Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Pengusaha Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun ke CAA, Kadin Keluarkan SOP Etika Kerjasama

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 14 Mei 2025 | 09:41 WIB
Pengusaha Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun ke CAA, Kadin Keluarkan SOP Etika Kerjasama
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) akan menyusun standar operasional prosedur (SOP) mengenai keterlibatan Kadin dalam proyek-proyek strategis menyusul insiden "keributan" yang melibatkan oknum anggota Kadin Cilegon di proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Suara.com - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) akan menyusun standar operasional prosedur (SOP) mengenai keterlibatan Kadin dalam proyek-proyek strategis menyusul insiden "keributan" yang melibatkan oknum anggota Kadin Cilegon di proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Inisiatif penyusunan SOP ini diumumkan bersamaan dengan sikap tegas Kadin yang menolak segala bentuk tekanan dan intimidasi yang dapat mengganggu iklim investasi.

"Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, Kadin akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor," demikian bunyi salah satu poin pernyataan resmi Kadin Indonesia yang dikutip Antara, Rabu (14/5/2025).

Selain itu, Kadin juga akan membentuk tim verifikasi anggota untuk mengevaluasi secara langsung struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon beserta afiliasinya.

Jika terbukti melanggar, Kadin Cilegon akan dikenai sanksi. Sanksi yang mungkin diberikan meliputi peringatan tertulis, teguran keras, pembekuan sementara kewenangan organisasi, hingga rekomendasi pergantian atau pencabutan mandat organisasi bagi pengurus yang terbukti menyalahgunakan nama Kadin.

Lebih lanjut, Kadin juga akan melakukan audit internal terhadap struktur dan aktivitas kelembagaan Kadin Kota Cilegon dan Kadin Provinsi Banten. Hasil audit ini akan disampaikan kepada Kementerian Investasi/BKPM dan Pemerintah Provinsi Banten sebagai klarifikasi resmi.

Kadin menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kelembagaan kepada investor guna mencegah preseden negatif di masa depan serta menjaga nama baik organisasi dan dunia usaha.

Kadin Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk menjunjung tinggi hukum, mendukung investasi yang sehat, dan menjaga marwah organisasi sebagai mitra strategis pemerintah.

Kadin menyatakan setiap penyimpangan dari prinsip-prinsip tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi dan hukum nasional yang berlaku.

baca juga

Sebelumnya pada Jumat, 9 Mei 2025, sebuah insiden terjadi di Cilegon yang melibatkan sejumlah oknum yang mengatasnamakan diri sebagai anggota Kadin Kota Cilegon.

Kelompok tersebut melakukan aksi demonstratif dan intimidatif yang menyasar manajemen PT Chengda, yang merupakan kontraktor utama yang bekerja untuk PT Chandra Asri Alkali (CAA), sebuah perusahaan yang bergerak di sektor petrokimia dan memiliki investasi di wilayah Cilegon.

Permintaan itu terungkap dalam rekaman video saat perwakilan China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), salah satu kontraktor proyek pembangunan pabrik CAA, melakukan audensi dengan pengusaha lokal yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon.

"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas tanpa ada lelang, Rp 5 triliun untuk Kadin (atau) Rp 3 triliun untuk Kadin tanpa ada lelang lagi," kata salah satu anggota Kadin dikutip dari video, Selasa (13/5/2025).

Menanggapi adanya permintaan itu, perwakilan CEE menyampaikan akan memberi pekerjaan, tapi belum mengetahui pekerjaan apa yang akan diberikan. "Sebenarnya bagaimana cara mengatakan, bagaimana cara melakukan subkontrak, saya akan berbagi dengan Anda. Namun bagaimana cara mengatakan untuk membuktikan apa yang dapat Anda lakukan," kata perwakilan CEE.

Sementara itu, anggota Kadin mengungkapkan bahwa pembangunan CAA yang menjadi proyek strategis nasional (PSN) mencapai Rp 17 triliun. "Kegiatan yang diberikan total Rp 1 triliun kurang lebih, artinya masih ada Rp 15 triliun. Dari Rp 15 triliun, berapa yang untuk lokal? Poinnya saja," kata anggota Kadin itu.

Sebelumnya Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyebutkan bahwa pihaknya akan menemui langsung pengusaha di Cilegon, Banten, yang meminta jatah proyek pekerjaan tanpa tender senilai Rp 5 triliun CAA.

Anindya mengaku tidak ingin melihat kasus tersebut hanya dari media sosial. “Tentu kita juga mesti melihat dengan bijak semua ini. Tapi kami juga tidak hanya ingin melihat di media sosial. Kita ingin bertemu langsung,” kata Anindya saat ditemui di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apindo Soal Ormas Minta 'Jatah' Dinilai Ganggu Iklim Usaha

Apindo Soal Ormas Minta 'Jatah' Dinilai Ganggu Iklim Usaha

Bisnis | Rabu, 14 Mei 2025 | 09:11 WIB

Lawan Timnas Indonesia, China Panggil 28 Pemain

Lawan Timnas Indonesia, China Panggil 28 Pemain

Bola | Rabu, 14 Mei 2025 | 08:03 WIB

Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya

Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya

Bisnis | Selasa, 13 Mei 2025 | 19:19 WIB

Terkini

Mees Hilgers Kembali Latihan Bersama FC Twente Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Mees Hilgers Kembali Latihan Bersama FC Twente Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:23 WIB

Sentuhan Magis Rudy Soedjarwo di Film Dan Bandung, Hidupkan Lagi Vibes Cinta dan Rangga?

Sentuhan Magis Rudy Soedjarwo di Film Dan Bandung, Hidupkan Lagi Vibes Cinta dan Rangga?

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:22 WIB

Kejagung: Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL Tak Terkait Laporan Menkeu Purbaya

Kejagung: Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL Tak Terkait Laporan Menkeu Purbaya

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:21 WIB

7 Rekomendasi Moisturizer Non-Comedogenic Beserta Klaim dan Harga

7 Rekomendasi Moisturizer Non-Comedogenic Beserta Klaim dan Harga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Zodiak Gemini Orangnya seperti Apa? Ini 10 Ciri Khas Kepribadian Gemini

Zodiak Gemini Orangnya seperti Apa? Ini 10 Ciri Khas Kepribadian Gemini

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:17 WIB

Sepeda Lipat Polygon Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan Terbaik untuk Bike to Work dan Olahraga

Sepeda Lipat Polygon Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan Terbaik untuk Bike to Work dan Olahraga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:17 WIB

Iko Uwais Terpilih Jadi Juri Jackie Chan International Action Film Week

Iko Uwais Terpilih Jadi Juri Jackie Chan International Action Film Week

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:15 WIB

4 Facial Foam Lokal Glutathione Atasi Wajah Kusam Akibat Aktivitas Outdoor

4 Facial Foam Lokal Glutathione Atasi Wajah Kusam Akibat Aktivitas Outdoor

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Geger Penangkapan Bos Gendut: BNN Temukan 98 Kg Sabu, Senpi, hingga Tumpukan Emas Batangan

Geger Penangkapan Bos Gendut: BNN Temukan 98 Kg Sabu, Senpi, hingga Tumpukan Emas Batangan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:14 WIB

'Biar Rakyat Tahu!' Buruh Ancam Umumkan Parpol yang 'Main-Main' Bahas RUU Ketenagakerjaan

'Biar Rakyat Tahu!' Buruh Ancam Umumkan Parpol yang 'Main-Main' Bahas RUU Ketenagakerjaan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:12 WIB

×