HAM!
Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Bansos, Komisi XIII DPR: Jelas Melanggar HAM! . (ist)

Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyoroti sejumlah kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dan keadilan sosial. 

Salah satu kebijakan yang disorot yakni wacana Dedi Muluadi yang menjadikan vasektomi sebagai syarat menerima bantuan sosial (bansos).

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, kebijakan mewajibkan vasektomi demi mendapatkan bansos tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi yang menjunjung tinggi HAM dan nilai-nilai Pancasila. Ia menegaskan bansos adalah hak konstitusional yang dijamin negara.

“Bansos adalah hak konstitusional warga negara yang tidak boleh dikaitkan dengan prosedur medis yang bersifat pribadi dan permanen. Usulan tersebut tidak hanya cacat secara etika, tetapi juga menabrak prinsip-prinsip hukum dan kemanusiaan," kata Pangeran kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Meskipun vasektomi secara medis dapat berperan dalam pengendalian kelahiran, kata dia, tetapi hal itu merupakan pilihan pribadi yang tidak bisa dipaksakan. 

Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh. (Dok. DPR)
Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh. (Dok. DPR)

“Terlebih jika vasektomi dikaitkan dengan pemenuhan hak dasar seperti bansos. Usulan seperti ini jelas melanggar HAM, karena memaksa seseorang untuk menjalani prosedur medis yang bersifat pribadi sebagai prasyarat memperoleh hak dasar," tegasnya.

Terkait rencana Dedi Mulyadi itu, Pangeran mengingatkan pada masa Orde Baru, program KB pernah dijalankan dengan tekanan administratif dan minim partisipasi publik, yang akhirnya menimbulkan trauma sosial jangka panjang. 

“Saya khawatir hal serupa bisa terulang jika pendekatan seperti ini kembali digunakan tanpa memperhatikan konteks sosial dan hak individu. Menjadikan kepesertaan KB sebagai syarat bagi masyarakat miskin mendapat bantuan dari Pemerintah juga terkesan diskriminatif,” katanya.

Diprotes MUI

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyatakan penolakan terhadap usulan sterilitas pria melalui prosedur vasektomi yang belakangan dikemukakan oleh Dedi Mulyadi. MUI menilai, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar syariat Islam karena bersifat permanen dan berpotensi menghilangkan kemampuan reproduksi secara mutlak. 

Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei, menegaskan bahwa fatwa terkait keharaman vasektomi telah ditegaskan dalam forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-IV yang digelar di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, pada tahun 2012. 

"Segala bentuk kebijakan yang menyangkut kesehatan reproduksi harus tetap mengacu pada prinsip syariat. Dalam hal ini, vasektomi dipandang haram karena termasuk tindakan pemandulan permanen yang tidak dibenarkan dalam Islam," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/5/2025). 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Vasektomi, kata Rahmat, dimungkinkan apabila ada kondisi-kondisi tertentu seperti untuk menghindari risiko kesehatan yang serius dan tidak menyebabkan kemandulan permanen. 

"Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan," ucapnya. 

Tuai Pro-Kontra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman: Gak Ada Istilah TNI Takut sama Ormas!

Mantan KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman: Gak Ada Istilah TNI Takut sama Ormas!

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 09:32 WIB

Ungkit Era Gatot, Dudung Sebut Revisi Mutasi karena Salah Tulis: Gak Ada Hubungan Sikap Tri Sutrisno

Ungkit Era Gatot, Dudung Sebut Revisi Mutasi karena Salah Tulis: Gak Ada Hubungan Sikap Tri Sutrisno

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 08:30 WIB

Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?

Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 07:32 WIB

Digembleng Tentara, Dedi Mulyadi Sebut Para Siswa Sehat dan Bahagia: Mereka Bukan Anak Nakal Lagi

Digembleng Tentara, Dedi Mulyadi Sebut Para Siswa Sehat dan Bahagia: Mereka Bukan Anak Nakal Lagi

News | Minggu, 04 Mei 2025 | 12:21 WIB

Terkini

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB